loading...

Penerimaan Calon Kelompok Kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Tahun 2017

PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA KELOMPOK KERJA KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) ACEH
PERIODE TAHUN 2017-2021
NOMOR: 001/Pansel/RK/VIII/2017

Dalam rangka melaksanakan amanat Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh pasal (5) ayat (5) bahwa, “Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Komisi dibantu oleh Kelompok Kerja”, maka bersama ini KKR Aceh membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Kelompok Kerja (Pokja) KKR Aceh.

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

Kriteria calon Anggota
  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh;
  • Mampu membaca Al-Quran (bagi yang muslim);
  • Sehat jasmani rohani (dibuktikan oleh surat keterangan dokter);
  • Pendidikan minimal SMA (ijazah);
  • Usia minimal 25 tahun, maksimal 55 tahun (per 1 Juni 2017);
  • Bukan pelaku ataupun yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM, pelaku tindak pidana korupsi atau pelaku tindak pidana lainnya;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
  • Tidak merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya;
  • Bersedia bekerja penuh waktu.
Syarat administratif
  • Surat Permohonan  menjadi Anggota Kelompok Kerja KKR Aceh di atas materai Rp. 6.000,-
  • Fotocopy KTP sesuai dengan aslinya 3 (tiga) lembar;
  • Fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;
  • Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;
  • Daftar Riwayat Hidup (CV) yang di tanda tangani;
  • Pas foto terbaru 4 x 6 cm warna 3 (tiga) lembar;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (asli);
  • Surat Pernyataan bukan TNI, Polri, atau PNS di atas materai Rp. 6.000,-;
  • Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya di atas materai Rp. 6.000,-;
  • Surat Pernyataan bukan Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik di atas materai Rp. 6.000,-;
  • Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai anggota POKJA KKR Aceh di atas materai Rp. 6.000,-;
  • Surat Keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana kejahatan dari Pengadilan Negeri (diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus tes tulis).
Ketentuan lain-lain
  • Pendaftaran/seleksi berkas lamaran berlangsung 9 s.d 22 Agustus 2017;
  • Berkas lamaran dapat diantar langsung ke Kantor Sekretariat KKR Aceh atau dikirim melalui PO BOX 909 Banda Aceh, sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 22 Agustus 2017 pukul 17.00 WIB;
  • Tahapan seleksi yang akan dilakukan adalah seleksi administrasi, tes tulis, dan tes wawancara;
  • Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Banda Aceh;
  • Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  • Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Kelompok Keja (POKJA) KKR Aceh bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Untuk informasi yang lebih jelas dapat menghubungi melalui contact person Fachriza (082361410361) dan Rasyidin (082234152653).
  • Berkas surat-surat persyaratan adminstratif dapat diakses melalui link ini; DISINI
Pengumuman hasil seleksi adminstrasi akan dihubungi lebih lanjut oleh panitia seleksi.

Alamat Kantor Sekretariat Jln. Mayjend T. Hamzah Bendahara, No. 63 Kec. Kuta Alam, Banda Aceh

Berkas Surat-surat Permohonan, Pernyataan, dan CV dapat diunduh melalui link; DISINI