Perusahaan Daerah Air Minum – PDAM merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat eksekutif maupun legislatif daerah.
Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan nama Waterleiding sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo.
Pengumuman Rekrutmen Direktur PDAM Surya Sembada Surabaya
Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengundang para profesional yang memiliki talenta, kompetensi, integritas tinggi dan berjiwa entrepreneur untuk mengisi jabatan sebagai:
- DIREKTUR UTAMA (Kode : DIRUT)
- DIREKTUR OPERASI (Kode : DIROP)
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan
- Mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata 1 (S1), atau yang setara
- Batas Usia calon Direksi yang berasal dari luar PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 (lima puluh) tahun
- Batas Usia calon Direksi yang berasal dari PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun
- Mempunyai pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun dalam jajaran manajemen bagi yang berasal dari PDAM seluruh Indonesia atau mempunyai pengalaman kerja minimal 15 (lima belas) tahun dalam jajaran manajemen suatu perusahaan bagi yang bukan berasal dari PDAM yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik
- Memiliki sertifikat pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luarnegeri yang telah terakreditasi atau membuat surat pernyataan bermaterai 6000, sanggup memenuhi persyaratan memiliki sertifikat pelatihan tersebut apabila terpilih sebagai anggota Direksi
- Membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PDAM
- Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak bekerja di perusahaan diluar PDAM
- Tidak terikat hubungan keluarga dengan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya atau Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya atau Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar
- Lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Kepala Daerah Kota Surabaya
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 (2 lembar), ditulis nama peserta pada belakang foto
- Copy KTP yang masih berlaku
- Surat Lamaran Pekerjaan sebagai Jabatan Direktur Utama atau Direktur Operasi
- Daftar Riwayat Hidup, dilengkapi dengan nomor handphone dan email
- Copy ijazah terakhir yang sudah dilegalisir
- Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik
- Copy sertifikat lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi atau surat pernyataan bermaterai 6000 sanggup memenuhi persyaratan untuk memiliki sertifikat manajemen air minum apabila terpilih menjadi anggota Direksi
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa :
- Tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan
- Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak bekerja di perusahaan diluar PDAM
- Tidak terikat hubungan keluarga dengan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya atau Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya atau Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar
- Apabila dokumen dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya bersedia dibatalkan/digugurkan proses rekrutmennya dan atau dibatalkan Surat Keputusan Pengangkatan saya sebagai Direktur PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, serta diproses sesuai dengan ketentuan hokum pidana
DEWAN PENGAWAS PDAM SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA
JL. Mayjend. Prof. Dr. Moestopo 2 Surabaya 60131
Catatan
- Berkas lamaran disampaikan melalui Pos selambat-lambatnya tanggal 24 Januari 2017
- Berkas Lamaran disusun rapi sesuai urutan dalam amplop tertutup dan pada pojok kanan atas ditulis kode lamaran (Kode Jabatan yang di kehendaki)
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses
- Berkas lamaran yang telah diterima oleh Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tidak dapat diminta kembali oleh pelamar
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran hanya untuk satu Jabatan yaitu Direktur Utama atau Direktur Operasi
- Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui alamat tersebut diatas