P E N G U M U M A N NOMOR : 3017 /KP 00 02/TIM-CPNS/IX/2013 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR TAHUN ANGGARAN 2013
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil BAPETEN, dengan Kualifikasi, Pendidikan dan Jabatan sbb :
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap Narkotika/sejenisnya;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS, Calon Anggota TNI/Polri, Anggota TNI/Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta, BUMN/BUMD;
- Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan jurusan/program studi yang sesuai dengan kebutuhan; dan
- Sehat Jasmani dan Rohani.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- IPK (Skala 4) :
- Perguruan Tinggi Negeri Minimal 2.75; atau b. Perguruan Tinggi Swasta Minimal 3.00 dengan Akreditasi minimal B.
- Usia :
- Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
- Maksimal 40 tahun bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun
- Bukan berasal dari Fakultas Pendidikan.
- Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan surat pengesahan ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI).