Yayasan Fondasi Hidup/Lembaga Fajar Harapan ( www.fh.org )
Posisi/Jabatan:
Education Officer
Lokasi:
North Sumatera
Melapor
ke: AC (Area Coordinator)
Yayasan fondasi
Hidup / Lembaga Fajar Harapan adalah sebuah organisasi non-pemerintah independen
yang berbasis di Medan, Sumatera Utara dan memiliki operasional program di
Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Pulau Siberut, Provinsi Sumatera
Barat. FH telah bekerja di Indonesia sejak tahun 2005 dan bertujuan untuk
mengurangi segala bentuk kemiskinan melalui program holistik dan pendekatan.
Saat ini, FH bekerja di Pertanian, Pembangunan Ekonomi, sektor Pendidikan serta
menangani isu-isu lintas sektor seperti Keseimbangan gender dan Ekuitas, Good
Governance dan Pengurangan Risiko Bencana. Tujuan kami adalah untuk berjalan dengan
keluarga dan tokoh masyarakat untuk membawa perubahan berkelanjutan.
Tujuan
Utama dari Fungsi/Posisi ini :
Education
Officer bertanggungjawab untuk pelaksanaan program yang terkait dengan program
pendidikan berdasarkan guideline dari FH. Education Officer bertanggungjawab
menjalin hubungan yang baik dan teratur dengan semua stake holder dan
benefeciares untuk menjamin kegiatan dilapangan berjalan dengan baik .
Education
Officer memberikan laporan kepada Area Coordinator. Untuk kegiatan dilapangan
pekerjaan EO akan didukung oleh Community Development Facilitator (CDF).
Tanggungjawab EO dapat
ditambahkan saat dianggap penting oleh management FH. Pemangku jabatan akan
bekerjasama dengan departemen CFCT FH North Sumatera.
Tanggungjawab
(JD)
1. Menyusun
kurikulum di bidang pendidikan untuk anak usia 5-15 tahun dengan berkonsultasi
kepada area coordinator.
2. Memberikan
bimbingan kepada CDF dan CLS mengenai kurikulum bidang pendidikan.
3. Memberikan
dan menyediakan bimbingan kepada CDF dan CLS mengenai bidang pendidikan.
4. Bekerjasama
dengan CDF untuk memastikan kurikulum pendidikan untuk anak dapat dipahami dan
diimplementasikan oleh CLS.
5. Melakukan
assessment yang berkesinambungan terhadap permasalahan anak dalam pendidikan
disetiap desa yang FH layani.
6. Memberikan
ide-ide mengenai program bidang pendidikan yang dapat dilakukan disetiap desa
berdasarkan hasil assessment yang sudah dilakukan.
7. Melaporkan
hasil assessment bidang pendidikan kepada area coordinator
8. Memberikan
evaluasi terhadap kemampuan mengajar CLS dan perkembangan kid club dengan
berkoordinasi dengan CDF.
9. Mengembangkan
potensi dan peluang yang ada di desa untuk peningkatan kesejahteraan anak
terutama dibidang pendidikan.
10. Membangun
kerjasama dengan dinas pendidikan dan aktor-aktor lokal untuk mendukung program
pendidikan yang dilakukan FH.
11. Berperan
aktif untuk membawa kasih, pengetahuan, kebenaran dan ide-ide kepada anak-anak,
keluarga, organisasi masyarakat dan pemimpin masyarakat.
12. Berperan
aktif untuk mendorong orang tua, tokoh masyarakat dan pemimpin daerah untuk
peningkatan pendidikan anak
13. Secara
rutin
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan.
14. Memberikan
laporan dua mingguan mengenai perkembangan kegiatan bidang pendidikan .
Dimensi dan Batas Kewenangan
Education Officer memiliki wewenang
memberikan evaluasi kemampuan mengajar terhadap semua CLS dan memberikan
bimbingan kepada CLS tersebut untuk masalah pendidikan dengan kordinasi kepada
CDF.
Kualifikasi, pengalaman dan kompetensi
E sensial :
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat.
2.
Lulusan Sarjana Pendidikan segala jurusan.
3.
Memahami tentang hak anak
4.
Memiliki ketertarikan dan kemampuan mengajar anak-anak.
5. Memiliki pengalaman mengajar anak-anak dan kelompok orang dewasa
6.
Mampu menyusun kurikulum untuk pendidikan anak untuk usia 5-15
tahun
7.
Mampu menyediakan bimbingan kepada orang dewasa mengenai masalah
pendidikan.
8. Memiliki pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
9.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
10. Memiliki
kemampuan menyelesaikan masalah secara analitis dan terbukti.
11. Mampu dan
terampil menggunakan program microsoft office.
12. Bersedia
melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang didampingi oleh FH di
Sumatera Utara.
13. Memiliki
kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para stake holder.
14. Bersedia
bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu.
15. Memiliki
komitmen terhadap visi misi FH.
16. Mampu
bekerja dalam tim.
17. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja.
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2. Memahami tentang hak anak
3. Memiliki ketertarikan dan kemampuan mengajar anak-anak.
4. Memiliki pengalaman mengajar anak-anak dan kelompok orang dewasa
5. Mampu menyusun kurikulum untuk pendidikan anak untuk usia 5-15
tahun .
6. Mampu dan terampil menggunakan program microsoft office.
7. Bersedia melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang
didampingi oleh FH di Sumatera Utara.
8.
Memiliki kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para stake
holder.
9. Bersedia melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang
didampingi oleh FH di Sumatera Utara.
10. Memiliki kemampuan bernegosiasi
yang baik dengan para stake holder.
11. Mampu bekerja dalam tim.
Posisi/Jabatan:
CDF (Community Development Facilitator)
Lokasi:
Langkat – Sumatera Utara
Melapor
ke: AC (Area Coordinator)
Tujuan
Utama dari Fungsi/Posisi ini :
Community development facilitator (CDF) bertanggungjawab untuk
semua kegiatan FH di lapangan yaitu
kegiatan di bidang pendidikan, livelihood dan kesehatan. CDF akan bekerjasama dengan education
officer, livelihood officer dan health officer untuk menjamin kegiatan
dilapangan berjalan dengan baik.
CDF akan memimpin dalam proses pemilihan beneficiaries dan
bertanggungjawab dalam mengorganisir dan memobilisasi pemimpin masyarakat,
komite masyarakat dan kelompok-kelompok yang tertarik dengan kegiatan FH.
Menjalin komunikasi yang baik dan teratur dengan semua stake holder
dan benefeciaries. Dan memberikan penilaian terhadap perkembangan di
masyarakat.
Tanggung jawab Community
Development Facilitator dapat ditambahkan saat dianggap penting oleh manajemen.
Pemangku jabatan akan bekerjasama dengan departemen CFCT North Sumatera.
Tanggungjawab
(JD)
1. Bekerjasama dengan technical
officer (education, health dan
livelihood) untuk memastikan pelaksanaan program FH berjalan dengan baik.
2. Memastikan keterlibatan
masyarakat dalam perencanaan dan implementasi dengan cara konsultatif,
partisipatif dan gender sensitive.
3. Menjalin hubungan yang baik
dengan masyarakat, beneficiaries dan dengan pihak-pihak terkait.
4. Melakukan penilaian secara
teratur mengenai kondisi masyarakat, potensi masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat berkaitan di bidang pendidikan, kesehatan dan livelihood.
5. Memberikan laporan penilaian
mengenai kondisi di masyarakat, potensi yang ada di masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat kepada area coordinator.
6. Berperan aktif untuk membawa
kasih, pengetahuan, kebenaran dan ide-ide kepada anak-anak, keluarga,
organisasi masyarakat dan pemimpin
masyarakat.
7. Supervisi terhadap CLS (Community
Local Staff) yang bekerja di bidang pendidikan; korespondensi, kunjungan rumah
dan mengajar
8. Bekerjasama dengan CLS melakukan
pendaftaran anak ke world link dan pendampingan anak-anak untuk korespondensi.
9. Mendistribusikan surat-surat
sponsor kepada CLS, mengumpulkan surat-surat anak dari CLS dan menyerahkan
surat-surat tersebut kepada departemen world link.
10. Memberikan laporan akhir tahun community
update dan community transformation yang terjadi di komunitas (anak, orang
tua atau pemimpin masyarakat) setiap tahunnya di bulan September.
11. Melaporkan kegiatan-kegiatan di
lapangan 1x dalam 2 minggu kepada area coordinator.
Dimensi dan Batas Kewenangan
-
CDF memiliki wewenang untuk
memberikan penilaian terhadap kinerja CLS (Community Local Staff) di daerah
kerjanya dan memutuskan berkaitan dengan kelanjutan kerja dari CLS tersebut
berdasarkan hasil kinerja CLS tersebut.
Kualifikasi, pengalaman dan kompetensi
E sensial :
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat.
2.
Lulusan Sarjana dari berbagai disiplin ilmu / segala jurusan.
3. Memiliki pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
4.
Memiliki minat dan pengalaman bekerja dengan kelompok anak.
5. Memiliki pemahaman yang baik mengenai pengembangan masyarakat dan
juga ketertarikan tinggal di masyarakat.
6.
Fleksibel dan mampu beradaptasi dengan masyarakat.
7.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
8. Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah secara analitis dan
terbukti.
9.
Mampu dan terampil menggunakan program microsoft office.
10. Memiliki
kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para stake holder.
11. Bersedia
bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu.
12. Memiliki
komitmen terhadap visi misi FH.
13. Mampu
bekerja dalam tim.
14. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja.
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2. Bersedia
tinggal di masyarakat yang didampingi.
3. Memiliki ketertarikan dan mampu mengajar anak-anak.
4. Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik.
5. Memiliki
pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
6. Mampu dan terampil dalam menggunakan program
Microsoft office.
Posisi/Jabatan: Children’s Activities
Facilitator (Fasilitator Kegiatan Anak)
Lokasi: Langkat – Sumatera Utara
Melapor ke: AC (Area Coordinator)
Tujuan
Utama dari Fungsi/Posisi ini :
Facilitator Kegiatan Anak: bertanggungjawab untuk mengembangkan kegiatan olahraga dan seni di
wilayah dampingan FH North Sumatera.
Fasilitator Kegiatan Anak
akan bertanggung jawab menyediakan bimbingan moral
kepada anak-anak di kelompok bola kaki (Soccer Club). Dan bertanggung jawab
untuk pendampingan kepada pengurus bola.
Fasilitator Kegiatan Anak akan bekerjasama dengan CDF dalam
melakukan kegiatan olahraga dan seni tersebut beserta keperluan sponsorship.
Tanggungjawab
(JD)
1. Menyediakan
dan melakukan kegiatan bermain yang mendidik di kids club
2. Memberikan
penguatan (capacity building) kepada CLS untuk meningkatkan kreatifitas mereka
dalam menciptakan suasana kelas yang lebih menarik dan menyenangkan
3. Membantu
FH dalam membangun kerjasama dengan pengurus soccer club
4. Menyediakan
dan mengajarkan pelajaran moral di soccer club
5. Memberikan
penguatan (capacity building) dan pendampingan kepada pengurus soccer club
6. Membantu
CDF dalam kegiatan yang terkait dengan sponsorship terhadap anak-anak di soccer
club
7. Membantu
CDF dalam melaksanakan kegiatan yang terkait dengan seni dan olah raga.
8. Advocacy
: membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya sarana olah raga dan seni bagi
anak-anak
9. Membangun
hubungan dengan individu, kelompok, organisasi yang memiliki perhatian dan
kepedulian terhadap kegiatan seni dan olah raga anak dan mendorong mereka untuk
mendukung kegiatan seni dan olah raga anak di wilayan binaan FH.
Kualifikasi,
pengalaman dan kompetensi
E sensial :
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat.
2.
Lulusan Sarjana dari berbagai disiplin ilmu / segala jurusan.
3.
Memiliki minat mengajar kelompok anak dan remaja.
4. Memiliki keahlian dalam bidang olahraga khususnya bola kaki dan
seni (menyanyi/tarian tradisional/modern/bermain alat musik)
5. Memiliki pemahaman yang baik mengenai pengembangan masyarakat.
6.
Fleksibel dan mampu beradaptasi dengan masyarakat.
7.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
8.
Mampu dan terampil menggunakan program microsoft office.
9.
Bersedia bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu.
10. Memiliki
komitmen terhadap visi misi FH.
11. Bersedia
melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang didampingi oleh FH di
Sumatera Utara.
12. Mampu
bekerja dalam tim.
13. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja.
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2.
Memiliki minat mengajar kelompok anak dan remaja.
3.
Memiliki keahlian dalam bidang olahraga khususnya bola kaki dan
seni (menyanyi/tarian tradisional/modern/bermain alat musik)
4. Bersedia melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang
didampingi oleh FH di Sumatera Utara.
5. Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik. 6. Mampu bekerja dalam tim.
Silakan mengirimkan aplikasi Anda, CV terbaru , foto terbaru,
gaji yang diharapkan dan tiga
referensi terbaru (max 300kb) ke ina-applications@fh.org selambat-lambatnya Sabtu, 14 September 2013 . Silakan
memasukkan " jabatan / posisi"
sebagai subjek email (misalnya " Petugas
Keamanan "), dan silakan memasukkan nama Anda setelah CV dan
/ atau penutup judul surat (misalnya CV-John.Johnson, Surat
lamaran-John.Johnson).
Posisi/Jabatan:
Education Officer
Lokasi:
North Sumatera
Melapor
ke: AC (Area Coordinator)
Yayasan fondasi
Hidup / Lembaga Fajar Harapan adalah sebuah organisasi non-pemerintah independen
yang berbasis di Medan, Sumatera Utara dan memiliki operasional program di
Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Pulau Siberut, Provinsi Sumatera
Barat. FH telah bekerja di Indonesia sejak tahun 2005 dan bertujuan untuk
mengurangi segala bentuk kemiskinan melalui program holistik dan pendekatan.
Saat ini, FH bekerja di Pertanian, Pembangunan Ekonomi, sektor Pendidikan serta
menangani isu-isu lintas sektor seperti Keseimbangan gender dan Ekuitas, Good
Governance dan Pengurangan Risiko Bencana. Tujuan kami adalah untuk berjalan dengan
keluarga dan tokoh masyarakat untuk membawa perubahan berkelanjutan.
Tujuan
Utama dari Fungsi/Posisi ini :
Education
Officer bertanggungjawab untuk pelaksanaan program yang terkait dengan program
pendidikan berdasarkan guideline dari FH. Education Officer bertanggungjawab
menjalin hubungan yang baik dan teratur dengan semua stake holder dan
benefeciares untuk menjamin kegiatan dilapangan berjalan dengan baik .
Education
Officer memberikan laporan kepada Area Coordinator. Untuk kegiatan dilapangan
pekerjaan EO akan didukung oleh Community Development Facilitator (CDF).
Tanggungjawab EO dapat
ditambahkan saat dianggap penting oleh management FH. Pemangku jabatan akan
bekerjasama dengan departemen CFCT FH North Sumatera.
Tanggungjawab
(JD)
1. Menyusun
kurikulum di bidang pendidikan untuk anak usia 5-15 tahun dengan berkonsultasi
kepada area coordinator.
2. Memberikan
bimbingan kepada CDF dan CLS mengenai kurikulum bidang pendidikan.
3. Memberikan
dan menyediakan bimbingan kepada CDF dan CLS mengenai bidang pendidikan.
4. Bekerjasama
dengan CDF untuk memastikan kurikulum pendidikan untuk anak dapat dipahami dan
diimplementasikan oleh CLS.
5. Melakukan
assessment yang berkesinambungan terhadap permasalahan anak dalam pendidikan
disetiap desa yang FH layani.
6. Memberikan
ide-ide mengenai program bidang pendidikan yang dapat dilakukan disetiap desa
berdasarkan hasil assessment yang sudah dilakukan.
7. Melaporkan
hasil assessment bidang pendidikan kepada area coordinator
8. Memberikan
evaluasi terhadap kemampuan mengajar CLS dan perkembangan kid club dengan
berkoordinasi dengan CDF.
9. Mengembangkan
potensi dan peluang yang ada di desa untuk peningkatan kesejahteraan anak
terutama dibidang pendidikan.
10. Membangun
kerjasama dengan dinas pendidikan dan aktor-aktor lokal untuk mendukung program
pendidikan yang dilakukan FH.
11. Berperan
aktif untuk membawa kasih, pengetahuan, kebenaran dan ide-ide kepada anak-anak,
keluarga, organisasi masyarakat dan pemimpin masyarakat.
12. Berperan
aktif untuk mendorong orang tua, tokoh masyarakat dan pemimpin daerah untuk
peningkatan pendidikan anak
13. Secara
rutin
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan.
14. Memberikan
laporan dua mingguan mengenai perkembangan kegiatan bidang pendidikan .
Dimensi dan Batas Kewenangan
Education Officer memiliki wewenang
memberikan evaluasi kemampuan mengajar terhadap semua CLS dan memberikan
bimbingan kepada CLS tersebut untuk masalah pendidikan dengan kordinasi kepada
CDF.
Kualifikasi, pengalaman dan kompetensi
E sensial :
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat.
2.
Lulusan Sarjana Pendidikan segala jurusan.
3.
Memahami tentang hak anak
4.
Memiliki ketertarikan dan kemampuan mengajar anak-anak.
5. Memiliki pengalaman mengajar anak-anak dan kelompok orang dewasa
6.
Mampu menyusun kurikulum untuk pendidikan anak untuk usia 5-15
tahun
7.
Mampu menyediakan bimbingan kepada orang dewasa mengenai masalah
pendidikan.
8. Memiliki pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
9.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
10. Memiliki
kemampuan menyelesaikan masalah secara analitis dan terbukti.
11. Mampu dan
terampil menggunakan program microsoft office.
12. Bersedia
melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang didampingi oleh FH di
Sumatera Utara.
13. Memiliki
kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para stake holder.
14. Bersedia
bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu.
15. Memiliki
komitmen terhadap visi misi FH.
16. Mampu
bekerja dalam tim.
17. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja.
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2. Memahami tentang hak anak
3. Memiliki ketertarikan dan kemampuan mengajar anak-anak.
4. Memiliki pengalaman mengajar anak-anak dan kelompok orang dewasa
5. Mampu menyusun kurikulum untuk pendidikan anak untuk usia 5-15
tahun .
6. Mampu dan terampil menggunakan program microsoft office.
7. Bersedia melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang
didampingi oleh FH di Sumatera Utara.
8.
Memiliki kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para stake
holder.
9. Bersedia melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang
didampingi oleh FH di Sumatera Utara.
10. Memiliki kemampuan bernegosiasi
yang baik dengan para stake holder.
11. Mampu bekerja dalam tim.
Posisi/Jabatan:
CDF (Community Development Facilitator)
Lokasi:
Langkat – Sumatera Utara
Melapor
ke: AC (Area Coordinator)
Tujuan
Utama dari Fungsi/Posisi ini :
Community development facilitator (CDF) bertanggungjawab untuk
semua kegiatan FH di lapangan yaitu
kegiatan di bidang pendidikan, livelihood dan kesehatan. CDF akan bekerjasama dengan education
officer, livelihood officer dan health officer untuk menjamin kegiatan
dilapangan berjalan dengan baik.
CDF akan memimpin dalam proses pemilihan beneficiaries dan
bertanggungjawab dalam mengorganisir dan memobilisasi pemimpin masyarakat,
komite masyarakat dan kelompok-kelompok yang tertarik dengan kegiatan FH.
Menjalin komunikasi yang baik dan teratur dengan semua stake holder
dan benefeciaries. Dan memberikan penilaian terhadap perkembangan di
masyarakat.
Tanggung jawab Community
Development Facilitator dapat ditambahkan saat dianggap penting oleh manajemen.
Pemangku jabatan akan bekerjasama dengan departemen CFCT North Sumatera.
Tanggungjawab
(JD)
1. Bekerjasama dengan technical
officer (education, health dan
livelihood) untuk memastikan pelaksanaan program FH berjalan dengan baik.
2. Memastikan keterlibatan
masyarakat dalam perencanaan dan implementasi dengan cara konsultatif,
partisipatif dan gender sensitive.
3. Menjalin hubungan yang baik
dengan masyarakat, beneficiaries dan dengan pihak-pihak terkait.
4. Melakukan penilaian secara
teratur mengenai kondisi masyarakat, potensi masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat berkaitan di bidang pendidikan, kesehatan dan livelihood.
5. Memberikan laporan penilaian
mengenai kondisi di masyarakat, potensi yang ada di masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat kepada area coordinator.
6. Berperan aktif untuk membawa
kasih, pengetahuan, kebenaran dan ide-ide kepada anak-anak, keluarga,
organisasi masyarakat dan pemimpin
masyarakat.
7. Supervisi terhadap CLS (Community
Local Staff) yang bekerja di bidang pendidikan; korespondensi, kunjungan rumah
dan mengajar
8. Bekerjasama dengan CLS melakukan
pendaftaran anak ke world link dan pendampingan anak-anak untuk korespondensi.
9. Mendistribusikan surat-surat
sponsor kepada CLS, mengumpulkan surat-surat anak dari CLS dan menyerahkan
surat-surat tersebut kepada departemen world link.
10. Memberikan laporan akhir tahun community
update dan community transformation yang terjadi di komunitas (anak, orang
tua atau pemimpin masyarakat) setiap tahunnya di bulan September.
11. Melaporkan kegiatan-kegiatan di
lapangan 1x dalam 2 minggu kepada area coordinator.
Dimensi dan Batas Kewenangan
-
CDF memiliki wewenang untuk
memberikan penilaian terhadap kinerja CLS (Community Local Staff) di daerah
kerjanya dan memutuskan berkaitan dengan kelanjutan kerja dari CLS tersebut
berdasarkan hasil kinerja CLS tersebut.
Kualifikasi, pengalaman dan kompetensi
E sensial :
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat.
2.
Lulusan Sarjana dari berbagai disiplin ilmu / segala jurusan.
3. Memiliki pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
4.
Memiliki minat dan pengalaman bekerja dengan kelompok anak.
5. Memiliki pemahaman yang baik mengenai pengembangan masyarakat dan
juga ketertarikan tinggal di masyarakat.
6.
Fleksibel dan mampu beradaptasi dengan masyarakat.
7.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
8. Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah secara analitis dan
terbukti.
9.
Mampu dan terampil menggunakan program microsoft office.
10. Memiliki
kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para stake holder.
11. Bersedia
bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu.
12. Memiliki
komitmen terhadap visi misi FH.
13. Mampu
bekerja dalam tim.
14. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja.
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2. Bersedia
tinggal di masyarakat yang didampingi.
3. Memiliki ketertarikan dan mampu mengajar anak-anak.
4. Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik.
5. Memiliki
pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
6. Mampu dan terampil dalam menggunakan program
Microsoft office.
Posisi/Jabatan: Children’s Activities
Facilitator (Fasilitator Kegiatan Anak)
Lokasi: Langkat – Sumatera Utara
Melapor ke: AC (Area Coordinator)
Tujuan
Utama dari Fungsi/Posisi ini :
Facilitator Kegiatan Anak: bertanggungjawab untuk mengembangkan kegiatan olahraga dan seni di
wilayah dampingan FH North Sumatera.
Fasilitator Kegiatan Anak
akan bertanggung jawab menyediakan bimbingan moral
kepada anak-anak di kelompok bola kaki (Soccer Club). Dan bertanggung jawab
untuk pendampingan kepada pengurus bola.
Fasilitator Kegiatan Anak akan bekerjasama dengan CDF dalam
melakukan kegiatan olahraga dan seni tersebut beserta keperluan sponsorship.
Tanggungjawab
(JD)
1. Menyediakan
dan melakukan kegiatan bermain yang mendidik di kids club
2. Memberikan
penguatan (capacity building) kepada CLS untuk meningkatkan kreatifitas mereka
dalam menciptakan suasana kelas yang lebih menarik dan menyenangkan
3. Membantu
FH dalam membangun kerjasama dengan pengurus soccer club
4. Menyediakan
dan mengajarkan pelajaran moral di soccer club
5. Memberikan
penguatan (capacity building) dan pendampingan kepada pengurus soccer club
6. Membantu
CDF dalam kegiatan yang terkait dengan sponsorship terhadap anak-anak di soccer
club
7. Membantu
CDF dalam melaksanakan kegiatan yang terkait dengan seni dan olah raga.
8. Advocacy
: membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya sarana olah raga dan seni bagi
anak-anak
9. Membangun
hubungan dengan individu, kelompok, organisasi yang memiliki perhatian dan
kepedulian terhadap kegiatan seni dan olah raga anak dan mendorong mereka untuk
mendukung kegiatan seni dan olah raga anak di wilayan binaan FH.
Kualifikasi,
pengalaman dan kompetensi
E sensial :
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat.
2.
Lulusan Sarjana dari berbagai disiplin ilmu / segala jurusan.
3.
Memiliki minat mengajar kelompok anak dan remaja.
4. Memiliki keahlian dalam bidang olahraga khususnya bola kaki dan
seni (menyanyi/tarian tradisional/modern/bermain alat musik)
5. Memiliki pemahaman yang baik mengenai pengembangan masyarakat.
6.
Fleksibel dan mampu beradaptasi dengan masyarakat.
7.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
8.
Mampu dan terampil menggunakan program microsoft office.
9.
Bersedia bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu.
10. Memiliki
komitmen terhadap visi misi FH.
11. Bersedia
melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang didampingi oleh FH di
Sumatera Utara.
12. Mampu
bekerja dalam tim.
13. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja.
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2.
Memiliki minat mengajar kelompok anak dan remaja.
3.
Memiliki keahlian dalam bidang olahraga khususnya bola kaki dan
seni (menyanyi/tarian tradisional/modern/bermain alat musik)
4. Bersedia melakukan perjalanan dan tinggal di desa-desa yang
didampingi oleh FH di Sumatera Utara.
5. Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik. 6. Mampu bekerja dalam tim.
Silakan mengirimkan aplikasi Anda, CV terbaru , foto terbaru,
gaji yang diharapkan dan tiga
referensi terbaru (max 300kb) ke ina-applications@fh.org selambat-lambatnya Sabtu, 14 September 2013 . Silakan
memasukkan " jabatan / posisi"
sebagai subjek email (misalnya " Petugas
Keamanan "), dan silakan memasukkan nama Anda setelah CV dan
/ atau penutup judul surat (misalnya CV-John.Johnson, Surat
lamaran-John.Johnson).