loading...

Informasi Dana Hibah Tahun 2018 Dari Yayasan Tifa

CALL FOR PROPOSAL YAYASAN TIFA 2018

Yayasan Tifa berupaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang terbuka melalui pemberian dana hibah kepada berbagai organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional maupun lokal. Setelah satu tahun absen menjaring proposal lewat metode call for proposal, tahun 2018 ini Yayasan Tifa kembali membuka penjaringan proposal dari publik untuk tema-tema tertentu. Simak informasi singkat dibawah ini untuk mengetahui lebih lanjut tata cara berpartisipasi dalam Call for proposal ini.

Tahun ini, Yayasan Tifa akan fokus pada intervensi tahun politis 2018 lewat kerja-kerja perlindungan dan penguatan kelompok minoritas serta respon terhadap kondisi politik. Dua tema yang menjadi prioritas yakni: 

Tema 1: Keterbukaan
Sub Tema: Perluasan wacana dan dukungan publik bagi pemenuhan hak-hak demokrasi warga yang meliputi Proses politik yang adil, bertanggung gugat dan bebas dari politik uang dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres;

Tema 2: Kebhinekaan
Sub Tema: Penguatan kerangka kebijakan bagi perlindungan dan pemenuhan hak kelompok minoritas dan marjinal yang meliputi Perlindungan atas kelompok minoritas dari ujaran dan hasutan kebencian terkait kontestasi politik di pilkada dan pemilu.

Tifa akan memprioritaskan proposal yang bisa menunjukkan hasil keluaran dan dampak yang jelas dan terukur, fokus pada perubahan, memiliki rencana kesinambungan yang jelas, dan memiliki potensi perluasan atau replikasi

Yayasan Tifa akan mendanai proposal aktivitas yang diajukan dalam tema-tema tersebut dengan durasi maksimal 24 (dua puluh empat) bulan

Yayasan Tifa tertarik untuk mendanai proposal aktivitas yang diajukan dalam tema-tema tersebut dengan anggaran minimal Rp 650.000.000 dengan pertimbangan desain kegiatan yang berorientasi keluaran dan dampak yang jelas dan terukur, berkesinambungan, fokus pada perubahan, memiliki potensi untuk perluasan atau replikasi.

Proposal harus dikirimkan melalui formulir yang tersedia di situs web Yayasan Tifa dengan mengikuti informasi dan petunjuk yang diberikan di situs ini.

Proposal dan dokumen lainnya dikirim melalui formulir yang tersedia di situs ini dan harus diterima oleh Yayasan Tifa paling lambat 28 Februari 2018.

Seluruh info mengenai call for proposal bisa diakses di situs web Yayasan Tifa (CLICK DISINI)  , dan tim Yayasan Tifa tidak membuka korespondensi maupun komunikasi selama periode Call for Proposal 2018 ini.

Pengaju proposal akan menerima surat elektronik otomatis yang menginformasikan apakah dokumen proposal yang dikirim telah diterima tim seleksi. Yayasan Tifa akan menginformasikan lewat surat elektonik atau telepon perihal keputusan tim seleksi kepada pengaju proposal (proposal lolos seleksi maupun yang gagal) dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan setelah pengajuan proposal.  Sebagai catatan, Yayasan Tifa tidak memungut biaya apapun dalam proses pengajuan dan penerimaan proposal.