Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen pegawai serta
seleksi untuk sejumlah posisi. Program 'Indonesia Memanggil' ini,
pendaftarannya akan dibuka mulai esok, Sabtu 5 hingga Rabu 16 Maret
2016.
"Kami mengharapkan semua orang yang punya potensi yang kami
persyaratkan mendaftar dan menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh
stakeholder," kata Sekretaris Jenderal, Bimo Abdul Kadir di Gedung KPK,
Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Menurut Bimo, pengumuman tahapan seleksi akan dicantumkan di website
kpk.go.id dan kpk.expert.com. Selama proses rekrutmen ini, tak ada
pungutan biaya sepeser pun dari setiap tahapan. Namun, jika ada pihak
yang meminta bayaran dapat dilaporkan ke pengaduan@kpk.go.id
"Seluruh perekrutan dilakukan tim konsultan independen kecuali wawancara tahap akhir," terang dia.
Berikut posisi lowong yang dibuka lembaga antirasuah ini:
- Direktur Penilitan dan Pengembangan;
- Direktur Pengolahan Informasi dan Data;
- Direktur Monitoring;
- Direktur Pengawasan Internal;
- Kepala Biro Hubungan Masyarakat;
- Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
Untuk level eselon 3 diantaranya:
- Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan;
- Kepala Sekretariat Bidang Penindakan;
- Koordinator Sekretaris Pimpinan;
- Kepala Bagian Perancangan Peraturan Hukum;
- Kepala Bagian Litigasi dan Bantuan Hukum;
- Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM;
Berikut persyaratan umum bagi yang ingin mendaftarkan dirinya:
- WNI;
- Bertakwa kepada Tuhan YME;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia minimal 40 tahun untuk direktur, kepala biro dan 35 tahun untuk kepala bagian, koordinator, sampai tanggal akhir tanggal pendaftaran;
- Tidak pernah terlibat masalah pidana dan keuangan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
- Tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan pimpinan atau pegawai KPK;
- Tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan tersangka, terdakwa, atau terpidana korupsi;
- Setiap pelamar hanya boleh mendaftarkan 1 posisi saja;
- Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau wajib kerja;
- Pelamar tidak sedang berstatus pegawai tetap atau PNS yang sedang dipekerjakan di KPK;
- Rekrutmen dan seleksi diperuntukkan untuk bukan PNS, anggota Polri dan anggota TNI;
- Pelamar bersedia mengikuti proses masa tahapan rekrutmen di Jakarta, seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;
- Proses melalui web https//kpk.expert.com;
- Tidak menerima lamaran lewat pos dan media pengiriman lain.