loading...

Penerimaan Tenaga Pengajar Khusus Bahasa Indonesia Bagi Warna Negara Asing Tahun 2018

SELEKSI CALON TENAGA PENGAJAR
BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) UNTUK LUAR NEGERI
MASA PENUGASAN 2018

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) membuka kesempatan bagi pengajar BIPA di Indonesia untuk berpartisipasi dalam penyebaran bahasa negara melalui pengajaran BIPA di berbagai lembaga penyelenggara program BIPA di luar negeri. Untuk memilih calon tenaga pengajar yang paling siap dan memenuhi syarat, PPSDK akan melaksanakan seleksi yang meliputi tahapan sebagai berikut.

PERSYARATAN
  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Berusia 24—50 tahun pada 1 Desember 2017
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana S-1 (diutamakan dari jurusan bahasa dan lulusan S-2)
  • Berpengalaman mengajar BIPA sekurang-kurangnya satu tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 dan/atau tidak sedang mengajukan untuk menempuh pendidikan pada 2018
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindakan kriminal dan asusila serta penyalahgunaan narkoba
  • Bersedia ditugasi di tempat (negara) dan pada waktu yang ditentukan oleh PPSDK dengan menandatangani surat perjanjian penugasan
  • Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI
  • Mahir berbahasa asing secara aktif, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat tes bahasa asing
  • Memiliki surat izin dan rekomendasi dari atasan langsung lembaga tempat bekerja sesuai dengan format terlampir (bagi yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta)
  • Memiliki surat rekomendasi dari pengajar senior BIPA atau siswa BIPA sesuai dengan format terlampir (bagi yang mengajar BIPA pada jalur informal)
  • Mampu memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
  • Mampu melaksanakan penelitian
  • Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang keindonesiaan
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
  • Diutamakan memiliki bakat dan kemampuan mengajar seni dan budaya Indonesia
CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran secara daring dilaksanakan pada 13 Juni—14 Juli 2017 dengan ketentuan sebagai berikut.
  • Pelamar memiliki alamat pos-el yang tetap dan aktif.
  • Pelamar melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi formulir di tautan INI
  • Setelah mengisi formulir pendaftaran secara daring, pelamar mengirimkan berkas pendaftaran ke pos-el pendaftaran dalam satu folder RAR atau ZIP

Berkas pendaftaran terdiri dari:

  • Surat lamaran dibubuhi tanda tangan
  • CV Bahasa Indonesia dan Inggris dilengkapi dengan pasfoto berwarna
  • KTP yang masih berlaku
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan akhir
  • Sertifikat UKBI
  • Sertifikat kemahiran berbahasa asing
  • Halaman identitas paspor (bagi yang sudah memiliki paspor)
  • Sertifikat pelatihan pengajar BIPA (jika ada)
  • Surat ijin dan rekomendasi dari atasan langsung atau surat rekomendasi dari pengajar senior atau siswa BIPA jika mengajar pada jalur informal

Semua berkas pendaftaran dikirim ke pos-el pendaftaran ke:
bipa@kemdikbud.go.id dan seleksibipa.ppsdk@gmail.com dengan ketetuan sebagai berikut:

  • Semua berkas dalam format PDF
  • Setiap berkas diberi nama dengan format (nama pelamar) (nama dokumen). Contoh: Indah Permata KTP, Indah Permata Sertifikat UKBI, Indah Permata Surat Lamaran
  • Semua berkas dikumpulkan ke dalam satu folder RAR atau ZIP lalu dikirim dalam satu kali kiriman pos-el dengan judul Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2018 (nama pelamar). Contoh: Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2018 Indah Permata

Untuk informasi selengkapnya, lihat di Laman Badan Bahasa Kemdikbud