loading...

Penerimaan CPNS Kabupaten Kediri Tahun 2013

PENGUMUMAN
Nomor : 810/1617/418.64/2013
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM


Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi nomor R/265.F/M.PAN-RB/09/2013 tanggal 25 September 2013 perihal
Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013,
Pemerintah Kabupaten Kediri akan melaksanakan ujian seleksi penerimaan CPNS tahun
2013 dari pelamar umum sejumlah 50 (lima puluh) formasi, dengan ketentuan sebagai
berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang
tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia pada 1 Januari 2014 serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35
tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
4. Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi dan memiliki ijazah sesuai dengan jabatan
yang dilamar
5. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak
pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional
Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
8. Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian.
10. Berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan
Dokter Pemerintah.
11. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah.
12. Telah mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja setempat yang dinyatakan
dengan Kartu Tanda Pencari Kerja.
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN.
1. Para pelamar mengajukan surat lamaran bermaterai Rp. 6.000,- ditulis dengan
tulisan tangan sendiri pada kertas double folio bergaris dengan tinta hitam, harus
menyebutkan nama, tempat tanggal lahir, nomor induk kependudukan, pendidikan,
jabatan dan kode jabatan yang dilamar serta alamat yang mudah dihubungi,
ditujukan kepada Bupati Kediri, Jl. Soekarno Hatta Nomor 1 Kediri (contoh surat
lamaran terlampir).
2. Surat lamaran harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut :
a. Pasfoto berwarna terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) ukuran 4 x 6 cm
menghadap ke depan (dibalik foto ditulis nama) sebanyak 4 lembar
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
c. Formulir biodata yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar dengan
menggunakan bolpoin tinta hitam. Formulir biodata ini disediakan oleh Tim
Pengadaan CPNSD Kabupaten Kediri secara cuma-cuma/gratis, dan dapat
diambil di Kantor Pos yang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran.
d. Fotokopi ijazah dan akta mengajar sesuai kualifikasi pendidikan pada formasi
jabatan yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (tanda tangan asli
dan cap stempel basah), untuk :
- Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang
Akademik
- Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
(sesuai anak lampiran Ia Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002)
e. Bagi ijazah pendidikan tinggi yang tidak mencantumkan kualifikasi akreditasinya
harus melampirkan fotocopy bukti akreditasi dari Perguruan Tinggi/instansi
yang berwenang
f. Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa :
- Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan
suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara
Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
- Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Apabila dinyatakan lulus seleksi CPNS sanggup untuk tidak mengundurkan
diri dan atau tidak mengajukan pindah dari Pemerintah Kabupaten Kediri
sebelum 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
g. Amplop balasan perlakuan khusus CPNSD warna coklat ukuran 12 x 28 cm
dan pada bagian depan/muka telah ditulisi nama dan alamat pelamar serta
nomor telepon atau HP yang bisa dihubungi (contoh terlampir)
h. Surat lamaran beserta kelengkapannya (termasuk amplop balasan) diklip dan
dimasukkan dalam amplop lamaran ukuran folio (25 x 35 cm), pada bagian
depan ditulisi data yang meliputi Nama, Alamat, dan Pendidikan Pelamar,
Jabatan/Formasi dan Kode Jabatan/Formasi yang dilamar, ditujukan kepada :
Yth. Ibu Bupati Kediri
Jl. Soekarno Hatta Nomor 1
di -
Kediri.
III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu Pendaftaran
a. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 7 s/d 12 Oktober 2013 (stempel pos).
Lamaran yang masuk sebelum dan sesudah melewati batas waktu ini dianggap
tidak berlaku.
b. Penerimaan berkas lamaran pada jam kerja di Kantor Pos Wilayah Kota dan
Kabupaten Kediri kecuali pada tanggal 12 Oktober 2013 sampai pukul 24.00
WIB (khusus di Kantor Pos Kediri, Jl. Mayjen Sungkono No. 32 Kediri).
2. Tempat Pendaftaran
Lamaran dikirim melalui Pos Perlakuan Khusus pada Kantor Pos yang ditunjuk oleh
Tim Pengadaan CPNSD Kab. Kediri meliputi :
1) Kantor Pos Kediri ;
2) Kantor Pos Mrican ;
3) Kantor Pos Bandar ;
4) Kantor Pos Ngronggo ;
5) Kantor Pos Bangsal ;
6) Kantor Pos Pesantren ;
7) Kantor Pos Grogol ;
8) Kantor Pos Tarokan ;
9) Kantor Pos Papar ;
10) Kantor Pos Purwoasri ;
11) Kantor Pos Plemahan ;
12) Kantor Pos Kunjang ;
13) Kantor Pos Semen ;
14) Kantor Pos Ngancar ;
15) Kantor Pos Ngadiluwih ;
16) Kantor Pos Mojo ;
17) Kantor Pos Kras ;
18) Kantor Pos Kandat ;
19) Kantor Pos Wates ;
20) Kantor Pos Plosoklaten ;
21) Kantor Pos Ringinrejo ;
22) Kantor Pos Gurah ;
23) Kantor Pos Gampengrejo ;
24) Kantor Pos Pagu ;
25) Kantor Pos Pare ;
26) Kantor Pos Badas ;
27) Kantor Pos Kepung ;
28) Kantor Pos Kandangan ;
29) Kantor Pos Ngasem ;
30) Kantor Pos Banyakan.
Lamaran yang dikirim tidak sesuai dengan ketentuan di atas dinyatakan tidak
memenuhi syarat.
IV. JENIS JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
Kode instansi yang dilamar : 6517
Kode lokasi penempatan : 3506
A. Guru SD Negeri
1 Guru Kelas S-1 PGSD 40 1002006 5191096
2. Guru Penjaskes S-1 Penjaskes 3 1002022 5191192
B. Guru SMP Negeri
1. Guru Bimbingan Konseling S-1 Pendidikan BP/BK 1 2018334 5191114
C. Guru SMK Negeri
1. Guru Teknik Kendaraan Ringan S-1 Pendidikan Teknik Otomotif 2 2018307 5110224
2. Guru Teknik Mesin S-1 Pendidikan Teknik Mesin 2 1008021 5110221
3. Guru Tata Busana S-1 Pendidikan Tata Busana 1 1008024 5191092
4. Guru Bimbingan Konseling S-1 Pendidikan BP/BK 1 1005139 5191114
V. MATERI TES
Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika,
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
b. Tes Intelegensia Umum, meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik,
kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis
c. Tes Karakteristik Pribadi, meliputi integritas diri, semangat berprestasi, orientasi
pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, serta kreativitas dan inovasi.
VI. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
1. Pelaksanaan ujian pada tanggal 3 November 2013
2. Tempat ujian akan diberitahukan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Kediri pada
pengiriman Tanda Peserta Ujian ke alamat peserta ujian melalui pos.
VII. LAIN – LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun ;
2. Berkas lamaran merupakan dokumen milik Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten
Kediri dan tidak dikembalikan ;
3. Setiap pelamar hanya boleh melamar 1 (satu) jenis jabatan/formasi, dan apabila
melamar lebih dari 1 (satu) jenis formasi/jabatan akan dinyatakan gugur ;
4. Data isian pada Formulir Biodata merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dengan berkas lamaran ;
5. Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah
tanggung jawab pelamar ;
6. Berkas lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengumuman ini,
dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
7. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan/lulus seleksi administrasi akan
diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2013 melalui website Pemkab Kediri
(www.kedirikab.go.id) ;
8. Setiap pelamar akan memperoleh surat balasan dari Panitia ;
9. Pada saat pelaksanaan ujian, pelamar wajib membawa Kartu Peserta Ujian ;
10. Hasil ujian akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kediri setelah
adanya penetapan kelulusan dari Panitia Seleksi Nasional/Menpan & RB melalui
media massa, website Pemkab Kediri, papan pengumuman seluruh satker di
Pemkab Kediri dan seluruh Kantor Pos di wilayah Kediri ;
11. Pengumuman ini beserta contoh penulisan lamaran, surat pernyataan, amplop
lamaran dan amplop balasan, dapat dilihat di seluruh Badan/Dinas/Kantor/Bagian/
Kecamatan se-Kabupaten Kediri serta seluruh Kantor Pos di wilayah Kediri ;
12. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kediri
tidak dapat diganggu gugat.

Download Pengumuman



LOWONGAN KERJA NGO: Dapatkan Informasi Melalui Email Anda. Click Subscribe Now!