Program Bantuan Dana Riset BAZNAS 2017
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan dana riset kepada mahasiswa yang sedang menyusun atau lulusan yang telah menyelesaikan skripsi/tesis/disertasi bertema zakat pada tahun 2017.
Ketentuan Umum
Jangka Waktu Penelitian
Mahasiswa yang sedang menyusun skripsi/tesis/disertasi menyerahkan hasil riset selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak diterima sebagai penerima dana riset BAZNAS
Jumlah Penerima dan Nominal Bantuan
Jumlah penerima bantuan dana riset BAZNAS 2017 adalah 150 orang dengan nominal yang akan diterima sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)/orang
Pengajuan Permohonan
Pendaftar mengisi data diri dan mengirimkan proposal atau hasil risetnya di Formulir Pendaftaran
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan dana riset kepada mahasiswa yang sedang menyusun atau lulusan yang telah menyelesaikan skripsi/tesis/disertasi bertema zakat pada tahun 2017.
Ketentuan Umum
- Mahasiswa S1/S2/S3 yang sedang menyusun atau lulusan yang telah menyelesaikan skripsi/tesis/disertasi mengenai zakat pada tahun 2017 dapat mengajukan permohonan bantuan dana riset BAZNAS 2017.
- Proposal atau hasil riset telah disetujui oleh pihak kampus.
- Tema skripsi/tesis/disertasi yang diprioritaskan adalah yang mencakup kajian-kajian berikut ini:
- Kajian implementasi IZN (Indeks Zakat Nasional)
- Kajian dampak penyaluran zakat terhadap mustahik baik menggunakan model Cibest maupun indeks kemiskinan dan kesenjangan lainnya
- Kajian zakat terkait SDGs (Sustainable Development Goals)
- Kajian sistem dan kelembagaan zakat
- Kajian strategi penguatan penghimpunan zakat
- Kajian fiqih zakat kontemporer
- Kajian peningkatan literasi dan peningkatan kesadaran zakat masyarakat
- Kajian tentang aspek sosiologi zakat
- Dan topik lainnya yang berkaitan dengan pembangunan zakat nasional
- Hak cipta hasil penelitian tetap berada pada peneliti dan kampus, akan tetapi Puskas diberikan hak untuk mempublikasikan sebagian atau seluruh hasil skripsi/tesis/disertasi dan menggunakan hasil penelitian tersebut untuk kepentingan pembangunan zakat nasional dengan tetap memperhatikan etika ilmiah dan bebas dari unsur kejahatan akademik
Jangka Waktu Penelitian
Mahasiswa yang sedang menyusun skripsi/tesis/disertasi menyerahkan hasil riset selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak diterima sebagai penerima dana riset BAZNAS
Jumlah Penerima dan Nominal Bantuan
Jumlah penerima bantuan dana riset BAZNAS 2017 adalah 150 orang dengan nominal yang akan diterima sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)/orang
Pengajuan Permohonan
Pendaftar mengisi data diri dan mengirimkan proposal atau hasil risetnya di Formulir Pendaftaran