Proyek Indonesia
Urban Water Sanitation and Hygiene (IUWASH) adalah program berdurasi 60 bulan
(2011-2016) yang didanai oleh Badan Pengembangan International Amerika Serikat
(United States Agency for International Development atau "USAID") dan
dselenggarakan di bawah arahan DAI. IUWASH bekerja sama dengan pemerintah,
sektor swasta, LSM, kelompok masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya
dalam meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi di dareah perkotaan
di Indonesia. Tujuan utama dari IUWASH adalah untuk membantu Pemerintah
Indonesia (Government of Indonesia/GOI) dalam membuat perkembangan yang
signifikan untuk mencapai target Millenium Development Goal (MDG) dalam sektor
pelayanan air bersih dan sanitasi dengan memperluas akses ke layanan tersebut.
Untuk mencapai
tujuan tersebut, pendampingan yang disediakan oleh proyek IUWASH dibagi menjadi
tiga komponen teknis, yaitu:
- Menggerakkan permintaan untuk pelayanan air dan sanitasi (Water and Sanitation atau "WatSan");
- Meningkatkan dan memperluas kapasitas pelayanan WatSan; dan
- Memperkuat kebijakan dan lingkungan finansial yang cukup untuk pelayanan persediaan air dan sanitasi yang lebih baik.
IUWASH akan
menggunakan pendekatan dan intervensi yang berbeda dengan setiap mitra lokalnya,
seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, lembaga pemerintah di
tingkat daerah ataupun nasional, LSM dan kelompok masyarakat dalam penyampaian
pesan terkait air bersih, sanitasi dan kesehatan. Untuk mencapai tujuan ini,
IUWASH membutuhkan tenaga-tenaga ahli untuk mengisi posisi jabatan sebagai:
Governance
Program Assistant, penempatan di Jakarta. Kode Jabatan:
GPA-WJDB/JKT
Tugas utama dari posisi jabatan ini
adalah menjadi anggota dari IUWASH WJDB Regional Tim (tim regional Jawa Barat,
Banten dan DKI Jakarta) untuk mendukung penyelenggaraan tugas-tugas Komponen 3,
yaitu CC-1 (Kebijakan) dan CC-3 (Mekanisme Keterlibatan Masyarakat) sebagaimana
ditentukan dalam rencana kerja. Pengisi jabatan akan diawasi oleh Governance
Specialist dalam menjalankan tugasnya, baik tugas teknis ataupun tugas
sehari-hari.
Tanggung Jawab:
Tanggung jawab dari pengisi jabatan
akan meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
- Membantu 2 (dua) kabupaten (Lebak dan Purwakarta) dan 2 (dua) kota (Kota Bekasi dan Tangerang Selatan) dalam pembuatan kebijakan/peraturan terkait sektor air dan sanitasi;
- Membantu mengawasi perkembangan pengembangan kebijakan dan peraturan di empat lokasi serta Mekanisme Keterlibatan Masyarakat (CEM) di dua lokasi;
- Membantu dalam pembuatan Mekanisme Keterlibatan Masyarakat (CEM) di dua lokasi (Bogor dan Serang);
- Bersama dengan Koordinator Kota di masing-masing lokasi dalam menyelenggarakan pertemuan dengan pemangku kepetntingan terkait dengan pengembangan kebijakan/peraturan dan CEM;
- Berkontribusi dalam pencapaian target rencana kerja komponen dan sistem pengawasan di tingkat daerah;
- Berkontribusi untuk membuat laporan rutin mengenai hasil dan pencapaian IUWASH, termasuk penyerahan berita pengalaman di lapangan secara rutin;
- Membangun dan memelihara hubungan yang efektif dengan rekan-rekan proyek regional dan pemangku kepentingan di semua tingkat serta memelihara hubungan dengan proyek-proyek dan pemangku kepentingan terkait; dan
KUALIFIKASI:
- Sarjana di bidang terkait seperti teknik lingkungan/kesehatan masyarakat/ hukum;
- Berpengalaman minimal tiga tahun dalam kegiatan pemerintahan, khusunya di bidang WatSan;
- Berpengalaman minimal tiga tahun bekerja untuk/atau dengan Pemerintah Daerah/kegiatan organisasi masyarakat;
- Kemampuan untuk memahami, berbicara dan menulis dalam Bahasa Inggris dasar;
- Fleksibilitas untuk bekerja pada malam hari dan akhir pekan serta melakukan perjalanan secara substansial di daerah-daerah.
PENGIRIMAN LAMARAN - Pelamar yang
berminat dapat mengirimkan lamaran lengkap dengan 3 (tiga) referensi ke email IUWASH_recruitment@dai.com paling lambat 2
(dua) minggu setelah pemasangan iklan ini. Mohon untuk menuliskan KODE jabatan
pada kolom judul email. Hanya pelamar dengan lamaran lengkap dan memenuhi
syarat yang akan dihubungi. | Deadline 10 Des 2014