Ombudsman Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah di pusat maupun di daerah. Ombudsman sedang membuka lowongan kerja melalui seleksi kepala perwakilan Ombudsman RI 2018 untuk ditempatkan di 7 Provinsi di Indonesia.
Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI 2018
Sebagaimana resmi diumumkan pada website ombudsman, penempatan di 7 Provinsi di Indonesia tersebut terdiri dari:
Panitia Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia
Kuningan, Jakarta Selatan 12920
Pendaftaran lamaran dibuka s.d tanggal 11 Mei 2018
Informasi selengkapnya, dapat Anda lihat DI LINK INI
Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI 2018
Sebagaimana resmi diumumkan pada website ombudsman, penempatan di 7 Provinsi di Indonesia tersebut terdiri dari:
- Provinsi Kepulauan Riau (Kode: KP KEPRI)
- Provinsi Sumatera Barat (Kode: KP SUMBAR)
- Provinsi Sumatera SELATAN (Kode: KP SUMSEL)
- Provinsi Jakarta (Kode: KP JAKARTA)
- Provinsi Jawa Tengah (Kode: KP JATENG)
- Provinsi Kalimantan Timur (Kode: KP KALTIM)
- Provinsi Sulawesi Tenggara (Kode: KP SULTRA)
- WNI
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas dari segala bentuk narkoba
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral dan memiliki kapabilitas serta reputasi yang baik
- Batas usia maks. 40 tahun dan maks. 60 tahun per 23 April 2018
- Pendidikan min. S1 Hukum atau S1 bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman min. 7 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
- Mempunya pengetahuan mengenai Ombudsman dan pelayanan publik
- Tidak pernah dipidana atas keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukup tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Tidak sedang pengurus atau anggota partai
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara, pengurus atau karyawan BUMN atau BUMD, pengurus Parpol atau profesi lainnya seperti Dokter, Akuntan, Notaris, PPAT
- Bagi calon berstatus PNS, bersedia berhenti dari jabatan PNS bila diterima sebagai kepala perwakilan
- Aktif dan memiliki jaringan pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi dimasing-masing wilayah kantor perwakilan Ombudsman
Panitia Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia
Kuningan, Jakarta Selatan 12920
Pendaftaran lamaran dibuka s.d tanggal 11 Mei 2018
Informasi selengkapnya, dapat Anda lihat DI LINK INI