LATAR BELAKANG:
Pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) sebagai mekanisme keuangan
terintegrasi pertama untuk mendukung kebijakan dan program nasional Indonesia mengenai perubahan iklim. Sebagai sebuah Lembaga Wali Amanat Nasional (National
Trust Fund), misi ICCTF adalah untuk memobilisasi, mengelola, dan mengalokasikan dana dari dunia internasional serta sektor publikdan swasta untuk memfasilitasi pendanaan program dan proyek yang selaras
dengan target mitigasi dan adaptasi nasional. Untuk memfasilitasi kegiatan
mitigasi dan adaptasi, ICCTF memiliki tiga windows utama: Mitigasi Berbasis Lahan, Konservasi Energi dan Energi Terbarukan, serta Ketahanan dan Adaptasi.
Terkait peran dan tanggung jawab ICCTF yang terus berkembang sebagai Lembaga Wali AmanatNasional dan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.80 tahun 2011 tentang Dana Perwalian, ICCTF saat ini berada di dalam masa peralihan menuju sebuah struktur Lembaga Wali AmanatNasional (National Trust Fund) sepenuhnya. Lembaga Wali Amanat ICCTF (LWA ICCTF) telah terbentuk dengan disahkannya Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.3 tahun 2013.
LWA ICCTF terdiri dari Majelis Wali Amanat(MWA), Pengelola Dana Amanat (PDA), Sekretariat, dan Unit Pendukung Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Untuk mengakomodasi perannya yang terus berkembang, ICCTF saat ini merekrut seorang eksekutif senior dengan latar belakang di bidang keuangan dan/atau perubahan iklim, energi dan lingkungan untuk memimpin Sekretariat ICCTF sebagai Executive Director.
Terkait peran dan tanggung jawab ICCTF yang terus berkembang sebagai Lembaga Wali AmanatNasional dan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.80 tahun 2011 tentang Dana Perwalian, ICCTF saat ini berada di dalam masa peralihan menuju sebuah struktur Lembaga Wali AmanatNasional (National Trust Fund) sepenuhnya. Lembaga Wali Amanat ICCTF (LWA ICCTF) telah terbentuk dengan disahkannya Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.3 tahun 2013.
LWA ICCTF terdiri dari Majelis Wali Amanat(MWA), Pengelola Dana Amanat (PDA), Sekretariat, dan Unit Pendukung Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Untuk mengakomodasi perannya yang terus berkembang, ICCTF saat ini merekrut seorang eksekutif senior dengan latar belakang di bidang keuangan dan/atau perubahan iklim, energi dan lingkungan untuk memimpin Sekretariat ICCTF sebagai Executive Director.
Executive Director akan bertanggung
jawab pada pengelolaan dan pengembangan organisasi
ICCTF sebagai Lembaga Wali Amanat Nasional. Executive Director akan mendukung Ketua dan Sekretaris Majelis Wali
Amanat (MWA) ICCTF.
TUGAS DAN PEKERJAAN EXECUTIVE DIRECTOR:
- Mendukung kerja Majelis Wali Amanat (MWA) ICCTF
- Pengelolaan Sekretariat – Operasionalisasi Dana Perwalian
- Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama
DAMPAKHASIL UTAMA
Hasil-hasil utama berdampak pada efektivitas dan kesuksesan dari intervensi dan kegiatan ICCTF dalam memfasilitasi akses
pada pembiayaan iklim internasional dan mencapai tujuan Indonesia dalam
penurunan emisi gas rumah kaca sampai 2020 dan peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Pengelolaan
efektif Sekretariat ICCTF, peningkatkan kapasitas dan kredibilitas Sekretariat untuk
mengelola dana iklim nasional pertama sepenuhnya serta berbagi pengalaman dan
hasil dalam forum internasional perubahan iklim
PEMBIAYAAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pembiayaan untuk pengadaan 1 (satu) orang sebagai Executive
Director Sekretariat ICCTF akan dibiayai melalui dana Rupiah Murni
yang bersumber dari Anggaran Kementerian Negara PPN/Bappenas Tahun Anggaran
2015 sebesar Rp. 700.000.000 selama 10 (sepuluh) bulan dengan 20 hari kerja setiap bulannya termasuk pajak.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan Executive Director pada Sekretariat ICCTF di mulai dari
tanggal 01 Maret 2015 sampai
dengan 31 Desember 2015
PERSYARATAN EXECUTIVE DIRECTOR
Kompetensi Fungsional:
- Pengembangan dan Pengelolaan Program Berbasis Hasil
- Meningkatkan Pembelajaran Organisasi dan Berbagi Pengetahuan
- Mobilisasi Sumberdaya
- Manajemen dan Kepemimpinan
Persyaratan:
- Kepemimpinan intelektual, berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mengenai perubahan iklim/pembangunan dan/atau isu keuangan dan keterkaitannya.
Pendidikan:
- Minimum memiliki pendidikan Master di segala bidang, lebih disukai di bidang pengelolaan institusi/studi lingkungan/studi pembangunan.
Pengalaman:
- Mempunyai pengalaman kerja minimum 15 tahun dibidang yang relevan pada tingkat nasional dan internasional di bidang pembangunan di negara berkembang, diutamakan pada lembaga pembangunan bilateral/multilateral, dengan 5 tahun di antaranya harus berada pada kapasitas serupa di bidang pembangunan dan pengelolaan organisasi;
- Dapat menunjukkan kemampuan untuk menyampaikan penilaian politik yang kuatdan pemikiran strategis tentang berbagai masalah kompleks terkait dengan kepemimpinan efektif sebuah institusi;
- Mempunyai kemampuan komunikasi dan advokasi untuk interaksi yang berhasil dengan pembuat kebijakan di tingkat tertinggi;
- Mempunyai keahlian untuk membangun, memimpin dan mengelola organisasi strategis dalam konteks nasional dan membimbing operasional harian;
- Mempunyai pengalaman bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan di negara berkembang, negara dengan pendapatan-menengah dan negara maju;
- Mempunyai rekam jejak yang kuat atas pengelolaan akuntabel sumber keuangandi tingkat senior, diutamakan dalam konteks keuangan pembangunan;
- Mempunyai pengalaman dalam membentuk dan memimpin tim yang beragam dengan program kerja dari berbagai sektor;
- Sensitif terhadap isu politik dan menghargai faktor budaya;
- Mempunyai pengalaman kerja dengansistem trust fund di Indonesia diutamakan.
- Memiliki pengetahuan tentang sistem Pemerintah Indonesia.
- Dapat bekerja-sama dalam tim, dapat mengelola dengan baik dan bekerja dengan rekan kerja dari berbagai latar belakang budaya dan kebangsaan.
- Memiliki perhatian pada detail dan dapat bekerja di bawah tekanan.
Persyaratan Bahasa:
Mempunyai kemampuan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris,
baik lisan maupun tulisan.
Untuk informasi detail Kerangka Acuan
Kerja dan bagaimana cara pendaftaran, silahkan berkunjung ke website ICCTF DISINI