Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan kawasan perdesaan, pembangunan sarana / prasarana kawasan perdesaan, dan pembangunan ekonomi kawasan perdesaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Membuka lowongan kerja sebagai Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2017.
Lowongan Ini Membutuhkan Tenaga Fasilitator sebanyak 59 orang yang terdiri dari:
Pendaftaran dibuka tanggal 9 sd 15 Mei 2017
Informasi Selengkapnya: KLIK DISINI
Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Membuka lowongan kerja sebagai Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2017.
Lowongan Ini Membutuhkan Tenaga Fasilitator sebanyak 59 orang yang terdiri dari:
- Pendamping Teknis
- Pendamping Managemen
Pendaftaran dibuka tanggal 9 sd 15 Mei 2017
Informasi Selengkapnya: KLIK DISINI