loading...

Info Dana Hibah Untuk Program Pendampingan Wanita Korban Kekerasan Tahun 2016

Pundi Perempuan kembali mengundang organisasi/komunitas/kelompok masyarakat yang memberikan layanan dan dampingan kepada perempuan korban kekerasan untuk mengikuti seleksi program hibah termin pertama tahun 2016. Tiga organisasi yang terpilih akan mendapatkan dana hibah yang ditujukan khusus untuk mendanai pendampingan dan pelayanan kepada korban kekerasan.

Pundi Perempuan adalah sebuah wadah penghimpun dan pengolah dana bantuan bagi Woman Crisis  Center (WCC). Pundi Perempuan lahir pada tahun 2003 kerjasama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). Hingga saat ini Pundi Perempuan telah memberikan dukungan kepada 58 organisasi penyedia layanan bagi perempuan  korban kekerasan, yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia dari Papua hingga Aceh.

Kriteria penerima dana hibah Pundi Perempuan adalah:
  • Kelompok/organisasi lahir dari inisiatif masyarakat;
  • Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, dengan wilayah kerja di Tingkat II (Kabupaten/Kotamadya) atau yang lebih rendah;
  • Tidak menerima dana operasional penanganan korban yang rutin dari lembaga donor;
  • Memberikan layanan terhadap perempuan korban kekerasan minimal rata-rata 5 kasus/bulan;
  • Punya struktur organisasi dan mekanisme kerja penanganan korban; 
  • Punya sistem kerja yang menjamin akuntabiltas;
Jangka Waktu Pengiriman Proposal:
Penerimaan proposal dimulai tanggal 23 Maret 2016 dan ditutup pada tanggal 14 April 2016. Bagi organisasi yang terpilih akan dikabari melalui telepon dan surat/E-mail sebelum tanggal 24 April 2016.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: 
Indonesia untuk Kemanusiaan (Ika)
Jl. Cikini Raya No.43, Jakarta Pusat 10330
No. Telp : 021-3152726.