Ini
kesempatan bagi para guru SD, kepala sekolah SD, dan Pengawas SD untuk
melanjutkan pendidikan S2 dengan beasiswa. Direktorat P2TK, Ditjen
Dikdas, Kemdikbud menyediakan dana bantuan langsung untuk peningkatakan
kualifikasi S2 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas pada program/sekolah pascasarjana di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri.
Bantuan yang diberikan meliputi biaya pendidikan, biaya mahasiswa, dan
biaya penyelenggaraan program. Semua komponen biaya diterima langsung
kepada penerima beasiswa. Komponen biaya mahasiswa meliputi biaya hidup,
bantuan buku, dan penelitian. Sementara, komponen biaya pendidikan dan
penyelenggaraan program, mahasiswa menyetor sendiri ke perguruan tinggi
penyelenggara. Beasiswa tersebut diberikan selama 2 tahun (4 semester).
Penempatan peserta (mahasiswa) bantuan peningkatan kualifikasi S-2 untuk
setiap bidang studi pada PTP tahun 2015 ditetapkan oleh tim yang
terdiri dari unsur Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dan 4 perguruan
tinggi penyelenggara, yakni UNESA, UM, UNY, dan UPI.
Pemilihan program studi berdasarkan ketentuan program Studi
Dikdas dan PGSD diperuntukkan bagi guru SD. Program Studi
Manajemen Pendidikan diperuntukkan bagi guru, kepala, dan
pengawas SO.
Kriteria calon:
- Guru, kepala, dan pengawas SD yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan
- Berusia maksimal 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal dan terluar
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah Khusus untuk PTK yang bertugas di daerah Khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
- Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas 8elajar dari pejabat berwenang
Dokumen aplikasi:
- Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi S-2 (diketahui Atasan Langsung dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) kepada Direktur Pembinaan PTK Dikdas;
- Surat Pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara (UNESA, UM, UNY, dan UPI)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4lembar
- Daftar riwayat hidup
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy SK pengangkatan pertama
Pendaftaran:
Pelamar yang berminat dapat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat
Pembinaan PTK Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat beserta dokumen aplikasi yang
tertera di atas. Formulir yang dibutuhkan (identitas, permohonan, surat
pernyataan) tertera di pedoman. Bisa juga kunjungi langsung laman P2TK Dikdas (p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id) atau laman perguruan tinggi penyelenggara.
Kirimkan berkas pendaftaran ke:
Subdit PTK SD Direktorat Pembinaan PTK Dikdas,
Kompleks Kemdikbud Gedung C Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
Telp. Faks (021) 57853741, 57851921
Kompleks Kemdikbud Gedung C Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
Telp. Faks (021) 57853741, 57851921
Pada pojok kanan amplop pengajuan beasiswa tulis “BEASISWA S-2”
Berkas pendaftaran diterima panitia paling lambat 15 Juli 2015.
Seleksi meliputi seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi
administratif terhadap berkas pendaftaran calon peserta dari
setiap provinsi/kabupaten/kota pada Juni sampai dengan minggu
ketiga Juli 2015. Calon peserta yang lulus seleksi administratif
akan diundang pada minggu pertama bulan Agustus 2015 oleh
Direktorat Pembinaan PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud untuk
mengikuti seleksi akademik.
Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh Direktorat Pembinaan PTK
Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud pada minggu ketiga bulan Juli 2015,
untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak-pihak yang
bersangkutan melalui dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.