Dalam rangka pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Mandiri Perdesaan dan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) Tahun
2014, Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh bersama Regional Managenet
Consultant (RMC) 1 Aceh membuka kesempatan kepada putra-putri yang
berada dalam wilayah Aceh menjadi Fasilitator Kabupaten Perguliran dan
Pengembangan Usaha (Faskab PPU) untuk membantu pendampingan pada program
PNPM MPd-BKPG pada 18 Kabupaten dalam Provinsi Aceh.
Persyaratan umum sebagai berikut :
Persyaratan umum sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia maksimal 50 (lima puluh) tahun;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
- Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office (Word, Excel, Power Point, diutamakan mampu menjalankan Sistem Aplikasi Keuangan;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
- Tidak pernah diberhentikan dari tempat bekerja sebelumnya, dikarenakan kinerja dan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi;
- Bagi calon pelamar yang dinyatakan lulus bersedia bekerja sesuai tempat/lokasi penugasan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam program PNPM MPd-BKPG;
- Pendidikan S-1atau D-3 semua displin ilmu (diutamakan pendidikan ekonomi);
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan untuk S-1 minimal 6 tahun dan D-3 minimal 8 tahun;
- Berpengalaman dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan simpan pinjam;
- Diutamakan yang memiliki latar belakang pemberdayaan ekonomi perdesaan, berpengalaman dalam penguatan dan pengembangan jaringan lembaga pengelola pinjaman mikro;
- Memahami cara-cara memfasilitasi pengembangan usaha;
- Memahami administrasi keuangan dan standar sistem akutansi;
- Memahami laporan keuangan (Neraca, rugi/laba, dsb) laporan kesehatan lembaga keuangan dan laporan kesehatan pinjaman;
- Memahami prinsip dan prosedur pengelolaan keuangan mikro/simpan pinjam/BPR/Koperasi dsb.
Lamaran ditujukan kepada:
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh
melalui Regional Management Consultant (RMC) 1 PNPM MPd-BKPG Aceh
Alamat : Jl. T. Iskandar No. 46 Lamteh Ulee Kareng Banda Aceh,
Dengan melampirkan :
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh
melalui Regional Management Consultant (RMC) 1 PNPM MPd-BKPG Aceh
Alamat : Jl. T. Iskandar No. 46 Lamteh Ulee Kareng Banda Aceh,
Dengan melampirkan :
- Surat lamaran Menyertakan identitas/biodata : nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jurusan yang telah ditentukan dan alamat tempat tinggal secara lengkap (jalan, RT/RW, Gampong/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, kode pos dan nomor telp/hp);
- Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan disahkan/dilegalisir;
- Curriculum Vitae (CV) sesuai format Download HERE
- Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar hitam putih (ditulis nama dan pendidikan di belakang photo);
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar;
- Surat referensi Kerja (bagi yang telah pernah bekerja);
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba yang dikeluarkan dari Instansi terkait;
- Menandatangani Pakta Integritas di atas materai Rp 6.000,- Download HERE
- Surat lamaran diterima sejak pengumuman ini dikeluarkan dan berakhir pada tanggal 7 Maret 2014 (Cap Pos).
- Pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses selanjutnya dan pemanggilan akan dilakukan melalui via telepon atau dapat diakses ke www.pnpmperdesaanaceh.com
Tim HRD RMC I Aceh