loading...

Lowongan Facilitator for Gender Training - Plan Indonesia, 6 Wilayah di Indonesia

Term Of  Reference :
Facilitator for Gender Training 
“Strengthen the Policy and Economic environment in Indonesia in Favour  of Young Women’s Economic Empowerment and Gender Equality”


Latar Belakang
Plan Indonesia dengan dukungan Uni Eropa melakukan program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Muda selama 3 tahun kedepan guna meningkatkan perekonomian serta pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia di NTT dengan 2 kabupaten TTU dan TTS. Program pemberdayaan ekonomi perempuan muda dilakukan secara terintegrasi di 3 (tiga)
level yaitu makro, messo dan mikro, dengan target dan output serta pendekatan yang berbeda.

Pada tingkatan makro, melalui kegiatan-kegiatan Gender Working Group (GWG), diharapkan kebijakan nasional menjadi lebih ramah pada kepentingan dan kebutuhan perempuan terkait dengan akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi. Pada tingkat messo, melalui kerjasama dengan APINDO, perusahaan-perusahaan sebagai penempatan kerja khususnya untuk perempuan muda diharapkan akan memiliki kebijakan yang lebih sensitifgender. Pemberdayaan perempuan dalam hal ini juga ditujukan agar perempuan, secara setara dengan laki-laki, dapat menikmati dan memperoleh manfaat maksimal dari hasil pengelolaan sumber daya ekonomi, baik melalui wirausaha maupun pekerjaan yang layak.

Berdasarkan salah satu rekomendasi dari hasil penggalian informasi yang partisipatif (Participatory Action Research), dibutuhkan pelatihan gender untuk Kementerian/Lembaga dan SKPD sehingga memperkuat perspektif gender yang terimplementasi dalam penerapan program. Dari hasil assessment juga terindentifikasi belum adanya program di Kementerian/Lembaga dan SKPD yang mempunyai program pemberdayaan terkait dengan Perempuan terutama Perempuan Muda.

Tujuan Pelatihan Gender
Pelatihan Gender yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga diharapkan dapat berkontribusi melalui program-program di Kementerian/Lembaga serta SKPD di provinsi dan Kabupaten.

Pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan muda serta kesetaraan gender, sehingga perempuan muda bisa lebih mandiri dalam menggambil keputusan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya ekonomi.

Ruang Lingkup Kerja Fasilitator
Pelatihan gender adalah cara yang efektif untuk membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender. Fasilitator  akan bekerjasama dengan Plan Indonesia untuk merencanakan, menyusun, menguji coba suatu modul pelatihan gender yang akan dapat mempengaruhi dan meningkatkan perspektif kesetaraan gender.

Proses pelatihan gender akan dilakukan dengan menggunakan metode yang partisipatif. Diharapkan dengan metode partisipatif ini akan berdampak pada terbangunnya kesadaran, serta pentingnya keberpihakan pada kesetaraan gender.

Pelatihan ini akan dilakukan di Jakarta dan 6 wilayah (Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat-Bandung, Sulawesi Selatan, NTB dan NTT). Ke-6 wilayah ini terpilih berdasarkan identifikasi terkait dengan kriteria wilayah yang menjadi kantung-kantung buruh migrant, tingginya pernikahan dini, korban trafficking dan banyaknya remaja putus sekolah. Pelatihan akan diberikan kepada staff Kementerian/Lembaga dan Dinas/SKPD (setingkat Asisten Deputi, Kepala Bagian, Kepala Biro, Kasubag).
  1. Ruang lingkup kerja Fasilitator yang diperlukan untuk pelatihan yang telah disebutkan sebelumnya, adalah sebagai berikut :
  2. Mengidentifikasi dan merekomendasikan materi pelatihan gender kepada Tim Gender Plan Indonesia (Gender Specialist, Gender Officer dan Project Manager). 
  3. Materi pelatihan gender sedemikian rupa berorientasi untuk dapat mempengaruhi kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan muda.
  4. Hasil rekomendasi point 1 yang telah disetujui oleh Tim Plan Indonesia akan dijadikan sebagai acuan untuk menyusun modul Gender Dasar dan Lanjutan.
  5. Draft modul pelatihan akan direview dan disetujui oleh Tim Gender Plan Indonesia sebelum diuji cobakan.
  6. Melakukan Uji coba modul gender 
  7. Finalisasi Modul yang telah diuji cobakan.
  8. Melakukan pelatihan gender di tingkat Nasional sebanyak 2 kali, meliputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta anggota-anggota Gender Working Group (GWG). Waktu dan tempat akan diatur kemudian.
  9. Melakukan pelatihan gender di 6 wilayah GWG ((Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat-Bandung, Sulawesi Selatan, NTB dan NTT). Waktu dan tempat akan diatur kemudian.
  10. Memberikan laporan narasi untuk point no 7 dan 8.
  11. Melakukan Evaluasi pelatihan bersama dengan Tim Gender Plan Indonesia.
Output  yang Diharapkan :
Diharapkan dari adanya pelatihan gender konsultan diharapkan dapat :
  • Tersedianya modul pelatihan gender untuk KPP-PA  dan GWG 
  • Terselenggaranya pelatihan untuk KPPA dan GWG
Waktu dan Wilayah Kerja
Seluruh proses pelatihan akan dilakukan selama kurang lebih 6-8 bulan dalam periode Agustus-Maret 2014, sbb :

Kegiatan Waktu
  • Mengidentifikasi dan merekomendasikan materi pelatihan gender kepada Tim Gender Plan Indonesia (Gender Specialist, Gender Officer dan Project Manager). Juli Minggu ke-4 
  • Hasil rekomendasi point 1 yang telah disetujui oleh Tim Plan Indonesia akan dijadikan sebagai acuan untuk menyusun modul Gender Dasar dan Lanjutan. Agustus Minggu ke-1 
  • Draft modul pelatihan akan direview dan disetujui oleh Tim Gender Plan Indonesia sebelum diuji cobakan Agustus Minggu ke-2 
  • Melakukan Uji coba modul gender Agustus Minggu ke-3 
  • Finalisasi Modul yang telah diuji cobakan Agustus Minggu ke-4 
  • Pelatihan Gender untuk KPPPA di Nasional September Minggu ke -2 
  • Pelatihan Gender untuk GWG di Nasional September Minggu ke-4 
  • Menuliskan Laporan kegiatan pelatihan Gender untuk KPPPA dan GWG September Minggu ke-3 dan Oktober Minggu ke-1 
  • Pelatihan Gender untuk  GWG Jawa Timur Oktober Minggu ke-2 
  • Pelatihan Gender untuk GWG Jawa Tengah Oktober Minggu ke-4 
  • Menuliskan Laporan kegiatan pelatihan Gender untuk KPPPA dan GWG Oktober Minggu ke-3 dan November Minggu ke-1
  • Pelatihan Gender untuk GWG Jawa Barat November Minggu ke-2 
  • Pelatihan Gender untuk GWG Sulawesi Selatan November Minggu ke-4 
  • Menuliskan Laporan kegiatan pelatihan Gender untuk KPPPA dan GWG November Minggu ke-3 dan Desember Minggu ke-1 
  • Pelatihan Gender untuk GWG NTB Desember Minggu ke-2 
  • Menuliskan Laporan kegiatan pelatihan Gender untuk KPPPA dan GWG Desember Minggu ke-3 
  • Pelatihan Gender untuk GWG NTT Januari Minggu ke-2 
  • Menuliskan Laporan kegiatan pelatihan Gender untuk KPPPA dan GWG Januari Minggu ke-3s 
Qualifikasi Fasilitator
Kualifikasi Fasilitator yang diperlukan adalah sebagai berikut :
  1. Berpengalaman memfasiltasi pelatihan Gender. 
  2. Berpengalaman dalam advocacy  nasional 
  3. Lebih disukai jika mempunyai pengalaman melakukan pelatihan dengan pemerintah atau LSM.
  4. Pengalaman dalam melakukan pelatihangender dengan metode yang inovatif dan partisipatif
  5. Mempunyai ketrampilan fasilitasi yang kuatserta kemampuan bekerja sama secara Tim (Team Work).
  6. Mempunyai kemampuan analisa gender dan hak-hak anak yang baik. 
  7. Kemampuan untuk memilih pendekatan/metodologi yang terbaik untuk kelompok pemerintahan.
Persyaratan untuk melamar

Para kandidat yang tertarik diminta untuk mengirimkanProposal meliputi :
  1. CV Tim Inti, usulan silabus modul diperlukan serta pendekatan pelatihan yang akan dilakukan. 
  2. Usulan budget yang diperlukan (fee untuk Fasilitator, Co-Fasilitator, Notetaker, biaya  untuk menyusun modul)
Proposal tersebut dikirim melalui email ke : HRD.Indonesia@plan-international.org, paling lambat 25 Juli 2014.