UNDANGAN PENGAJUAN PROPOSAL
PENDANAAN HIBAH KHUSUS 
PROGRAM KONSERVASI SPESIES KARISMATIK SUMATRA
TFCA-Sumatera kembali membuka kesempatan kepada Lembaga Swadaya 
Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), maupun Perguruan 
Tinggi untuk mengajukan proposal yang khusus ditujukan untuk kegiatan 
konservasi bagi pemulihan populasi dan pelestarian satwa liar terancam 
punah Sumatera. Siklus Hibah Khusus ini ditujukan untuk pendanaan 
konservasi spesies karismatik Sumatra, khususnya Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Orangutan Sumatra (Pongo abelii), dan Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus).
Proposal yang diajukan diharapkan dapat mencapai target luaran sebagai berikut:
- Minimal mempertahankan dan meningkatkan populasi atau menghentikan laju penurunan (zero population decline) populasi spesies kharismatik di bentang alam di mana proyek dilaksanakan;
 - Terlindunginya habitat species terancam punah yang utuh di dalam bentang alam proyek;
 - Internalisasi minimal kegiatan perlindungan dan pemantauan habitat dan populasi species target ke dalam rencana kerja dan kegiatan UPT/UPTD/Pemda/ Swasta di mana program dilaksanakan.
 
Usulan tidak dibatasi untuk menjalankan intervensi konservasi hanya 
di satu bentang alam, atau hanya untuk satu spesies, namun apabila 
memungkinkan, proponen disarankan untuk menjalankan intervensi 
terintegrasi dengan lebih dari satu spesies atau bentang alam atau 
gabungan spesies dan bentang alam.
Peminat disarankan untuk membentuk konsorsium yang dapat terdiri dari
 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), 
Perguruan Tinggi maupun Pemerintah (namun hibah tidak dapat diberikan 
secara langsung kepada organisasi Pemerintah), dan pihak swasta. 
Pengusul dapat mengajukan usulan yang bersifat tahun jamak (multi years)
 dengan memberikan gambaran luaran atau target yang akan dicapai untuk 
setiap tahunnya. Usulan anggaran yang akan diajukan dibatasi maksimal 
sebesar USD 3 juta dengan kegiatan selama maksimal 5 tahun. Untuk 
pengajuan usulan hibah lebih besar dari USD 500,000 harus disertai dana 
pendamping dalam bentuk tunai, baik swadaya maupun donor lain, sebesar 
minimal 10%. Dengan demikian disarankan membuat prioritas-prioritas 
kegiatan yang benar-benar mendesak yang sesuai dengan kebijakan dan 
prosedur pendanaan TFCA-Sumatera.
Acuan dokumen pengajuan proposal dan lampiran Prioritas dan Arahan 
Program Strategis Konservasi Spesies karismatik di Sumatra bisa diunduh 
lewat link ini:  RFP_SPECIES 19 Feb
Untuk klarifikasi informasi dan ketentuan lebih lanjut harap ditujukan via email ke tfcasumatera@tfcasumatera.org
Batas akhir pengiriman proposal:  20 Maret 2016