Lowongan Konsultan dan Management Expert
Program Dukungan Sektor Peradilan (Judicial Sector Support Program)
Baseline Assessment Pusdiklat MA-RI dan Badiklat KA-RI
Batas Akhir Pengiriman Aplikasi: Rabu, 18 Februari 2015
Lokasi : Jakarta, INDONESIA
Deadline Aplikasi : 18 Februari 2015
Bahasa : Inggris dan Indonesia
Durasi kontrak :
a. Konsultan - 4 bulan (2 orang)
b. Management expert- maksimum 45 (empat puluh lima) hari kerja (1 orang)
Judicial Suport Sector Progam (JSSP) merupakan program dua tahun yang dilaksanakan oleh Center for International Legal Cooperation (CILC) danLembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) yang didanai oleh the Royal Netherlands Embassy (RNE) di Jakarta. Tujuan utama dari program ini adalah untuk berkontribusi kepada peningkatan Rule of Law dengan
menguatkan kemampuan dan kompetensi para hakim dan jaksa penuntut umum
Republik Indonesia dengan memberikan sejumlah dukungan institusional
kepada Pusdiklat Mahkamah Agung dan Badiklat Kejaksaan Agung. Program
JSSP akan mencoba meningkatkan Program Pelatihan Cakim (PPC) dan
kapasitas manajemen dari Pusdiklat dan Badiklat secara umum. Baseline
assessment ini akan mengidentifikasikan area-area perkembangan di akhir
program. Fokus dari kegiatan assessment adalah Pusdiklat Mahkamah Agung
dan Badiklat Kejaksaan Agung. Hasil dari Assessment ini akan membuka
jalan bagi inisiatif-inisiatif peningkatan kapasitas yang akan dilakukan
dan untuk memonitor efektivitas dari inisiatif yang dilakukan.
Ruang Lingkup Kerja Management Expert
a. Menyerahkan rencana kerja panilaian atau proposal teknis
b. Memimpin
kegiatan penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Pusdiklat
MA-RI dan Badiklat KA-RI yang mencakup pembahasan mengenai struktur
organisasi, kompetensi utama, assessment program, monitoring dan
evaluasi serta efisiensi anggaran dalam menerapkan kegiatan utama di
Pusdiklat MA-RI dan Badiklat KA-RI. Assessment harus merefleksikan
kompleksitas masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi untuk perbaikan
pada level strategis.
c. Membuat alat analisa bagi evaluasi Program PPC
d. Mereview hasil evaluasi Program PPC
e. Memberikan asistensi dalam pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi Program PPC
Ruang Lingkup Kerja Konsultan Baseline Assessment Badiklat KA-RI
a. Menyerahkan rencana kerja panilaian atau proposal teknis
b. Melakukan
penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Badiklat KA-RI
yang mencakup struktur organisasi, kompetensi utama,assessment program,
monitoring dan evaluasi serta efisiensi anggaran dalam menerapkan
kegiatan utama di Pusdiklat. Assessment harus merefleksikan kompleksitas
masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi untuk perbaikan pada level
strategis.
c. Menghasilkan
rencana peningkatan kapasitas yang mengidentifikasi area-area spesifik
untuk pengembangan, termasuk daftar kebutuhan dan pelatihan yang
diperlukan dan asistensi peningkatan kapasitas lainnya.
d. Menyerahkan laporan Assessment termasuk seluruh data pendukung.
Ruang Lingkup Kerja Konsultan Baseline Assessment Pusdiklat MA-RI
a. Melakukan
penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Pusdiklat yang
mencakup pembahasan mengenai struktur organisasi, kompetensi utama,
Assessment program, monitoring dan evaluasi serta efisiensi anggaran
dalam menerapkan kegiatan utama di Pusdiklat. Assessment harus
merefleksikan kompleksitas masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi
untuk perbaikan pada level strategis.
b. Menghasilkan
rencana peningkatan kapasitas yang mengidentifikasi area-area spesifik
untuk pengembangan, termasuk daftar kebutuhan dan pelatihan yang
diperlukan dan asistensi peningkatan kapasitas lainnya.
c. Menyerahkan laporan Assessment termasuk seluruh data pendukung.
d. Mereview
perencanaan dan implementasi PPC seperti Assessment Kebutuhan
Pelatihan, kurikulum, materi pengajaran dan alat monitoring dan
evaluasi/Assessment.
e. Memberikan
gambaran implementasi monitoring dan evaluasi Program PPC, termasuk
peran Pusdiklat dan mentor dalam Assessment; penggunaan buku panduan;
inisiatif dan status implementasinya.
f. Melakukan evaluasi berdasarkan alat-alat implementasi Program PPC di Pusdiklat dan pengadilan percontohan yang dipilih.
Kualifikasi
1. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang manajemen organisasi atau hukum.
2. Memiliki pengalaman dalam memberikan konsultasi manajemen organisasi.
3. Pemahaman
dan pengalaman memberikan asistensi terhadap NGO/Institusi
Negara/Mahkamah Agung/Kejaksaan Agung akan dinilai sebagai nilai tambah.
Pengiriman Aplikasi
Tiap
orang yang berminat mengisi posisi ini harus mengirimkan cover letter,
CV dan biaya jasa konsutasi yang diajukan: (1) Konsultan: honorarium
bulanan selama 4 (empat) bulan; (2) Management Expert: honorarium untuk
45 (empat puluh) lima hari kerja. Dokumen tersebut harap dikirimkan
melalui email procurement.jssp@gmail.com paling lambat pada hari Rabu, 18 Februari 2015 dengan menuliskan subyek di email: “Baseline Assessment”.