Pundi
Perempuan kembali mengundang organisasi/komunitas/kelompok masyarakat
yang memberikan layanan dan dampingan kepada perempuan korban kekerasan
untuk mengikuti seleksi program hibah termin pertama tahun 2016. Tiga
organisasi yang terpilih akan mendapatkan dana hibah yang ditujukan
khusus untuk mendanai pendampingan dan pelayanan kepada korban
kekerasan.
Pundi
Perempuan adalah sebuah wadah penghimpun dan pengolah dana bantuan bagi
Woman Crisis Center (WCC). Pundi Perempuan lahir pada tahun 2003
kerjasama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). Hingga saat ini Pundi
Perempuan telah memberikan dukungan kepada 58 organisasi penyedia
layanan bagi perempuan korban kekerasan, yang tersebar di hampir
seluruh wilayah Indonesia dari Papua hingga Aceh.
Kriteria penerima dana hibah Pundi Perempuan adalah:
- Kelompok/organisasi lahir dari inisiatif masyarakat;
- Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, dengan wilayah kerja di Tingkat II (Kabupaten/Kotamadya) atau yang lebih rendah;
- Tidak menerima dana operasional penanganan korban yang rutin dari lembaga donor;
- Memberikan layanan terhadap perempuan korban kekerasan minimal rata-rata 5 kasus/bulan;
- Punya struktur organisasi dan mekanisme kerja penanganan korban;
- Punya sistem kerja yang menjamin akuntabiltas;
Jangka Waktu Pengiriman Proposal:
Penerimaan
proposal dimulai tanggal 23 Maret 2016 dan ditutup pada tanggal 14
April 2016. Bagi organisasi yang terpilih akan dikabari melalui telepon
dan surat/E-mail sebelum tanggal 24 April 2016.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Indonesia untuk Kemanusiaan (Ika)
Jl. Cikini Raya No.43, Jakarta Pusat 10330
No. Telp : 021-3152726.