PENGUMUMAN
NOMOR: 810/2558
TENTANG
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pelamar Umum
Formasi Tahun 2013
Registrasi Online (mulai 20 September - 30 September 2013)
NOMOR: 810/2558
TENTANG
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pelamar Umum
Formasi Tahun 2013
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan
menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari
Pelamar Umum Formasi Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYRATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari
2014
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang
Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Anggota
TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
g. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Republik Indonesia
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan pemberkasan
CPNS formasi tahun 2013, sanggup membayar denda sebesar Rp.25.000.000
(dua puluh lima juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang
dibubuhi materai Rp.6000
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas oleh dokter PNS/TNI/POLRI
j. Telah terdaftar sebagai Pencari Kerja pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I)
k. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan
dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi diluar Instansi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif
sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak pengangkatan CPNS,
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp.6000
II. PERSYARATAN KHUSUS
a. Lulusan D.III, S.1, Dokter Umum dan Dokter Spesialis Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol)
b. Jabatan Tenaga Kesehatan
1. Semua pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Asli Surat
Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas oleh
dokter PNS/TNI/POLRI dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tidak buta
warna
2. Jabatan Dokter wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
3. Jabatan Bidan dan Jabatan Perawat wajib melampirkan foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, berikut:
a) Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku, atau
b) Surat Tanda Registrasi (STR) atau
c) Sertifikat Kompetensi (serkom) dan bukti pengajuan/pengurusan STR yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi.
c. Jabatan Pelatih
Pelatih bidang olahraga tertentu sesuai kompetensi olahraga yang
dimiliki sebagaimana Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0275
Tahun 2010, berasal dari:
1. Olahragawan Berprestasi
Olahragawan Berprestasi adalah Olahragawan yang telah mencapai prestasi
tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau penghargaan, sebagai
berikut:
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic atau Kejuaran Asia/Dunia
Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan
diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal
juara III atau Medali Perunggu
b) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games atau Kejuaraan Regional/Asean
Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan
diselenggarakan oleh Federasi Regional Cabang olahraga, minimal meraih
juara II atau Medali Perak
c) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional
(PORCANAS) atau Kejuaran Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan
kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang
olahraga sebagai Juara I atau Medali Emas
2. Pelatih Olahraga Berprestasi
Pelatih Olahraga berprestasi adalah Pelatih Olahraga yang memiliki
pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi
baik tingkat nasional atau tingkat internasional yang dibuktikan dengan
piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh Lembaga/Induk
Olahraga yang berwenang
d. Pelamar Disabilitas dapat melamar pada Jabatan Tenaga Teknis dengan menginformasikan jenis Disabilitasnya.
III. JENIS JABATAN, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN
a. Tenaga Kesehatan: 170 formasi
b. Tenaga Teknis Lainnya: 42 formasi
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 20 September s.d 30 September 2013 dengan
menggunakan media Internet (online registration) untuk efektifitas dan
efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara:
a. Peserta melalkukan pendaftaran pada aplikasi online CPNSD 2013
Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan di situs
http://cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan
formulir pendaftaran.
b. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan
berkas pendukung setelah pendaftaran online dan dimasukkan dalam amplop
tertutup ukuran 35 x 25 cm yang berisi:
1. Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi online CPNSD) dan
ditempeli pas photo hitam putih/berwarna terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 4
(empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar
disebaliknya)
2. Fotocopy KTP yang diperbesar 200% dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah tempat KTP dikeluarkan
3. Surat Lamaran ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, ditulis tangan,
menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani serta berbahasa
Indonesia sesuai contoh
4. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai (bukan merupakan ijazah
sementara/Surat Keterangan Lulus) dilegalisir oleh Pejabat yang
berwenang, dengan IPK min 3,00 (tiga koma nol-nol)
5. Asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas oleh dokter PNS/TNI/POLRI
6. Fotocopy SIB atau SIP atau STR atau Serkom dan bukti
pengajuan/pengurusan STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, bagi
jabatan yang dipersyaratkan
7. Fotocopy Sertifikat profesi/piagam medali dilegalisir pejabat yang berwenang, bagi jabatan yang dipersyaratkan
8. Surat Pernyataan kesanggupan membayar denda sebesar Rp.25.000.000
(dua puluh lima juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah
dinyatakan lulus dan pemberkasan usul penetapan NIP formasi tahun 2013,
serta dibubuhi materai Rp.6000 (sesuai dengan formulir pada lampiran
III)
9. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan
trafi PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan
nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti Ujian
Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan terlampir
IV)
c. Berkas pendukung dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah PO BOX CPNSD PROV JATENG
d. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 20 September sampai dengan
30 September 2013 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus
dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
paling lambat 2 Oktober 2013.
e. Hasil Seleksi Administrasi dan Nomor Tes akan diumumkan setelah
diadakan koreksi berkas administrasi dan ditayangkan di situs
http://cpns.jatengprov.go.id pada tanggal 05 Oktober sampai dengan 07
Oktober 2013
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan
kartu tes, yang dikirimkan melalui PT.POS INDONESIA serta diterima
pelamar paling lambat tanggal 09 Oktober 2013.
f. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa
mengupdate data isian maupun biodata serta data dianggap yang paling
benar
g. Formulir pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran
CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam
proses daftar ulang
h. Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran online
dan nomor pendaftaran online, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
i. Berkas yang tidak diproses dan dinyatakan gugur pada huruf (h),
dikembalikan ke PT POS untuk dikirim kembali kepada pengirim/pelamar.
V. KELENGKAPAN PERSYARATAN
a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut:
1. Nama Lengkap (tanda gelar)
2. Jenis Kelamis
3. Tempat/Tanggal lahir
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi)
5. Nomor telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi)
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi
persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan
panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas
c. Pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar dengan online registration
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maupun tidak memenuhi
syarat akan diberikan surat balasan melalui POS, diterima oleh pelamar
paling lambat 09 Oktober 2013.
VI. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
a. Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
b. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam
pelaksanaan serta lokasi ujian akan disampaikan kepada pelamar melalui
undangan
c. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi:
1. Asli Kartu Tes Tahun 2013 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Tes dan/atau Asli Kartu Tanda
Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur
2. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu serta
dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat
komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
3. Ballpoint warna hitam
d. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir
untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan)
dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
VII. PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR
a. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing
grade) serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi
b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaaan CPNSD Provinsi Jawa
Tengah melalui media cetak, internet dan papan pengumuman pada Kantor
Gubernur Jawa Tengah dan BKD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 21
Desember 2013
ALOKASI FORMASI PENGADAAN CALON PENGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2013
TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Spesialis Kejiawaan Dokter Spesialis Jiwa 2
2. Dokter Umum Dokter Umum + STR 19
3. Dokter Gigi Dokter Gigi + STR 1
4. Apoteker
S-2 Farmasi Klinik 1
Apoteker 6
5. Asisten Apoteker D-III Farmasi 12
6. Bidan D-III Kebidanan + SIB/STR/Serkom dan bukti pengajuan/pengurusan STR 8
7. Perawat D-III Keperawatan + SIP/STR/Serkom dan bukti pengajuan/pengurusan STR 71
S1-1 Keperawatan + Ners 16
8. Administrator Kesehatan S-1 Kesehatan Masyarakat 1
9. Analis Kesehatan D-III Analis Kesehatan 2
10.Fisioterapi D-III Fisioterapi 4
11.Okupasi Terapis D-III Okupasi Terapi 2
12.Ortotik Prostetik D-III Ortotik Prostetik 2
13.Perekam Medis D-III Perekam Medis/Pencatat Medik 12
14.Pranata Labkes D-III Analis Kesehatan 2
15.Psikologi Klinis Anak S-1 Psikologi + Profesi Psikologi Klinis Anak 1
16.Radiografer D-III Radiografer/Penata Rontgen/Teknik Rontgen 4
17.Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan 1
18.Teknisi Elektromedis D-III Teknisi Electromedis
19.Terapi Wicara D-III Terapi Wicara 1
TENAGA TEKNIS LAINNYA
1. Instruktur
S-1 Teknik Mesin 2
S-1 Teknologi Hasil Pertanian/S-1 Ilmu & Teknologi Pangan 2
2. Perekayasa S-1 Matematika 2
3. Pengawas Ketenagakerjaan S-1 Hukum 4
4. Pengendali Dampak Lingkungan S-1 Teknik Kimia 2
5. Laboran Lingkungan Hidup D-III Analis Kimia 2
6. Pengkaji Sengketa Pelayanan Medik S-1 Hukum 4
7. Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan D-III Teknik Sipil 3
8. Teknik Pengairan S-1 Teknik Pengairan/Hidrologi 2
9. Pekerja Sosial DIV Kesejahteraan Sosial 3
10.Penera D-III Metrologi 5
11.Pengawas Kelaikan Kendaraan DIV Perhubungan Darat 3
12.Inspektur Tambang S-1 Teknik Pertambangan/S-1 Geologi 2
13.Pengendali Ekosistem Hutan S-1 Kehutanan 2
14.Pengolah Data Kehutanan D-III Kehutanan 2
15.Pelatih Olahraga Sepatu Roda Minimal SLTA sederajat + Piagam/Sertifikat Tingkat Nasional/Regional/Internasional 1
16.Pelatih Olahraga Balap Sepeda Minimal SLTA sederajat + Piagam/Sertifikat Tingkat Nasional/Regional/Internasional 1