loading...

CDRM & CDS Universitas HKBP Nommensen Membuka Lowongan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Pakpak - Sumatera Utara

Program dari Center for Disaster Risk Management and Community Development Studies (CDRM & CDS) Universitas HKBP Nommensen berfokus pada pengelolaan resiko bencana, pemberdayaan masyarakat dan penelitian. CDRM&CDS bekerja  di 3 wilayah proyek, yakni: Wilayah Pakpak, Pulau Nias, dan Kepulauan Mentawai. Saat ini CDRM & CDS membutuhkan staff untuk ditempatkan di wilayah Pakpak dengan posisi sebagai berikut:

Jabatan: Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat atau Community Empowerment Facilitator (CEF) – 1 (satu) orang

Lokasi: Pakpak

Deskripsi Umum Pekerjaan:
Melakukan kegiatan pengorganisasian, pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat di desa dampingan CDRM&CDS, serta membuat laporan kepada Program Manager. Community Empowerment Facilitator (CEF) juga bertanggung jawab  untuk mempersiapkan rencana kerja program untuk disetujui, dan juga memberikan laporan kepada Program Manager.

Persyaratan:
  • Minimal tamatan D-3 semua jurusan 
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Mampu mengendarai sepeda motor serta  memiliki SIM C 
  • Berpengalaman minimal 1 tahun dalam program pemberdayaan masyarakat, lebih disukai yang memiliki kemampuan teknis di bidang pertanian, peternakan dan kebencanaan.
  • Bersedia ditempatkan di wilayah  terpencil
  • Memiliki sensitivitas dalam bekerja dengan masyarakat yang berbeda
  • Memiliki kemauan yang baik  untuk belajar
  • Mampu bekerja secara individu dan bersama tim.
Bagi yang berminat mohon kirim surat lamaran beserta daftar riwayat hidup (curriculum vitae) melalui: alamat email: cdrmcds.recruitment@gmail.com atau alamat pos: CDRM & CDS Jl. Bunga Rampai V, Kel. Simalingkar B – Medan.

Berkas lamaran diterima paling lambat Friday, 18 Januari 2019. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi.

CDRM&CDS membuka kesempatan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, ras, etnis/suku  dan agama/kepercayaan. CDRM&CDS juga memiliki komitmen dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan Peraturan Perlindungan Anak.