Yayasan Fondasi Hidup (FH) Indonesia adalah organisasi non-pemerintah independen yang berbasis di Medan, Sumatera Utara dan beroperasi di Provinsi Sumatera Utara dan Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat. FH Indonesia mulai bekerja di Indonesia setelah tsunami Desember 2004 menewaskan 283.000 orang.
FH Indonesia bekerja dengan komunitas yang hancur untuk membantu mereka membangun kembali kehidupan dan rumah mereka. Pada tahun 2011, FH Indonesia memulai pekerjaan pembangunan jangka panjang dan saat ini kami berupaya untuk menangani semua bentuk kemiskinan manusia, terlihat dan tak terlihat melalui mata pencaharian, pendidikan, dan sektor kesehatan. Tujuan kami adalah meluluskan masyarakat dari kemiskinan ekstrim.
Di FH Indonesia, kami beroperasi di bawah seperangkat prinsip panduan yang kami sebut "The Heartbeat" Ini mencakup Nilai, Visi, dan Tujuan kita, yang menjadi penjelasan tentang siapa diri kami dan bagaimana kami bekerja sebagai sebuah organisasi. Bersama-sama kita menanggapi penderitaan manusia dan meluluskan masyarakat dari kemiskinan ekstrim.
Tujuan Posisi
Field Communication Administrator bertanggung jawab untuk mendistribusikan semua permintaan laporan sponsorship dan korespondensi kelapangan dan mengumpulkan semua persyaratan laporan sponsorship dan korespondensi dari lapangan ke kantor pusat/pendukung. FCA memberikan dukungan kepada cluster untuk memastikan bahwa kebutuhan untuk komunikasi dan korespondensi berdasarkan panduan sponsorship dan standar yang telah ditentukan. FCA juga bertanggung jawab untuk melakukan proses pengendalian mutu korespondensi,seleksi foto berdasarkan standar foto yang telah ditetapkan. FCA juga dapat ditugaskan ke cluster lain jika dibutuhkan, tidak terbatas hanya dalam wilayah cluster tertentu. FCA diharapkan dapat menyediakan dukungan ke desa-desa tertentu, secara khusus ketika ada kebutuhan penyelesaian laporan yang membutuhkan bantuan yang mendesak. Dalam melakukan tanggung jawabnya FCA berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Cluster Sponsorship Coordinator, dan Community Development Facilitator/Child Activity Facilitator/pekerja paruh waktu
Tanggung Jawab:
- Memfasilitasi dan manajemen laporan sponsorship pada level desa/komunitas.
- Menerima surat-surat/kartu/foto dan permintaan korespondensi dan komunikasi dari kantor pusat/pendukung dan mendistribusikan kepada staff lapangan/pekerja paruh waktu dan memastikan staff lapangan/pekerja paruh waktu mengetahui dan menyadari batas waktu penyelesaian permintaan seluruh korespondensi dan komunikasi tersebut;
- Mengumpulkan informasi anak-anak yang terdaftar untuk kepentingan laporan sponsorship dari staff lapangan/pekerja paruh waktu dengan memperhatikan ketentuan sponsorship dan memenuhi ketepatan waktu;
- Mengumpulkan seluruh permintaan komunikasi dan korespondensi dari staf lapangan/pekerja paruh waktu dan menjamin semua komunikasi dan korespondensi dikumpulkan tepat waktu;
- Memastikan semua profil anak/case history, foto, surat perkenalan dan surat persetujuan diperbaharui berdasarkan panduan sponsorship;
- Melakukan proses penerjemahan korespondensi rutin dan korespondensi massal;
- Bekerjasama dengan staf lapangan/pekerja paruh waktu untuk memastikan semua permintaan korespondensi dan komunikasi dari masing-masing desa/komunitas memenuhi standar kualitas dan tepat waktu;
- Berkoordinasi dengan Cluster Sponsorship Coordinator berkaitan dengan semua permintaan komunikasi dan korespondensi dari masing-masing desa/komunitas memenuhi standar kualitas dan tepat waktu;
- Bekerjasama dengan FCA/CAF dalam merencanakan dan menjalankan kegiatan perayaan anak yang dapat dikolaborasikan dengan pengumpulan surat/foto massal;
- Melakukan proses crosscheck mingguan dan bulanan untuk seluruh korespondensi dan komunikasi bersama dengan staff lapangan/pekerja paruh waktu dan Cluster Sponsorship Coordinator.
- Koordinasi, Peningkatan Kapasitas dan Pengendalian Mutu.
- Bekerjasama dengan Cluster Sponsorship Coordinator untuk melakukan orientasi atau pelatihan kepada staff lapangan/pekerja paruh waktu untuk semua permintaan korespondensi dan foto;
- Memastikan isi korespondensi anak berdasarkan panduan sponsorship sebelum mengirimkan nya ke kantor pusat/pendukung;
- Memastikan isi terjemahan korespondensi; surat/kartu sahabat anak berdasarkan konteks FH Indonesia sebelum mendistribusikannya kepada staff lapangan/pekerja paruh waktu;
- Menjamin kualitas foto yang diminta; pemilihan foto, penamaan file, dan memastikan foto yang dipilih sesuai dengan standar foto sesuai dengan ketentuan sponsorship;
- Bekerjasama dengan staff lapangan/pekerja paruh waktu memastikan bahwa kegiatan korespondensi dan pengambilan foto mematuhi Kebijakan Perlindungan Anak;
- Mendampingi kunjungan sahabat anak kerumah anak dan memastikan kegiatan kunjungan tersebut mematuhi kebijakan Perlindungan Anak;
- Mendistribusikan dan mengumpulkan semester checklist dari staff lapangan/pekerja paruh waktu dan menyerahkan semester checklist kepada Cluster Sponsorship Coordinator (2x setahun);
- Menghadiri pertemuan bulanan cluster untuk memberikan update dan kemajuan laporan sponsorship; surat/kartu, foto, permintaan update CH;
- Mengumpulkan dan mempersiapkan Cerita Berdampak dan foto dari komunitas/cluster dan menyerahkan cerita dan foto tersebut kepada Sponsorship Team Leader (minimum 2 cerita berdampak setiap bulan-nya).
- Pertumbuhan Sponsorship
- Melakukan wawancara kepada orang tua/wali anak pada saat pendaftaran, mendampingi orang tua dan anak mengisi Case History, surat persetujuan dan surat perkenalan;
- Memberikan bantuan dalam proses pemeriksaan formulir pendaftaran; Case History, surat persetujun, surat perkenalan dan pengunggahan data anak ke sistem WL;
- Memvalidasi informasi yang ada di Case History anak melalui kunjungan rumah, wawancara orang tua/wali anak atau anggota keluarga anak yang lain.
- Administrasi
- Mengirimkan laporan bulanan kepada CS Team Leader paling lama setiap tangal 3 setiap bulannya;
- Mengirimkan rencana kerja bulanan dan pengajuan anggaran paling lama setiap tanggal 25 setiap bulannya;
- Memastikan semua proses keuangan dan pelaporannya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan;
- Memelihara dan mengupayakan sistem dokumentasi dan pengarsipan hard copy dan soft copy yang baik untuk menjaga dan merawat akuntabilitas hubungan dengan sahabat anak dan dalam lingkungan kerja; formulir surat persetujuan (consent form), surat pindaian, data profil anak, formulir serah terima korespondensi, foto anak, dll
- Sarjana (S1) dari perguruan tinggi atau universitas di bidang pendidikan, pengembangan masyarakat, perpustakaan, atau studi sosial.
- Fresh graduate atau juga yang memiliki pengalaman dimasyarakat terkait sekurangnya 2 tahun, atau kombinasi pendidikan dan pengalaman yang setara;
- Wajib Menguasai bahasa Inggris baik untuk percakapan ataupun untuk membuat laporan.
- Bersedia tinggal di lokasi masyarakat dan bekerja dengan berbagai kelompok rentan termasuk anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, orang tua, dan orang-orang dengan kondisi kesehatan yang buruk;
- Pribadi dan komitmen yang tulus untuk melayani orang miskin dan sepenuhnya sepakat dengan pondasi dan kepercayaan FH Indonesia seperti yang diungkapkan dalam The Heartbeat: Nilai, Visi, dan Tujuan;
- Keterampilan interpersonal yang baik termasuk kehangatan dan kepekaan terhadap orang lain, mampu berhubungan dan berkomunikasi secara efektif dengan orang-orang dari berbagai latar budaya dan di berbagai tingkatan dalam organisasi dan masyarakat;
- Kemampuan untuk merencanakan dan mengkoordinasikan pekerjaan di tingkat masyarakat, memastikan arus kegiatan yang efisien;
- Kemampuan untuk melakukan analisa, diskusi kelompok terarah, survei, dan berbagai pelatihan berdasarkan alat CFCT yang diberikan oleh FH Indonesia;
- Menunjukkan praktik yang baik dan pemahaman menyeluruh tentang pendekatan CFCT dan bagaimana menerapkannya dalam konteks lokal;
- Menunjukkan kemampuan mengoperasikan komputer, termasuk kemampuan dalam menggunakan Microsoft Office, platform Google, dan teknologi informasi seperti email dan aplikasi WhatsApp;
- Pekerjaan ini membutuhkan staf untuk bepergian di komunitas dengan berjalan kaki maupun menggunakan sepeda motor, sehingga mampu membawa kendaraan (sepeda motor) dan memiliki SIM adalah suatu kewajiban hukum.
Silahkan Kirim
- Lamaran, CV terbaru, Scan Ijazah
- Gaji yang diharapkan dan
- 3 orang kontak (hp dan email) yang diharapkan dapat memberikan referensi/gambaran ttg diri anda dalam format Ms.Word, PDF atau JPG/JPEG (tidak ZIP atau RAR) ke: recruitment-ina@fh.org Sebelum tanggal 25 Januari 2019.
Untuk lampiran dengan format: NAMA_FCA 2019_CV / NAMA_FCA 2019_Ijazah.
Sebelum mengirimkan lamaran, mohon membaca dengan seksama dan teliti dan hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan kami hubungi.
Terima kasih