loading...

Lowongan Tenaga Penyuluh Agama Islam Khusus Non PNS Tahun 2016

PENGUMUMAN REKRUTMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS OKTOBER 2016, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf mengumumkan pendaftaran Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan ketentuan:

Penyuluh Agama Islam Non PNS

Persyaratan
  • Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 60 Tahun;
  • Pendidikan diutamakan S 1 Keagamaan Non Pendidikan;
  • S1 Sarjana Dakwah / Perbandingan Agama (Drs/S.Ag)
  • S1 Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
  • S1 Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I)
  • S1 Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
  • S1 Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam (SH/SHI/S.Ag)
  • S1 Sarjana Ekonomi Islam (S.EI)
  • S1 Sarjana Ekonomi Syari’ah (SE.Sy)
  • SI / Sederajat Lulusan Mesir/Yaman/Madinah (Lc)
  • Khusus Sarjana yang sudah lulus SI. Keagamaan, Namun belum memiliki Ijazah maka Wajib Melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi setempat.
Persyaratan Administrasi / Berkas:
  • Surat permohonan& curiculum vitae/biodata;
  • Fotocopi Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai yang dilegalisir ;
  • Fotocopi KTP & KK sesuai domisili;
  • Surat Keputusan (SK) aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan;
  • Surat Keterangan kesehatan / dokter;
  • Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus Organisasi terlarang
  • Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik;
  • Surat Pernyataan Bukan sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN / APBD;
  • Surat Pernyataan Bukan Pensiunan PNS/BUMN;
  • Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan;
  • Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten / Kota
  • Map Snelheckter plastik warna hijau.
Standar Kompetensi:
Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi:
  • Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
  • Memahami Ilmu Fiqh;
  • Memahami Hadits;
  • Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW.
Kompetensi Komunikasi, meliputi:
  • Mampu menyampaikan Ceramah Agama/Khutbah;
  • Mampu memberikan Konsultasi Agama.
Kompetensi Sosial, meliputi:
  • Cakap dalam Bermasyarakat;
  • Aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan.
Kompetensi Moral, meliputi:
  • Berakhlak mulia;
  • Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.
Tahapan Seleksi PAI Kemenag:
  • Seleksi Administrasi / berkas:
  • Tes Tulis;
  • Tata Cara Pendaftaran
Pelaksanaan Rekrutmen PAI Kemenag dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan jumlah quota berpedoman pada RKKL Tahun 2017, serta mengindahkan asas proporsional, profesional dan transparan dan berpedoman kepada Petunjuk Teknis.

Catatan:
  • Periode pendaftaran PAI Kemenag : Tanggal 24 s.d. 28 Oktober 2016.
  • Pelaksanaan Tes Tertulis : Tanggal 22 November 2016, Pukul. 08.00 WIB
  • Pelaksanaan Tes Wawancara : Tanggal 23 s/d 24 November 2016 Pukul 08.00 WIB
  • Tes tersebut dilaksanakan secara serentak di kemenag Kab / Kota.( lokasi tempat tes menyusul).
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi PAI Kemenag : Tanggal 14 November 2016, Bertempat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  • Pengumuman Peserta lulus : Tanggal 07 Desember 2016. Bertempat di kemenag Kab/Kota masing-masing
DETAIL INFORMATION