PR TB 'Aisyiyah Membutuhkan Tenaga Kerja Manager Kasus (Case Manager)
Latar Belakang:PR TB 'Aisyiyah adalah penerima utama dari proyek Global Fund for AIDS, Tuberkulosis & Malaria (GF-ATM) untuk melawan penyakit Tuberkulosis yang berbasis pada kegiatan masyarakat yang dikelola oleh Pimpinan Pusat Aisyiyah. ‘Aisyiyah adalah organisasi perempuan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah, dan tajdid yang bergerak di seluruh bidang kehidupan termasuk di dalamnya bidang sosial dan kesehatan. ‘Aisyiyah didirikan di Indonesia pada tahun 1917.
Pada Periode Implementasi Baru (2018-2020), ‘Aisyiyah telah dipilih sebagai Penerima Utama (PR) Global Fund untuk melaksanakan “Program TBC HIV berbasis komunitas” untuk mewakili Masyarakat Sipil Indonesia. Oleh karena itu ‘Aisyiyah bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan tingkat masyarakat dari Sub-Penerima (SR) sebagai perwakilan dari Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) yang saat ini mencakup 14 provinsi dan 130 kabupaten/kota di Indonesia. Salah satu program PR TB Aisyiyah adalah menyediakan dukungan bagi pasien TB Resisten obat (RO) baik dukungan medis maupus psikososial. Program pendampingan tersebut dilaksanakan oleh manager kasus, patient supporter, dan kader. Untuk melaksanakan program tersebut, dibutuhkan Manajer Kasus untuk ditempatkan di RS Rujukan TB RO di beberapa lokasi SR.
Deskripsi Posisi:
Manajer kasus adalah orang yang bertanggung jawab melakukan tata kelola, dalam hal ini, kasus TB RO mulai dari pasien terdiagnosis sampai menyelesaikan pengobatan. Manajer kasus bertanggung jawab untuk mengkoordinasi dukungan bagi pasien, baik dukungan medis maupun psikososial.
Manajer kasus mempunyai peran mengidentifikasi kebutuhan/asesmen pasien TB-RO, mengembangkan rencana tatalaksana kasus secara individual (termasuk strategi, intervensi, sumber daya untuk memenuhi kebutuhan pasien), menghubungkan pasien kepada layanan spesialistik dan kelompok dukungan yang tersedia dari awal hingga selesai pengobatan.
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan asesmen pasien pada tahap awal mengenai kondisi psikososial, faktor pendukung atau kemungkinan hambatan terhadap pengobatan bersama pasien, keluarga pasien, dan petugas kesehatan;
- Mengembangkan rencana tatalaksana kasus individual bersama dengan pasien, keluarga pasien dan petugas kesehatan;
- Menginformasikan kepada pasien mengenai pentingnya pengobatan dan tata cara menjalani pengobatan TB RO sampai sembuh serta pencegahan penularan di rumah;
- Membantu memfasilitasi pasien yang membutuhkan rujukan untuk konsultasi dan/atau layanan spesialistik jika diperlukan, seperti melakukan rujukan kepada pendidik sebaya, Berkoordinasi dengan Rumah sakit untuk merujuk pasien ke Puskesmas, dan lain sebagainya;
- Memfasilitasi peningkatan kapasitas kelompok pendamping pasien, termasuk dalam menjalankan peran dan tugasnya;
- Melakukan koordinasi dengan tim TB RO di layanan fasilitas kesehatan dan pendamping pasien di setiap tingkatan fasyankes;
- Mendokumentasikan, mencatat dan melaporkan segala kegiatan pendampingan dan koordinasi terkait TB RO yang terintergrasi dengan program nasional;
- Membentuk atau memperkuat sistem pendampingan TB RO di wilayah kerja.
- Pendidikan minimal D3/D4/S1 semua jurusan (lebih disukai bidang kesehatan/ keperawatan/ kesejahteraan sosial/ sosial);
- Diutamakan berdomisili di lokasi penempatan kerja;
- Memiliki kemampuan manajerial, diutamakan dalam masalah kesehatan atau pendampingan pasien;
- Memiliki pengalaman kerja dan peduli pada program penanggulangan TB atau pada bidang kesehatan lainnya;
- Mampu bekerja dalam tim;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Mampu mendokumentasikan, mencatat dan melaporkan kegiatan pelayanan dan pendampingan yang telah diberikan yang terintergrasi dengan program TB nasional;
- Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.
Sumatera Utara
- Medan - RS Pirngadi
- Deli Serdang - RS Haji
- Padang - RSUP M Djamil Padang
- Padang Pariaman - RS Paru Lubuk Alung
- Kab Pringsewu - RSUD Pringsewu
- Makassar - RS Bayangkara
- Pare-pare - RSUD Daya
- Tegal - RSUD Kardinah
- Pekalongan - RSU Budi Rahayu
- Pamekasan - RSUD Pamekasan
- Pasuruan - RSUD Bangil Pasuruan
Aplikasi paling lambat diterima pada 23 Februari 2020