Asisten Koordinator Perencanaan
Lokasi Pekerjaan: Jakarta
Ruang Lingkup Pekerjaan, Tanggung Jawab
dan Kualifikasi
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Asisten
Koordinator Perencanaan bekerja dalam koordinasi Kedeputian bidang Umum untuk
secara sistematis melakukan pengelolaan kegiatan-kegiatan terkait perencanaan
program penanggulangan AIDS.
Asisten
Koordinator Perencanaan bekerja di bawah pengawasan Koordinator Perencanaan dan
bekerja dalam koordinasi yang erat dengan Asisten Koordinator Perencanaan
lainnya. Kegiatan-kegiatan di atas akan melibatkan partisipasi aktif dari mitra-mitra
terkait di tingkat nasional maupun daerah.
Posisi ini
berdasarkan perjanjian kerja dengan tenggat waktu yang jelas dengan sasaran
keluaran, terlaksananya kegiatan-kegiatan di atas. Asisten Koordinator ini
diharapkan merupakan orang yang mampu bekerja sama, pekerja keras, dinamis,
sistematik, cepat dan teliti serta memiliki minat terhadap kegiatan perencanaan
program penanggulangan HIV dan AIDS.
2. Tanggung jawab
Terlaksananya
rangkaian kegiatan perencanaan program pengembangan penanggulangan AIDS.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan:
- Membantu Koordinator Perencanaan dalam proses perencanaan dan penganggaran di secretariat KPA Nasional, terutama untuk sumber dana IPF.
- Melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti TOR, Output, PIC, tanggal pelaksanaan untuk semua kegiatan yang direncanakan.
- Membantu bagian perencanaan dalam memonitor pelaksanaan kegiatan baik melalui dokumen yang tersedia dikantor maupun melalui kunjungan lapangan.
- Mengingatkan para PIC tentang kegiatan yang harus dilaksanakan sesuai kegiatan dan anggaran yang telah disepakati.
- Membantu Koordinator Perencanaan guna menyiapkan dokumen yang diperlukan apabila akan dilakukan perubahan, pengalihan kegiatan.
- Mengawal proses fasilitasi perencanaan dan penganggaran program penanggulangan HIV & AIDS dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan KPA Provinsi.
- Bekerja sama dengan Asisten Koordinator Perencanaan lain dalam menyusun RAB dan RKA KL APBN tahunan Sekretariat KPA Nasional
- Melakukan koordinasi intensif dengan konsultan-konsultan part-time yang direkrut oleh bidang perencanaan agar dapat bekerja secara harmonis.
- Melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan tim fasilitator perencanaan KPA Nasional dan tim Sekretariat KPA di daerah, agar tercapai output kegiatan yang diharapkan.
- Membantu Koordinator Perencanaan dalam menyiapkan laporan kinerja bagian perencanaan selama 1 tahun,.
3.
Kualifikasi yang dibutuhkan
- Pendidikan Minimal D3.
- Memiliki pengalamandalam bidang perencanaan/administrasi
- Memiliki pengetahuan dasar tentang HIV dan AIDS.
- Mampu bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik, serta membina hubungan dengan sektor terkait.
- Pengalaman bekerja dengan salah satu sektor pemerintah lebih diutamakan
- Menguasai aplikasi Microsoft Word, Power Point dan Excel.
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris
- Dapat bekerja secara mandiri maupun bekerja dalam kelompok.
- Bersedia melakukan perjalanan ke luar kota sebagaimana dibutuhkan.
Apabila Anda berminat dan memenuhi syarat
tersebut diatas, dapat mengirimkan lamaran, CV dan Form Aplikasi paling lambat 1
Minggu setelah Iklan ini dimuat, dengan mencantumkan kode posisi : AKP melalui email ke hrd@aidsindonesia.or.id atau ke alamat Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Wisma
Sirca Lantai 2, Jl. Johar No. 18, Menteng,
Jakarta 10340. Info lebih lanjut kunjungi www.aidsindonesia.or.id