loading...

Beasiswa S2 Khusus Guru SD 2015 - 2016

Ini kesempatan bagi para guru SD, kepala sekolah SD, dan Pengawas SD untuk melanjutkan pendidikan S2 dengan beasiswa. Direktorat P2TK, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyediakan dana bantuan langsung untuk peningkatakan kualifikasi S2 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas pada program/sekolah pascasarjana di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri.

Bantuan yang diberikan meliputi biaya pendidikan, biaya mahasiswa, dan biaya penyelenggaraan program. Semua komponen biaya diterima langsung kepada penerima beasiswa. Komponen biaya mahasiswa meliputi biaya hidup, bantuan buku, dan penelitian. Sementara, komponen biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, mahasiswa menyetor sendiri ke perguruan tinggi penyelenggara. Beasiswa tersebut diberikan selama 2 tahun (4 semester).

Penempatan peserta (mahasiswa) bantuan peningkatan kualifikasi S-2 untuk setiap bidang studi pada PTP tahun 2015 ditetapkan oleh tim yang terdiri dari unsur Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dan 4 perguruan tinggi penyelenggara, yakni UNESA, UM, UNY, dan UPI.

Pemilihan   program   studi  berdasarkan     ketentuan program   Studi  Dikdas  dan  PGSD diperuntukkan bagi  guru  SD. Program   Studi  Manajemen  Pendidikan    diperuntukkan      bagi  guru,  kepala,  dan pengawas SO.

Kriteria calon:
  • Guru, kepala,  dan  pengawas  SD yang berstatus   sebagai  pegawai  negeri  sipil (PNS) atau  guru tetap yayasan 
  • Berusia  maksimal  37 tahun  per  1 September   2015  yang  dibuktikan  dengan fotocopy kartu  tanda  penduduk  yang dilegalisasi  oleh pejabat  berwenang 
  • Khusus untuk  daerah  terpencil,  tertinggal,  dan terluar  berusia  maksimum  42 tahun  per  1 September   2015 yang dibuktikan  dengan  fotokopi  Kartu Tanda Penduduk    yang   dilegalisasi   oleh   pejabat    berwenang,    serta   SK  pejabat berwenang  tentang  penetapan  daerah  terpencil,  tertinggal  dan terluar 
  • Lulusan   jenjang    sarjana    (S-1)   dari   program    studi   yang   relevan    dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi  Nasional Perguruan  Tinggi  (BAN-PT) 
  • IPK minimal  2,75  (dalam  skala  nilai  0-4)  yang  dibuktikan   dengan  fotokopi ijazah dan transkrip   nilai yang  dilegalisasi  oleh pejabat  berwenang 
  • Memiliki  pengalaman    mengajar   minimal   2  (dua)   tahun   yang  dibuktikan dengan   fotokopi  SK pengangkatan   pertama   (ditambah   dengan   SK Daerah Khusus  untuk  PTK yang  bertugas   di daerah  Khusus)  yang  dilegalisasi  oleh pejabat  berwenang 
  • Memperoleh  izin untuk  mengikuti  program  peningkatan   kualifikasi  jenjang strata    dua   (S-2),  dibuktikan    dengan   Surat   Tugas   8elajar     dari   pejabat berwenang
Dokumen aplikasi:
  • Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi S-2 (diketahui Atasan Langsung dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) kepada Direktur Pembinaan PTK Dikdas; 
  • Surat Pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara (UNESA, UM, UNY, dan  UPI) 
  • Surat  keterangan sehat  dari  dokter 
  • Surat Keterangan  Catatan Kepolisian (SKCK) 
  • Pas poto berwarna  ukuran  4 x 6 sebanyak  4lembar 
  • Daftar riwayat  hidup 
  • Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi  (dengan  cap basah) 
  • Fotocopy KTP 
  • Fotocopy NPWP 
  • Fotocopy SK pengangkatan  pertama
Pendaftaran:
Pelamar yang berminat dapat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan PTK Dikdas   dengan    melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat beserta dokumen aplikasi yang tertera di atas. Formulir yang dibutuhkan (identitas, permohonan, surat pernyataan) tertera di pedoman. Bisa juga kunjungi langsung laman P2TK Dikdas (p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id) atau laman perguruan tinggi penyelenggara.

Kirimkan berkas pendaftaran ke:

Subdit  PTK SD Direktorat   Pembinaan  PTK Dikdas, 
Kompleks Kemdikbud Gedung C Lantai  18, Jalan Jenderal  Sudirman  Senayan Jakarta. 
Telp. Faks (021) 57853741,  57851921

Pada pojok kanan amplop pengajuan beasiswa tulis “BEASISWA S-2

Berkas pendaftaran diterima panitia paling lambat 15 Juli 2015.

Seleksi meliputi seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi administratif  terhadap   berkas  pendaftaran   calon peserta   dari  setiap provinsi/kabupaten/kota  pada   Juni  sampai   dengan   minggu   ketiga  Juli 2015. Calon peserta   yang  lulus  seleksi  administratif   akan  diundang  pada  minggu pertama    bulan  Agustus   2015  oleh Direktorat  Pembinaan PTK Dikdas   Ditjen Dikdas  Kemdikbud   untuk   mengikuti   seleksi  akademik.

Hasil seleksi  akademik  akan diumumkan  oleh Direktorat  Pembinaan  PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud  pada  minggu ketiga  bulan  Juli 2015, untuk  selanjutnya   disampaikan   kepada  pihak-pihak   yang  bersangkutan melalui dinas pendidikan  provinsi/kabupaten/kota.