Term Of Reference
Konsultan
Tenaga Teknis Konstruksi
Rural
Safe School Initiative (RSSI) Project
Mei
– November 2015
Latar Belakang
Unit
Disaster
Risk Management (DRM)
Plan Indonesia akan
mengimplementasikan proyek Sekolah Aman Tahun Ke-2 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
melalui Program Unit (PU) Soe. Proyek ini akan dilakukan selama kurang lebih 10
bulan terhitung sejak Maret
2015 sampai dengan Desember 2015. Proyek ini
merupakan kelanjutan dari proyek tahun sebelumnya yang telah diimplementasikan
di 5 sekolah dasar di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Proyek ini didanai oleh KOICA dan Daewoo
serta didukung penuh oleh Plan Korea (KNO).
Untuk proyek tahun ke-2 ini, akan diimplementasikan di 5 sekolah yaitu, SDG
Toi, SDI Besnam, SDI Bileon, SDK Yaswari Oenangkay, SDN Nifikiu.
Secara
umum implementasi
proyek ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa wilayah kabupaten TTS adalah salah satu wilayah di
propinsi NTT yang rawan
terhadap ancaman bencana
khususnya tanah
longsor, banjir, angin putting beliung dan kebakaran
serta masih rendahnya pemahaman terhadap kesiapsiaagan bencana oleh masyarakat. Selain itu
kondisi bangunan sekolah yang perlu mendapatkan perhatian lebih karena jauh
dari pemenuhan standar sekolah aman yang sudah ditetapkan oleh pemerintah . Menjawab kenyataan dan kondisi ini, Plan Indonesia
berupaya untuk memberikan kontribusi melalui
peningkatan kapasitas
kepada komunitas yang tinggal di sekitar 5 sekolah di atas khususnya
kepada anak-anak dan guru
melalui aktifitas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang
menitikberatkan kepada pengenalan pentingnya sekolah aman. Selama proyek ini dijalankan Plan akan
mengacu kepada standar tentang implementasi Sekolah dan Madrasah Aman
yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui BNPB yaitu dokumen Peraturan Kepala (Perka) BNPB No 4
tahun 2012. Melalui proyek ini juga, akan dipastikan integrasi
antara kegiatan yang ada di sekolah dengan kegiatan-kegiatan masyarakat yang
ada di desa, mengingat sekolah adalah bagian dari komunitas.
Salah satu komponen besar dalam proyek ini adalah
“retrofitting” bangunan sekolah dan perpustakaan. Retrofiting adalah istilah
yang dipakai dalam dunia konstruksi bangunan yang berari “penguatan struktur
bangunan”. Aktivitas retrofitting ini akan didasarkan kepada hasil pengkajian
struktur bangunan yang akan dilakukan oleh pelaku professional yang memiliki
keahlihan dan pengalaman dalam bidang ini. Sedangkan untuk pelaksanaan retrofitting itu
sendiri akan dilakukan oleh tukang bangunan lokal yang terseleksi dan diberikan
pelatihan dan orientasi khusus tentang standar-standar sekolah aman.
Dalam rangka mengawal, memonitor dan memastikan aktivitas
retrofitting ini bisa berjalan sesuai dengan harapan dan perencanaan, maka Plan
akan menggunakan jasa Konsultan Tenaga Teknis Kosnstruksi selama periode 7
bulan terhitung sejak bulan Mei – November 2015
Perektrutan dan seleksi konsultan tenaga teknis
konstruksi ini akan diproses terhitung 1 – 30 April 2015 dengan dukungan penuh
tim HR&OD Plan Indonesia.
Tujuan
- Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab penuh atas aktivitas konstruksi khususnya retrofitting bangunan sekolah dan perpustakaan di sekolah target proyek RSSI.
Ruang Lingkup Tugas Konsultan
Selama periode kontrak, konsultan terpilih akan
bertanggung jawab untuk hal-hal dibawah ini:
- Melakukan review terhadap hasil pengkajian struktur bangunan sekolah dan perpustakaan (design dan anggaran) di 5 sekolah target yang dihasilkan oleh tim assessment.
- Terlibat langsung dan memberikan masukan untuk seleksi tukang lokal untuk pekerjaan retrofitting di sekolah target.
- Melakukan pelatihan dan orientasi kepada para tukang lokal terpilih tentang standar-standar bangunan/retrofitting sekolah aman berdasar pada dokumen Peraturan Kepala (Perka) BNPB No 4 tahun 2012.
- Terlibat dalam proses monitoring pengadaan material bahan konstruksi
- Melakukan monitoring rutin terhadap proses pekerjaan retrofitting di 5 sekolah target termasuk melakukan supervisi kepada para tukang lokal
- Melakukan kompilasi data dan informasi dari para tukang lokal dan menyusun laporan rutin (mingguan) progress kontruksi kepada Supervisor Proyek RSSI
- Melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan staf Plan yang bertanggung jawab atas proyek RSSI
Lokasi Penugasan Konsultan
Lokasi
penugasan konsultan adalah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Periode penugasan dan jadwal
aktivitas utama
Periode
pekerjaan konsultasi ini adalah 7 bulan, terhitung sejak Mei 2015 sampai dengan November
2015.Selama periode kontrak, konsultan akan disupervisi langsung oleh Supervisor Proyek RSSI Plan Indonesia yang berada di Program Unit (PU) Soe
- Perorangan/individu dengan latar belakang engineer
- Memiliki pengalaman dalam membuat gambar dan design bangunan seperti sekolah dan perpustakaan
- Memiliki pengalaman terlibat dalam proyek konstruksi kurang lebih 3 tahun
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengurangan risiko bencana
- Mengetahui dan mengenal kebijakan dan standar sekolah aman di Indonesia khususnya dokumen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Peraturan Kepala (Perka) No 4 tahun 2012
- Memiliki keahlian komunikasi dan dapat bekerja dengan tim
Prosedur Seleksi
- Pelamar
yang memenuhi persyaratan diatas dapat mengirimkan surat lamaran melalui email
kepada Departement Human Resources Plan Indonesia (hrd.indonesia@plan-international.org) dan di cc-ed kepada amin.magatani@plan-international.org , dengan subject: Konsultan
tenaga teknis konstruksi RSSI. Dengan dokumen pendukung seperti:
- Curiculum vitae
- 2 surat keterangan referensi yang menerangkan tentang pengalaman dan keterlibatan pelamar pada proyek konstruksi
- Fee yang diharapkan per bulan
Batas waktu pengiriman lamaran
adalah 15 April 2015