loading...

Info Dana Hibah Khusus Program Konservasi Spesies Karismatik di Sumatera Tahun 2016

UNDANGAN PENGAJUAN PROPOSAL
PENDANAAN HIBAH KHUSUS PROGRAM KONSERVASI SPESIES KARISMATIK SUMATRA

TFCA-Sumatera kembali membuka kesempatan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), maupun Perguruan Tinggi untuk mengajukan proposal yang khusus ditujukan untuk kegiatan konservasi bagi pemulihan populasi dan pelestarian satwa liar terancam punah Sumatera. Siklus Hibah Khusus ini ditujukan untuk pendanaan konservasi spesies karismatik Sumatra, khususnya Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Orangutan Sumatra (Pongo abelii), dan Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus).

Proposal yang diajukan diharapkan dapat mencapai target luaran sebagai berikut:
  • Minimal mempertahankan dan meningkatkan populasi atau menghentikan laju penurunan (zero population decline) populasi spesies kharismatik di bentang alam di mana proyek dilaksanakan; 
  • Terlindunginya habitat species terancam punah yang utuh di dalam bentang alam proyek; 
  • Internalisasi minimal kegiatan perlindungan dan pemantauan habitat dan populasi species target ke dalam rencana kerja dan kegiatan UPT/UPTD/Pemda/ Swasta di mana program dilaksanakan.
Usulan tidak dibatasi untuk menjalankan intervensi konservasi hanya di satu bentang alam, atau hanya untuk satu spesies, namun apabila memungkinkan, proponen disarankan untuk menjalankan intervensi terintegrasi dengan lebih dari satu spesies atau bentang alam atau gabungan spesies dan bentang alam.

Peminat disarankan untuk membentuk konsorsium yang dapat terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Perguruan Tinggi maupun Pemerintah (namun hibah tidak dapat diberikan secara langsung kepada organisasi Pemerintah), dan pihak swasta. Pengusul dapat mengajukan usulan yang bersifat tahun jamak (multi years) dengan memberikan gambaran luaran atau target yang akan dicapai untuk setiap tahunnya. Usulan anggaran yang akan diajukan dibatasi maksimal sebesar USD 3 juta dengan kegiatan selama maksimal 5 tahun. Untuk pengajuan usulan hibah lebih besar dari USD 500,000 harus disertai dana pendamping dalam bentuk tunai, baik swadaya maupun donor lain, sebesar minimal 10%. Dengan demikian disarankan membuat prioritas-prioritas kegiatan yang benar-benar mendesak yang sesuai dengan kebijakan dan prosedur pendanaan TFCA-Sumatera.

Acuan dokumen pengajuan proposal dan lampiran Prioritas dan Arahan Program Strategis Konservasi Spesies karismatik di Sumatra bisa diunduh lewat link ini:  RFP_SPECIES 19 Feb

Untuk klarifikasi informasi dan ketentuan lebih lanjut harap ditujukan via email ke tfcasumatera@tfcasumatera.org

Batas akhir pengiriman proposal:  20 Maret 2016