Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia
Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa
Republik Indonesia
Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710
Telepon: 021-3852478, Faksimili: 021-3852477
Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2016
Gelombang IX
Nomor : PENG-01/SET.M.EKON.ULP/TP.GEL.09/09/2016
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2016
Gelombang IX
Nomor : PENG-01/SET.M.EKON.ULP/TP.GEL.09/09/2016
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Gelombang IX guna membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2016 dengan spesifikasi sebagai berikut:
Tenaga Pendukung Teknis Pengelola Naskah Kebijakan Menteri dan Pengelola Administrasi Keuangan (Kode: G9-HPH-01):
- Wanita.
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
- Umur minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Belum menikah dan tidak akan melakukan pernikahan selama masa kontrak.
- Berpenampilan menarik (melampirkan foto seluruh badan).
- Memiliki pengetahuan masalah perekonomian dengan baik.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan baik.
- Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam mengoperasikan Ms. Office dan Apple iWork.
- Sanggup bekerja keras dan bekerja sama.
- Tenaga pendukung yang dibutuhkan sejumlah 1 (satu) orang.
- Wanita.
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Ilmu Ekonomi/Ekonomi Syariah/Manajemen/Akuntansi/Ilmu Politik/Sains/Administrasi Negara/Administrasi Perkantoran dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
- Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office).
- Berpenampilan menarik, cekatan, dan komunikatif.
- Memiliki sikap jujur, bertanggung jawab, responsif, teliti, rapi, dan disiplin.
- Memiliki NPWP.
- Tenaga pendukung yang dibutuhkan sejumlah 2 (dua) orang.
Jakarta, 19 September 2016
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
ttd.
Rayani Marlinang
NIP 196302261983102001
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
ttd.
Rayani Marlinang
NIP 196302261983102001
Catatan: Bagi peserta yang lulus seleksi sampai tahap akhir dan tidak melanjutkan pada proses penandatanganan kontrak maka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di lingkungan instansi pemerintah.