Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yayasan IAR
Indonesia/YIARI) adalah organisasi nirlaba yang bergerak dibidang
penyelamatan, rehabilitasi dan konservasi satwa liar, termasuk satwa
liar dilindungi Indonesia. Yayasan IAR Indonesia memfokuskan
kegiatannya pada satwa primata, khususnya: kukang, monyet ekor panjang
dan beruk di Pusat Rehabilitasi Satwa IAR Ciapus, Bogor, Jawa Barat; dan
orangutan di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan YIARI,
Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam melaksanakan kegiatannya, YIARI
bermitra dengan institusi pemerintah, universitas/akademi, LSM,
perwakilan masyarakat local dan atau pemangku kepentingan lainnya.
Yayasan IAR Indonesia membuka lowongan untuk posisi Koordinator
Penegakan Hukum yang akan ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa YIARI –
Ciapus Bogor.
Kualifikasi:
- Pria/Wanita.
- Pendidikan S1/D3 bidang Hukum atau bidang lainnya yang relevan.
- Tertarik dengan dunia Konservasi terutama yang berhubungan penegakan hukum.
- Mengerti proses peradilan pidana dan perdata.
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tertulis).
- Mampu mengoperasikan MS Office (excel, word, powerpoint, outlook)
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dan melakukan konsultasi publik dengan baik.
- Memiliki motivasi, jujur, bertanggung jawab, disiplin dan berdedikasi tinggi.
- Mampu bekerja mandiri dan bekerja sama dalam tim.
- Mampu bekerja dalam tekanan tinggi.
- Lebih diutamakan yang memiliki license (surat ijin) advokat.
Kirimkan surat lamaran dan curriculum vitae (CV) paling lambat tanggal
31 Agustus 2016 dengan Subject Email : Koordinator Penegakan Hukum.
atau
Jl. Curug Nangka Kp. Sinarwangi RT. 04/05 Kel. Sukajadi Kec. Tamansari Ciapus-Bogor Jawa Barat 16610.