Pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia membentuk Indonesia
Climate Change Trust Fund (ICCTF) sebagai mekanisme keuangan terintegrasi pertama untuk mendukung kebijakan dan
program nasional Indonesia mengenai perubahan iklim. Sebagai sebuah Lembaga Wali Amana tNasional (National Trust Fund), misi ICCTF adalah untuk
memobilisasi, mengelola, dan mengalokasikan dana dari dunia internasional serta sektor publikdan swasta untuk
memfasilitasi pendanaan program danproyek yang selaras dengan target mitigasi dan adaptasi
nasional. Untuk memfasilitasi kegiatan mitigasi dan adaptasi, ICCTF memiliki
tiga windows utama: Mitigasi Berbasis
Lahan, Konservasi Energi dan Energi Terbarukan, serta Ketahanan dan Adaptasi.
Terkait peran dan tanggung jawab ICCTF yang terus berkembang sebagai Lembaga Wali Amanat Nasional dan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.80 tahun
2011 tentang Dana
Perwalian, ICCTF saat ini berada di dalam masa peralihan menuju sebuah struktur Lembaga Wali Amanat Nasional (National
Trust Fund) sepenuhnya. Lembaga Wali Amanat ICCTF (LWA
ICCTF) telah terbentuk dengan disahkannya Peraturan Menteri
PPN/Kepala Bappenas No.3 tahun 2013. LWA ICCTF terdiri dari Majelis Wali Amanat(MWA),
Pengelola Dana Amanat (PDA), Sekretariat, dan Unit
Pendukung Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Untuk mengakomodasi perannya yang terus berkembang, ICCTF saat ini akan merekrut seorang eksekutif senior dengan latar belakang di bidang keuangan dan/atau perubahan iklim,
energy dan lingkungan untuk memimpin Sekretariat ICCTF, sebagai Deputy of Finance & Operation. Deputy of Finance
& Operation akan bertanggung
jawab pada pengelolaan dan
pengembangan organisasi ICCTF sebagai Lembaga Wali Amanat Nasional. Deputy of Finance & Operation akan membantu Executive Director.
Tugas dan Pekerjaan Deputy of
Finance
& Operation:
1. Bidang Keuangan:
- Membantu untuk mengembangkan dan mengelola rencana kerja dan anggaran Sekretariat ICCTF untuk mendapatkan persetujuan MWA ICCTF;
- Memonitor pelaksanaan keuangan anggaran ICCTF dalam kaitannya dengan pengeluaran aktual, menganalisa dan memonitor kualitas dan kinerja dari kegiatan yang sedang berjalan, serta mempersiapkan dan menyampaikan laporan keuangan dan kinerja tepat waktu kepada Executive Director ICCTF;
- Berperan sebagai penasihat teknis utama kepada Executive Director dan pimpinan senior di pertemuan dengan anggota MWA mengenai anggaran, alokasi anggaran dan masalah pengelolaan keuangan ICCTF;
- Mewakili ICCTF dalam menjalin hubungan dengan Bappenas dan lembaga-lembaga yang lain mengenai pendanaan, kebutuhan sumber daya, laporan keuangan resmi, dan sistem keuangan
- Menganalisa komponen akuntansi, keuangan dan administrasi program, termasuk berbagai dana petty cash dan keuangan kantor, akuntansi dan kegiatan administrasi;
- Menerapkan kebutuhan tahunan untuk laporan keuangan yang telah diaudit dengan mempersiapkan anggaran tahunan;
2. Operasional
- Mengelola dan meningkatkan efektivitas, efisiensi dan koordinasi layanan pendukung (sumber daya manusia, teknologi informasi, administrasi, pengadaan dan keuangan) dan memastikan komunikasi karyawan yang efektif melalui rapat staf, komunikasi tertulis, dll;
- Memastikan bahwa semua tugas Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan untuk merekrut, pemutusan hubungan kerja atau mengubah status karyawan, penggajian dan juga tugas-tugas bidang SDM lain dapat terpenuhi dan memastikan bahwa dokumen yang diperlukan diselesaikan pada waktu yang tepat;
- Mengkoordinasi dan memonitor kegiatan pengadaan dan tender yang diperlukan, dan memastikan bahwa peraturan diikuti dengan ketat.
- Memastikan bahwa system Teknologi Informasi dalam penanganan website, internet, intranet, dan ERP berjalan dengan baik.
- Memastikan bahwa seluruh asset ICCTF dapa tterdata dengan baik, dengan adanya laporan inventori yang akurat.
- Memastikan bahwa segala proses dalam Bidang Administrasi seperti pengaturanlogistik, tiket pesawat, akomodasi meeting, voucher taxi, penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan sebagainya berjalan dengan baik.
Pembiayaan dan Waktu
Pelaksanaan Pekerjaan
- Pembiayaan untuk pengadaan 1 (satu) orang sebagai Deputy of Finance & Operation Sekretariat ICCTF akan dibiayai melalui dana Rupiah Murni yang bersumber dari Anggaran Kementerian Negara PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 376.364.000 selama 9 (sembila) bulan termasuk pajak.
- Sedangkan pelaksanaan kegiatan Deputy of Finance & Operation pada Sekretariat ICCTF di mulai dari tanggal 01 April 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
Persyaratan Deputy of Finance &
Operation
Persyaratan:
Posisi ini untuk individu yang berkepribadian matang, mandiri, dan professional dalam pengelolaan keuangan dan operasional, manajemen proyek, pengembangan kapasitas, dan pengembangan organisasi.
Pendidikan:
Minimum
memiliki pendidikan Master di Bidang Commerce dan Keuangan dengan sertifikasi khusus (Chartered Accountant/CA) dan Register Akuntan Negara. Pendidikan Sarjana dalam bidang Akuntansi diutamakan.
Pengalaman:
- Mempunyai pengalaman minimal 4 tahun yang relevan di tingkat nasional maupun internasional dalam memberikan jasa konsultasi keuangan/audit/akuntansi. Lebih diutamakan yang pernah bekerja di bagian keuangan Lembaga Trust Fund.
- Mempunyai pengalaman dalam membentuk dan memimpin tim yang beragam dengan program kerja dari berbagai sektor.
- Mempunyai keahlian dalam memberikan konsultasi mengenai pengelolaan keuangan organisasi pembangunan dan proses audit.
- Mempunyai pengalaman bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan di negara berkembang, negara dengan pendapatan-menengah dan negara maju.
- Dapat bekerja sama baik secara individu maupun sebagai bagian dari tim, dapat mengelola dengan baik dan bekerja dengan rekan kerja dari berbagai latar belakang budaya dan kebangsaan.
- Memiliki perhatian pada detail dan dapat bekerja di bawah tekanan.
Persyaratan Bahasa:
Mempunyai kemampuan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan dapat dilihat pada situs web DISINI
Pendaftaran pelamar dapat dilakukan pada situs web DISINI atau di LPSE terdekat.
Batas
akhir pendaftaran adalah tanggal 18 Maret 2015 jam
10.00 WIB.
Batas
akhir pemasukan dokumen ke LPSE adalah tanggal 19 Maret 2015 jam
10.00 WIB.