CALL FOR PROPOSAL YAYASAN TIFA 2018
Yayasan Tifa berupaya mewujudkan masyarakat Indonesia
yang terbuka melalui pemberian dana hibah kepada berbagai organisasi masyarakat
sipil di tingkat nasional maupun lokal. Setelah satu tahun absen menjaring
proposal lewat metode call for proposal,
tahun 2018 ini Yayasan Tifa kembali membuka penjaringan proposal dari publik
untuk tema-tema tertentu. Simak informasi singkat dibawah ini untuk mengetahui
lebih lanjut tata cara berpartisipasi dalam Call
for proposal ini.
Tahun ini, Yayasan Tifa akan fokus pada intervensi tahun
politis 2018 lewat kerja-kerja perlindungan dan penguatan kelompok minoritas serta
respon terhadap kondisi politik. Dua tema yang menjadi prioritas yakni:
Tema 1: Keterbukaan
Sub Tema: Perluasan wacana dan dukungan publik bagi pemenuhan hak-hak demokrasi
warga yang meliputi Proses politik yang adil, bertanggung gugat
dan bebas dari politik uang dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres;
Tema 2: Kebhinekaan
Sub Tema: Penguatan kerangka kebijakan bagi perlindungan dan pemenuhan hak
kelompok minoritas dan marjinal yang meliputi Perlindungan
atas kelompok minoritas dari ujaran dan hasutan kebencian terkait kontestasi
politik di pilkada dan pemilu.
Tifa akan memprioritaskan proposal yang bisa menunjukkan hasil keluaran dan dampak yang
jelas dan terukur, fokus pada perubahan, memiliki rencana kesinambungan yang
jelas, dan memiliki potensi perluasan atau replikasi
Yayasan Tifa akan
mendanai proposal aktivitas yang diajukan dalam tema-tema tersebut dengan
durasi maksimal 24 (dua puluh empat)
bulan
Yayasan Tifa tertarik untuk mendanai proposal aktivitas
yang diajukan dalam tema-tema tersebut dengan anggaran minimal Rp 650.000.000 dengan
pertimbangan desain kegiatan yang berorientasi keluaran dan dampak yang jelas
dan terukur, berkesinambungan, fokus pada perubahan, memiliki potensi untuk
perluasan atau replikasi.
Proposal harus dikirimkan melalui formulir yang tersedia
di situs web Yayasan Tifa dengan
mengikuti informasi dan petunjuk yang diberikan di situs ini.
Proposal
dan dokumen lainnya dikirim melalui formulir yang tersedia di situs ini dan
harus diterima oleh Yayasan Tifa paling lambat 28 Februari 2018.
Seluruh info mengenai call for proposal bisa diakses di situs
web Yayasan Tifa (CLICK DISINI) , dan tim Yayasan Tifa tidak membuka korespondensi maupun
komunikasi selama periode Call for Proposal 2018 ini.
Pengaju proposal
akan menerima surat elektronik otomatis yang menginformasikan apakah dokumen
proposal yang dikirim telah diterima tim seleksi. Yayasan Tifa akan
menginformasikan lewat surat elektonik atau telepon perihal keputusan tim
seleksi kepada pengaju proposal (proposal lolos seleksi maupun yang gagal)
dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan setelah pengajuan proposal. Sebagai catatan, Yayasan Tifa tidak memungut
biaya apapun dalam proses pengajuan dan penerimaan proposal.