Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka pendaftaran program
beasiswa bagi pelajar berprestasi di tingkat Sekolah Menengah Tingkat
Atas (SMA/MA/SMK).
Nantinya, kalian yang mengikuti program ini bakal disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian. Demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (26/4/2013).
Selain itu, peserta program juga akan diikutsertakan pada Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) Industri Kecil Menengah (IKM) setara dengan program D-3. Serta disiapkan sebagai tenaga penyuluh lapangan sekaligus sebagai calon wirausahawan IKM dan pembina IKM.
Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari menyebutkan, program beasiswa ini diprioritaskan untuk daerah yang memiliki potensi kuat di bidang IKM, namun belum mempunyai tenaga penyuluh lapangan IKM.
Hal tersebut disampaikan Ansari dalam suratnya kepada para gubernur, bupati, wali kota, kepala Dinas Perindag, dan kepala dinas Diknas provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkan setelah lulus program D-3 TPL IKM, para peserta akan ditempatkan di kabupaten/kota asal sebagai TPL IKM.
"Dengan sistem kontrak, selama dua tahun segala biaya operasional honor dan biaya operasional lainnya bagi yang bersangkutan menjadi tanggung jawab Ditjen IKM," ungkap dia.
Berkas lamaran/pendaftaran dapat dikirim secara perorangan atau kolektif, dengan disertai surat pengantar dari Kepala Sekolah/Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani sektor industri setempat, yang ditujukan kepada: Biro Kepegawaian Kementerian Perindustrian RI Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt. 8 Jakarta Selatan, paling lambat 31 Mei 2013 (cap pos).
Persyaratan, pilihan program konsentrasi, formulir, dan informasi lebih lanjut mengenai Program Beasiswa TPL IKM Dapat Dilihat DISINI.
Nantinya, kalian yang mengikuti program ini bakal disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian. Demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (26/4/2013).
Selain itu, peserta program juga akan diikutsertakan pada Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) Industri Kecil Menengah (IKM) setara dengan program D-3. Serta disiapkan sebagai tenaga penyuluh lapangan sekaligus sebagai calon wirausahawan IKM dan pembina IKM.
Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari menyebutkan, program beasiswa ini diprioritaskan untuk daerah yang memiliki potensi kuat di bidang IKM, namun belum mempunyai tenaga penyuluh lapangan IKM.
Hal tersebut disampaikan Ansari dalam suratnya kepada para gubernur, bupati, wali kota, kepala Dinas Perindag, dan kepala dinas Diknas provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkan setelah lulus program D-3 TPL IKM, para peserta akan ditempatkan di kabupaten/kota asal sebagai TPL IKM.
"Dengan sistem kontrak, selama dua tahun segala biaya operasional honor dan biaya operasional lainnya bagi yang bersangkutan menjadi tanggung jawab Ditjen IKM," ungkap dia.
Berkas lamaran/pendaftaran dapat dikirim secara perorangan atau kolektif, dengan disertai surat pengantar dari Kepala Sekolah/Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani sektor industri setempat, yang ditujukan kepada: Biro Kepegawaian Kementerian Perindustrian RI Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt. 8 Jakarta Selatan, paling lambat 31 Mei 2013 (cap pos).
Persyaratan, pilihan program konsentrasi, formulir, dan informasi lebih lanjut mengenai Program Beasiswa TPL IKM Dapat Dilihat DISINI.