Pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF)
sebagai mekanisme keuangan terintegrasi pertama untuk
mendukung kebijakan dan program nasional Indonesia mengenai
perubahan iklim. Sebagai
sebuah Lembaga Wali Amanat Nasional (National Trust Fund), misi ICCTF adalah untuk memobilisasi, mengelola, dan mengalokasikan dana dari
dunia internasional serta sektor publik dan swasta untuk memfasilitasi pendanaan program dan proyek yang selaras dengan target mitigasi dan adaptasi nasional. Untuk
memfasilitasi kegiatan mitigasi dan adaptasi, ICCTF memiliki tiga windows
utama: Mitigasi Berbasis Lahan, Konservasi Energi dan Energi Terbarukan, serta Ketahanan dan Adaptasi.
Terkait
peran dan tanggung jawab
ICCTF yang terus berkembang sebagai Lembaga Wali Amanat Nasional dan
sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.80 tahun 2011 tentang Dana Perwalian, ICCTF saat ini berada di dalam masa peralihan menuju sebuah struktur Lembaga Wali Amanat Nasional (National
Trust Fund) sepenuhnya. Lembaga Wali Amanat ICCTF (LWA ICCTF)
telah terbentuk dengan disahkannya Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.3
tahun 2013. LWA ICCTF terdiri dari Majelis Wali Amanat (MWA), Pengelola Dana Amanat
(PDA), Sekretariat, dan Unit Pendukung Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Sejak 2010, mengelola pelaksanaan proyek yang
didanai dalam pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, pengelolaan
masyarakat hutan dan perkebunan energy biomassa, dan penilaian ketahanan dan
adaptasi di sector kesehatan. Sebuah batch baru pendanaan proyek di bawah
Program Hibah Kecil (SGP – Small Grant Program) akan dilanjutkan pada
tahun 2015.
Untuk mendukung suksesnya operasional ICCTF, Communication
Officer akan direkrut untuk pengembangan komunikasi di ICCTF dan
bekerjasama dengan Bagian Pengembangan Bisnis, Bagian Program dan Operasional,
serta Bappenas.
Communication Officer Mendukung Communication Manager Atau Deputy Of Fundraising Dalam Hal:
- Pelaksanaan strategi operasional komunikasi:
- Memberikan dukungan untuk komunikasi dan kegiatan terkait penjangkauan dari ICCTF termasuk peningkatan kesadaran akan ICCTF dengan pemerintah pusat dan provinsi, masyarakat internasional khususnya donor dan mitra pembangunan, masyarakat sipil dan organisasi profesi, komunitas akademis, media dan masyarakat pada umumnya.
- Memberikan dukungan kepada Communication Manager/Senior Communication Officer atau Deputy of Fundraising dalam memonitor dan menganalisis ukuran kesadaran masyarakat umum dan kemitraan maupun masalah-masalah yang sedang berlangsung yang terkait dengan pembangunan, perubahan iklim dan ICCTF.
- Memberikan masukan untuk perbaikan Standar Prosedur Operasional ICCTF, strategi komunikasi, strategi penggalangan dana, rencana bisnis, dan dokumen pengembangan
- Publikasi dan dokumentasi berkualitas:
- Dalam koordinasi dengan Communication Manager/Senior Communication Officer atau Deputy of Fundraising, mempersiapkan artikel, press release, ringkasan untukmedia, newsletter, laporan tahunan, poster, brosur, presentasi, materi audio-video, website terbaru dan publikasi lain yang sejenis untuk mempromosikan ICCTF dan misinya.
- Dalam koordinasi dengan Communication Manager/Senior Communication Officer atau Deputy of Fundraising, mempersiapkan dan menerbitkan artikel, esai, dan cakupan lain kegiatan ICCTF dan proyek ICCTF di surat kabar, majalah, radio, dan televisi dengan isinya mendapatkan persetujuan dari manajemen ICCTF.
- Membaca dan mengedit publikasi, dokumen, dan presentasi ICCTF untuk memastikan kejelasan, ringkasan dan konsistensinya, dan untuk memperbaiki kesalahan ejaan, kesalahan tata bahasa dan gaya bahasa (komunikasi yang jelas yang mudah dipahami dan logis dan menyediakan semua informasi teknis dan relevan yang signifikan)
- Komunikasi dan kemitraan dengan media dan pemangku kepentingan ICCTF
- Menjaga jalur komunikasi dan kemitraan dengan media nasional dan internasional, kementerian dan mitra pembangunan.
- Dalam koordinasi dengan Communication Manager/Senior Communication Officer atau Deputy of Fundraising, mengatur konferensi pers, peluncuran media, dan acara media lainnya pada berbagai program ICCTF penting dan proyek yang didanai ICCTF.
- Dalam koordinasi dengan Communication Manager/Senior Communication Officer atau Deputy of Fundraising, mengatur kegiatan kesadaran meningkatkan masyarakat seperti proyek kunjungan lapangan untuk media dan lembaga donor, pameran, dan kegiatan promosi lainnya di tingkat lokal dan internasional untuk memperoleh pengakuan nasional dan penghargaan internasional.
- Manajemen komunikasi ICCTF terkait masalah:
- Mengumpulkan data dan informasi mengenai perkembangan saat ini, masalah lingkungan dan perubahan iklim ke manajemen Sekretariat ICCTF untuk disikapi dengan tepat.
- Menanggapi tepat waktu dan akurat untuk email dan korespondensi yang masuk untuk Sekretariat ICCTF, dan melacak kondisinya dari tindak lanjut oleh unit yang bertanggung jawab dalam Sekretariat ICCTF.
- Dalam koordinasi dengan IT Officer, memelihara dan memperbarui secara teratur situs web ICCTF (berita, dokumen dan publikasi), data ICCTF dan media manajemen pengetahuan.
- Memberikan dukungan terhadap operasional dan kegiatan Sekretariat ICCTF.
Sumber
Pendanaan
Pembiayaan untuk pengadaan 1 (satu) orang
sebagai Communication Officer pada Sekretariat ICCTF akan dibiayai melalui dana
Rupiah Murni yang bersumber dari Anggaran Kementerian Negara PPN/Bappenas Tahun
Anggaran 2015 sebesar Rp. 125.455.000 selama 9 (sembilan) bulan termasuk pajak.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan Communication Officer pada
Sekretariat ICCTF di mulai dari tanggal 15 April 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
Persyaratan Communication Officer:
Persyaratan Umum:
Posisi ini
untuk individu yang berkepribadian
matang, mandiri, dan professional pada bidangnya yaitu komunikasi/hubungan
masyarakat/perubahan iklim dan pengetahuan organisasi.
Pendidikan:
Sarjana
atau setara dari Universitas dibidang yang relevan, lebih disukai dalam bidang komunikasi
massa/jurnalisme/hubungan dengan media/administrasi bisnis/
pembangunan internasional/studi pembangunan. Pendidikan Master lebih disukai.
Pengalaman:
- Minimum pengalaman kerja 2 tahun (untuk S1) atau 2 tahun (untuk S2) yang relevan dalam pengembangan produk informasi, keterlibatan dalam proses komunikasi dan/atau kampanye kesadaran masyarakat dll, setidaknya dua (2) tahun dalam kapasitas yang sama di bidang komunikasi masyarakat, sebaiknya dalam lembaga pembangunan bilateral/multilateral.
- Mempunyai pengalaman dalam mengembangkan dan mengelola komunikasi dengan instansi pemerintah/mitra pembangunan/LSM dan akademisi.
- Mempunyai pengalaman dalam bekerja dengan organisasi nasional dan internasional, khususnya yang berkaitan dengan masalah pembangunan.
- Pengetahuan bekerja tentanglayout dan desain publikasi, web dan pengembangan media audio-visual.
- Berpengalaman dalam penggunaan computer dan paket perangkat lunak kantor (worksheet, word processor, grafis dan publikasi.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dengan system pemerintah di Indonesia.
Persyaratan
Bahasa:
Fasih dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
Persyaratan
Administrasi:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Mempunyai Bukti Lapor SPT
Bagi kandidat
yang berminat silahkan mengirimkan CV dan surat lamaran ke vacancy@icctf.or.id paling lambat tanggal 12 April 2015.