loading...

Call for Proposal: Program Pemberdayaan Hukum Masyarakat Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

PENERIMAAN PROPOSAL (Call for Proposal)
CFP No. CFP/ 33-3-2015
Mitra Pelaksanaan untuk Program
Pemberdayaan Hukum Masyarakat (PHM)
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat


Kemitraan Australia – Indonesia untuk Keadilan (Australia Indonesia Partnership for Justice atau AIPJ) adalah program berjangka lima tahun yang didanai oleh Pemerintah Australia yang berfokus untuk mewujudkan hak-hak masyarakat Indonesia, terutama perempuan miskin, anak-anak rentan dan penyandang disabilitas. AIPJ memiliki tujuh program operasional yaitu: identitas hukum, reformasi peradilan, bantuan hukum, informasi hukum, anti-korupsi, penguatan masyarakat sipil dan inklusi disabilitas

Program Pemberdayaan Hukum Masyarakat (PHM) merupakan bagian dari program bantuan hukum AIPJ dan akan berfokus pada kegiatan yang mengembangkan kapasitas warga masyarakat dalam membela dan memperoleh hak-haknya. Dua pendekatan yang akan diutamakan adalah pelatihan paralegal dan penguatan sistem rujukan kasus.

Tiga isu yang akan menjadi prioritas program ini adalah dukungan terhadap pelaksanaan:
  1. UU Bantuan Hukum, dengan memperluas akses masyarakat terhadap organisasi bantuan hukum, terutama yang diakreditasi oleh BPHN;
  2. UU Pelayanan Publik, dengan memfasilitasi masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan pengaduannya mengenai kualitas pelayanan publik melalui jalur penanganan pengaduan yang sudah ada (termasuk Ombudsman); dan
  3. UU Desa, dengan mempersiapkan masyarakat agar dapat merespon kasus penyalahgunaan sumber daya dan / atau wewenang dalam kegiatan pembangunan di tingkat desa.
AIPJ mengundang organisasi masyarakat sipil Indonesia di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk mengirimkan proposal teknis dan biaya untuk merancang, mengelola, dan melaksanakan kegiatan di bawah program PHM.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini dan prosedur mengajukan proposal silakan mengacu pada dokumen penerimaan proposal yang dapat diakses melalui DISINI atau dengan mengirimkan email kepada Unit Grants and Contracts (grants.contracts@aipj.or.id) dengan mencantumkan “Penerimaan Proposal PHM” di judul email.

Batas waktu mengajukan proposal adalah Selasa, 7 April 2015 jam 15.00 WIB. Proposal yang diterima setelah tanggal penutupan menjadi hak AIPJ untuk memutuskan diproses atau tidak.

Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)
17th floor, International Financial Centre (IFC) Building
Jl. Jend Sudirman Kav. 22-23
Jakarta 12920 - Indonesia

Our mailing address is: grants.contracts@aipj.or.id