loading...

Penerimaan CPNS Kabupaten Kudus Tahun 2013

PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 2558 / 17 / 2013
tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kudus
Formasi Tahun 2013

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2014, harus
melampirkan :
1. fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan
instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (guru ) ;
2. mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada
17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja ( masa kerja sampai
31 Desember 2013 = 16 tahun 08 bulan ) ;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari
Kerja (AK.I) ;
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
j. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
k. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
l. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten
Kudus, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak
Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum huruf (d) sampai dengan (l) dilampirkan setelah lulus
seleksi / ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
Tenaga Guru : 50 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini
1. 1002031 Guru Kelas SD 23 S1 PGSD
2. 1002032 Guru Penjaskes SD 9
S1 Penjaskes/ Pendidikan Jasmani/ Pendidikan Olah Raga/ Pendidikan Olah Raga dan Kesehatan/ S1 Pendidikan Kepelatihan Olah Raga dan
Kesehatan
3. 2001006 Guru Agama Islam SD 4 S1 Pendidikan Agama Islam
4. 1003143 Guru BP/ BK SMP 4
S1 FKIP Bimbingan dan Penyuluhan/Psikologi Pendidikan dan Bimbingan/Psikologi + Akta IV/Sertifikat Profesi
5. 1004081 Guru Fisika SMA 2 S1 Pendidikan Fisika
S1/DIV Fisika + Akta IV/ Sertifikat Profesi
6. Guru BP/BK SMA 2
S1 FKIP Bimbingan dan Penyuluhan
S1 Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
S1 Psikologi + Akta IV/Sertifikat Profesi
7. 1004102 Guru Teknik Elektro SMA 1
S1 Pendidikan Elektro
S1 Elektro + Akta IV/Sertifikat Profesi
8. 1005139 Guru BP / BK SMK 5
S1 FKIP Bimbingan dan Penyuluhan
S1 Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
S1 Psikologi + Akta IV/Sertifikat Profesi

III. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 20 s.d 30 September 2013 dengan menggunakan media Internet
(on line registration), untuk efektivitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
a. Peserta melakukan pendaftaran pada aplikasi Pendaftaran On Line CPNSD Kabupaten Kudus
Tahun 2013 yang ditayangkan di situs cpns.kuduskab.go.id untuk mendapatkan nomor
pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
1. Membuka situs cpns.kuduskab.go.id ;
2. Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong,
Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
3. Menyiapkan data pribadi (nomor KTP, tempat tanggal lahir, nomor dan tanggal Ijazah, IPK
(Indeks Prestasi Kumulatif), nomor telepon/HP, akun email) ;
4. Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan ;
5. Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa formasi yang
disediakan ;
6. Pelamar mengisi biodata yang diminta ;
7. Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran ;
8. Pelamar dapat mengecek hasil isian melalui cetak biodata ;
9. Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar
ulang setelah yakin biodata benar.
b. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung
setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai
dengan contoh pada lampiran III) yang berisi :
1. Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam
putih/berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi
nama dan alamat pelamar disebaliknya) ;
2. Fotocopy KTP yang diperbesar 200% dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.
3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kudus (ditulis tangan, tinta warna hitam,
ditandatangani dan berbahasa Indonesia) sesuai contoh pada Lampiran II ;
4. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang
dipersyaratkan (Ketentuan Legalisasi Ijazah sesuai dengan Lampiran IV) ;
5. Bagi yang berusia 35 s.d 40 tahun melampirkan :
- Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisir oleh Kepala /
Pimpinan Instansi Pemerintah / Lembaga Swasta Nasional ;
- Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi / Akta Pendirian dari pejabat yang
berwenang, yang menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (guru )
dilegalisir.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sejak diangkat sampai dengan
sekarang dari Kepala / Pimpinan Instansi Pemerintah / Lembaga Swasta Nasional.
6. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS
INDONESIA yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/ HP sebagai
balasan lamaran, undangan mengikuti Tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi
(contoh penulisan tercantum dalam Lampiran III).
c. Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Kudus, PO BOX CPNSD KAB. KUDUS.
d. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 20 s.d 30 September 2013 per cap POS
melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNSD paling
lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
e. Hasil Seleksi Administrasi dan Nomor Tes akan diumumkan setelah diadakan koreksi berkas
administrasi dan ditayangkan di situs cpns.kuduskab.go.id dan diberikan Kartu Tes yang
dikirim melalui PT. POS INDONESIA.
f. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun
biodata serta data dianggap yang paling benar.
g. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah
satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
h. Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran on line dan nomor
pendaftaran on line, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
i. Berkas yang tidak diproses dan dinyatakan gugur menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali.

IV. KELENGKAPAN PERSYARATAN
a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar) ;
2. Jenis Kelamin ;
3. Tempat/ Tanggal lahir ;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan
Provinsi);
5. Nomor Telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan,
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima
susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan cara on line.
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maupun tidak memenuhi syarat akan diberikan
surat balasan melalui POS, diterima pelamar paling lambat tanggal 2 November 2013 dan
ditayangkan melalui situs cpns.kuduskab.go.id.

V. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS.
a. Ujian Tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013, dengan materi
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan waktu dan tempat ujian yang telah ditentukan. Materi TKD
terdiri dari Tes Wawasaan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu Tes CPNSD Tahun 2013 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih
berlaku.
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Tes dan/atau Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
tidak diperkenankan mengikuti ujian tertulis dan dinyatakan gugur.
2. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok,
membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan
ujian.
3. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta mengerjakan tes tidak
diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.

Registrasi Online (Mulai 20 September - 30 September 2013)



LOWONGAN KERJA NGO: Dapatkan Informasi Melalui Email Anda. Click Subscribe Now!