Article 33 Indonesia adalah lembaga advokasi kebijakan berorientasi riset. Article 33 Indonesia berfokus pada isu-isu pengelolaan dan tata kelola keuangan publik dalam tiga bidang utama: kebijakan sosial, tata kelola sumber daya ekstraktif, dan perubahan iklim/kehutanan. Saat ini, Article 33 Indonesia bekerja di 3 ranah kegiatan: produksi pengetahuan, advokasi kebijakan progresif, dan memperkuat gerakan kemasyarakatan.
Article 33 Indonesia mengundang individu-individu yang memiliki minat tinggi pada penelitian-untuk-kebijakan (policy research) dan memiliki motivasi tinggi untuk mendorong perbaikan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) untuk bergabung bersama kami sebagai: Associate Researcher (AR). Posisi AR adalah kelompok peneliti lepas yang bersedia sewaktu-waktu bergabung dalam tim peneliti Article 33 Indonesia, sesuai durasi proyek tertentu (project based).
Individu yang sedang/masih bekerja di berbagai institusi (LSM, dosen perguruan tinggi, litbang institusi pemerintah, pekerja lepas paruh waktu dll) sangat terbuka untuk bergabung, sepanjang peraturan dalam institusinya saat ini membolehkan ybs untuk bergabung dalam proyek-proyek lepas. AR akan terbagi menjadi Senior Associate Researcher dan Middle/Junior Associate Researcher, sesuai pengalaman penelitian dan kapasitas ybs. Tanggung jawab, peran dan kompensasi AR akan ditentukan bersama tim peneliti dalam proyek terkait. Selain tawaran bergabung dalam tim riset, Article 33 Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas maupun kesempatan-kesempatan bekerja sama lainnya dengan kelompok AR.
Persyaratan utama untuk kandidat AR:
- Sarjana, Master atau PhD dalam disiplin ilmu terkait fokus isu A33
- Pengalaman penelitian
- Pengalaman bekerja/terlibat bersama pembuat kebijakan
- Pengalaman berorganisasi dalam gerakan kemahasiswaan atau kemasyarakatan dan/atau asosiasi profesi
- Fasih berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan
- Surat permohonan yang menguraikan minat pelamar atas topik-topik diatas, atau tema-tema riset yang sedang dijajaki
- Riwayat hidup yang menggambarkan kualifikasi sesuai persyaratan di atas
- 2 (dua) orang pemberi referensi
- Contoh tulisan (laporan riset, working paper, policy brief, artikel, policy note, makalah dll)
Article 33 Indonesia adalah lembaga yang menganut prinsip kesetaraan kesempatan bagi semua orang, dan berkomitmen tidak melakukan diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, asal negara, agama, usia, upah, atau kondisi fisik.
Chitra Retna S
Executive Director|Article 33 Indonesia
Jl. Tebet Dalam IV G No 7
Jakarta Selatan | Indonesia
Off:+62 21 83707802|Mobile:+62 83707802
Email: chitrahariyadi@yahoo.com
Skype: chitra.hariyadi
Executive Director|Article 33 Indonesia
Jl. Tebet Dalam IV G No 7
Jakarta Selatan | Indonesia
Off:+62 21 83707802|Mobile:+62 83707802
Email: chitrahariyadi@yahoo.com
Skype: chitra.hariyadi