loading...

CDRM HKBP Job Vacancy: Community Empowerment Facilitator - Kepulauan Mentawai

Program dari Center for Disaster Risk Management and Community Development Studies (CDRM & CDS) Universitas HKBP Nommensen, berfokus pada pengelolaan resiko bencana, pemberdayaan masyarakat dan penelitian. CDRM & CDS bekerja  pada 3 wilayah proyek, yakni: Pakpak, Pulau Nias, dan Kepulauan Mentawai.

Saat ini CDRM & CDS membutuhkan staff untuk ditempatkan di dengan posisi sebagai berikut:  

Jabatan: Community Empowerment Facilitator (CEF) – 1 (satu) orang
Lokasi: Kepulauan Mentawai

Deskripsi Umum Pekerjaan:
Melakukan kegiatan pengorganisasian, pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat di desa CDRM&CDS bekerja, serta membuat laporan kepada Koordinator Lapangan. Community Empowerment Facilitator (CEF) juga bertanggung jawab  untuk mempersiapkan rencana kerja program untuk disetujui, dan juga memberikan laporan kepada Koordinator Lapangan.

Persyaratan:
  • Minimal tamatan D-3 semua jurusan 
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Mampu mengendarai sepeda motor serta  memiliki SIM C
  • Berpengalaman minimal 1 tahun dalam program pemberdayaan masyarakat, lebih disukai yang memiliki kemampuan teknis di bidang pertanian, peternakan dan bencana 
  • Bersedia ditempatkan di wilayah  terpencil
  • Memiliki sensitivitas dalam bekerja dengan masyarakat yang berbeda
  • Memiliki kemauan yang baik  untuk belajar
  • Mampu bekerja secara individual dan tim.
Bagi yang berminat mohon kirim surat lamaran beserta daftar riwayat hidup (curriculum vitae) melalui alamat email:   cdrmcds.recruitment@gmail.com atau
alamat pos:    CDRM & CDS - Mentawai
Kantor Pusat GKPM Nemnemleleu
Kecamatan Sikaka
p - Kabupaten Kepulauan Mentawai
Sumatera Barat 25391
.

Berkas lamaran diterima paling lambat Rabu, 12 Agustus 2015. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi.

CDRM&CDS membuka kesempatan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, ras, etnis/suku  dan agama/kepercayaan. CDRM&CDS juga memiliki komitmen dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan Peraturan Perlindungan Anak.