Lowongan Konsultan dan Management Expert
Program Dukungan Sektor Peradilan (Judicial Sector Support Program)
Baseline Assessment Pusdiklat MA-RI dan Badiklat KA-RI
Batas Akhir Pengiriman Aplikasi: Rabu, 18 Februari 2015
Lokasi                      : Jakarta, INDONESIA
Deadline Aplikasi  : 18 Februari 2015
Bahasa                    : Inggris dan Indonesia
Durasi kontrak        : 
a. Konsultan - 4 bulan (2 orang)
b. Management expert- maksimum 45 (empat puluh lima) hari kerja (1 orang)
Judicial Suport Sector Progam (JSSP) merupakan program dua tahun yang dilaksanakan oleh Center for International Legal Cooperation (CILC) danLembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)  yang didanai oleh the Royal Netherlands Embassy (RNE) di Jakarta.  Tujuan utama dari program ini adalah untuk berkontribusi kepada peningkatan Rule of Law dengan
 menguatkan kemampuan dan kompetensi para hakim dan jaksa penuntut umum 
Republik Indonesia dengan memberikan sejumlah dukungan institusional 
kepada Pusdiklat Mahkamah Agung dan Badiklat Kejaksaan Agung. Program 
JSSP akan mencoba meningkatkan Program Pelatihan Cakim (PPC) dan 
kapasitas manajemen dari Pusdiklat dan Badiklat secara umum. Baseline 
assessment ini akan mengidentifikasikan area-area perkembangan di akhir 
program. Fokus dari kegiatan assessment adalah Pusdiklat Mahkamah Agung 
dan Badiklat Kejaksaan Agung. Hasil dari Assessment ini akan membuka 
jalan bagi inisiatif-inisiatif peningkatan kapasitas yang akan dilakukan
 dan untuk memonitor efektivitas dari inisiatif yang dilakukan.
Ruang Lingkup Kerja Management Expert
a.       Menyerahkan rencana kerja panilaian atau proposal teknis
b.   Memimpin
 kegiatan penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Pusdiklat
 MA-RI dan Badiklat KA-RI yang mencakup pembahasan mengenai struktur 
organisasi, kompetensi utama, assessment program, monitoring dan 
evaluasi serta efisiensi anggaran dalam menerapkan kegiatan utama di 
Pusdiklat MA-RI dan Badiklat KA-RI. Assessment harus merefleksikan 
kompleksitas masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi untuk perbaikan
 pada level strategis.
c.     Membuat alat analisa bagi evaluasi Program PPC
d.     Mereview hasil evaluasi Program PPC
e.    Memberikan asistensi dalam pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi Program PPC
Ruang Lingkup Kerja Konsultan Baseline Assessment Badiklat KA-RI
a.       Menyerahkan rencana kerja panilaian atau proposal teknis
b.    Melakukan
 penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Badiklat KA-RI 
yang mencakup struktur organisasi, kompetensi utama,assessment program,
 monitoring dan evaluasi serta efisiensi anggaran dalam menerapkan 
kegiatan utama di Pusdiklat. Assessment harus merefleksikan kompleksitas
 masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi untuk perbaikan pada level 
strategis.
c.        Menghasilkan
 rencana peningkatan kapasitas yang mengidentifikasi area-area spesifik 
untuk pengembangan, termasuk daftar kebutuhan dan pelatihan yang 
diperlukan dan asistensi peningkatan kapasitas lainnya.
d.        Menyerahkan laporan Assessment termasuk seluruh data pendukung.
Ruang Lingkup Kerja Konsultan Baseline Assessment Pusdiklat MA-RI
a.    Melakukan
 penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Pusdiklat yang 
mencakup pembahasan mengenai struktur organisasi, kompetensi utama, 
Assessment program, monitoring dan evaluasi serta efisiensi anggaran 
dalam menerapkan kegiatan utama di Pusdiklat. Assessment harus 
merefleksikan kompleksitas masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi 
untuk perbaikan pada level strategis.
b.   Menghasilkan
 rencana peningkatan kapasitas yang mengidentifikasi area-area spesifik 
untuk pengembangan, termasuk daftar kebutuhan dan pelatihan yang 
diperlukan dan asistensi peningkatan kapasitas lainnya.
c.      Menyerahkan laporan Assessment termasuk seluruh data pendukung.
d.    Mereview
 perencanaan dan implementasi PPC seperti Assessment Kebutuhan 
Pelatihan, kurikulum, materi pengajaran dan alat monitoring dan 
evaluasi/Assessment.
e.     Memberikan
 gambaran implementasi monitoring dan evaluasi Program PPC, termasuk 
peran Pusdiklat dan mentor dalam Assessment; penggunaan buku panduan; 
inisiatif dan status implementasinya.
f.   Melakukan evaluasi berdasarkan alat-alat implementasi Program PPC di Pusdiklat dan pengadilan percontohan yang dipilih.
Kualifikasi 
1.  Memiliki latar belakang pendidikan di bidang manajemen organisasi atau hukum.
2.  Memiliki pengalaman dalam memberikan konsultasi manajemen organisasi. 
3.  Pemahaman
 dan pengalaman memberikan asistensi terhadap NGO/Institusi 
Negara/Mahkamah Agung/Kejaksaan Agung akan dinilai sebagai nilai tambah.
Pengiriman Aplikasi 
Tiap
 orang yang berminat mengisi posisi ini harus mengirimkan cover letter, 
CV dan biaya jasa konsutasi yang diajukan: (1) Konsultan: honorarium 
bulanan selama 4 (empat) bulan; (2) Management Expert: honorarium untuk 
45 (empat puluh) lima hari kerja. Dokumen tersebut harap dikirimkan 
melalui email procurement.jssp@gmail.com  paling lambat pada hari Rabu, 18 Februari 2015 dengan menuliskan subyek di email: “Baseline Assessment”. 
