BBKPM Bandung didirikan pada Bulan November Tahun 1952, dengan nama BP5 (Balai Penyelidikan dan Pemberantasan Penyakit Paru-Paru) dengan tujuan sebagai pusat pemberantasan penyakit tuberculosis (TB). BP5 Bandung menempati gedung di Jl. Ir. H. Juanda 45 kemudian pindah ke Jl. Pasir Kaliki 121. Gedung BBKPM yang saat ini menjadi lokasi BBKPM Bandung mulai ditempati pada bulan Juli tahun 1955.
Pada tahun 1974, BP5 berubah menjadi BP4 (Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru) dan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No.144/Menkes/SK/IV/1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru yang di dalamnya mengatur tugas, fungsi, klasifikasi dan Susunan Organisasi BP4, maka tugas pokok dan fungsi BP4 tidak hanya mengobati tuberkulosis tetapi juga penyakit paru lainnya.
Merujuk pada Kep.Men.PAN No.62/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1352/MENKES/PER/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Kesehatan Paru Masyarakat, menetapkan BP4 Bandung sebagai Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) eselon 3b.
Pada tahun 2007 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 532/MENKES/PER/IV/2007 BKPM Bandung selanjutnya ditetapkan menjadi Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) eselon 2b, dengan Tugas Pokok dan Fungsi melaksanakan pelayanan kesehatan rujukan paru spesialistik dan atau subspesialistik yang berorientasi kesehatan masyarakat; pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan paru; kemitraan dan pengembangan sumber daya di bidang kesehatan paru masyarakat; pendidikan dan pelatihan teknis di bidang kesehatan paru; serta penelitian dan pengembangan kesehatan paru. Di dalam surat keputusan tersebut juga dinyatakan bahwa wilayah kerja BBKPM Bandung meliputi 13 Provinsi yaitu seluruh Provinsi di Pulau Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta. Selain berlokasi di Kota Bandung, BBKPM Bandung memiliki dua buah unit fungsional yang berada di Cianjur dan Garut, yang melayani kesehatan paru masyarakat di kedua wilayah tersebut, namun tetap berada dalam satu satuan kerja BBKPM Bandung.
Lowongan Kerja BBKPM Bandung Kementerian Kesehatan RI Tingkat SLTA Dibuka Hingga 13 Februari 2017
Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Bandung sedang membuka penerimaan pegawai non PNS dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut:
DOKTER JAGA (2 orang)
Persyaratan:
Persyaratan:
APOTEKER (1 orang)
Persyaratan:
ANALIS KESEHATAN (1 orang)
Persyaratan:
PEREKAM MEDIS (1 orang)
Persyaratan:
KASIR (1 orang)
Persyaratan:
PRAMU BOGA (1 orang)
Persyaratan:
SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) (2 Pria, 1 Wanita)
Persyaratan:
PRAMU BAKTI (3 orang)
Persyaratan:
PENGEMUDI (1 orang)
Persyaratan:
TENAGA LAUNDRY (1 orang)
Persyaratan:
Programmer
Persyaratan:
Persyaratan administrasi lamaran
Persyaratan Umum
Surat lamaran ditujukan kepada: Kepala Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung, Kementerian Kesehatan RI, Jl. Cibadak No. 214 Bandung 40241
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka berkas lamaran dikirim ke:
PANITIA SELEKSI PEGAWAI NON PNS
BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT BANDUNG TAHUN 2017
JL. CIBADAK NO, 214 BANDUNG 40241
Catatan
Pada tahun 1974, BP5 berubah menjadi BP4 (Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru) dan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No.144/Menkes/SK/IV/1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru yang di dalamnya mengatur tugas, fungsi, klasifikasi dan Susunan Organisasi BP4, maka tugas pokok dan fungsi BP4 tidak hanya mengobati tuberkulosis tetapi juga penyakit paru lainnya.
Merujuk pada Kep.Men.PAN No.62/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1352/MENKES/PER/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Kesehatan Paru Masyarakat, menetapkan BP4 Bandung sebagai Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) eselon 3b.
Pada tahun 2007 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 532/MENKES/PER/IV/2007 BKPM Bandung selanjutnya ditetapkan menjadi Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) eselon 2b, dengan Tugas Pokok dan Fungsi melaksanakan pelayanan kesehatan rujukan paru spesialistik dan atau subspesialistik yang berorientasi kesehatan masyarakat; pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan paru; kemitraan dan pengembangan sumber daya di bidang kesehatan paru masyarakat; pendidikan dan pelatihan teknis di bidang kesehatan paru; serta penelitian dan pengembangan kesehatan paru. Di dalam surat keputusan tersebut juga dinyatakan bahwa wilayah kerja BBKPM Bandung meliputi 13 Provinsi yaitu seluruh Provinsi di Pulau Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta. Selain berlokasi di Kota Bandung, BBKPM Bandung memiliki dua buah unit fungsional yang berada di Cianjur dan Garut, yang melayani kesehatan paru masyarakat di kedua wilayah tersebut, namun tetap berada dalam satu satuan kerja BBKPM Bandung.
Lowongan Kerja BBKPM Bandung Kementerian Kesehatan RI Tingkat SLTA Dibuka Hingga 13 Februari 2017
Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Bandung sedang membuka penerimaan pegawai non PNS dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut:
DOKTER JAGA (2 orang)
Persyaratan:
- Pria / Wanita
- Bersedia bekerja di IGD dan Rawat Inap
- Pendidikan Profesi Dokter Umum
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter
- KTP Kota Bandung (diutamakan)
- Memiliki Sertifikat GELS (diutamakan)
Persyaratan:
- Pria / Wanita
- Bersedia bekerja sesuai dengan ketentuan
- Pendidikan Minimal D-3 Perawat / Perawat Anestesi
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) PPNI
- Pengalaman minimal 2 Tahun di ICU (diutamakan)
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
APOTEKER (1 orang)
Persyaratan:
- Pria / Wanita
- Pendidikan Profesi Apoteker
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Apoteker
- Pengalaman Kerja Minimum 1 Tahun
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
ANALIS KESEHATAN (1 orang)
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Pendidikan D-3 Analis Kesehatan
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR)
- Mempunyai Sertifikat Kompetensi Phlebotomy (diutamakan)
- Pengalaman Kerja Minimum 1 Tahun
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
PEREKAM MEDIS (1 orang)
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Pendidikan D-3 Rekam Medis
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR)
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
KASIR (1 orang)
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Pendidikan D-3 Akuntansi
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
PRAMU BOGA (1 orang)
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Pendidikan D3 Tata Boga
- Pengalaman minimal 1 tahun di Fasilitas Kesehatan (diutamakan).
- Mahir memasak makanan Pasien
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) (2 Pria, 1 Wanita)
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Sertifikat Keahlian Tenaga Keamanan dari Instansi yang berwenag (Kepolisian).
- Tinggi Minimal 165 cm (pria) 160 cm (wanita).
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan).
- Berpengalaman di Fasilitas Kesehatan minimal 1 tahun (diutamakan)
PRAMU BAKTI (3 orang)
Persyaratan:
- Pria
- Pendidikan Minimum SMA/Sederajat
- Berpengalaman di Fasilitas Kesehatan 1 tahun.
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
PENGEMUDI (1 orang)
Persyaratan:
- Pria
- Pendidikan Minimum SMA/Sederajat
- Memiliki SIM A dan C dan mampu mengemudikan Ambulance/ Kendaraan Jenazah.
- Berpengalaman di Fasilitas Kesehatan 1 tahun (diutamakan)
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
TENAGA LAUNDRY (1 orang)
Persyaratan:
- Pria / Wanita
- Pendidikan minimal SMA/ Sederajat
- Berpengalaman minimal 1 tahun di Fasilitas Kesehatan (diutamakan)
- Bersedia membantu pekerjaan Housekeeping
- Memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar (diutamakan)
Programmer
Persyaratan:
- Pria
- Pendidikan minimal S-1 Teknik Informatika / ilmu Komputer / Sistem Informasi
- Menguasai Code Igniter
- Menguasai Bahasa Pemrograman PHP dan Dotnet
- Menguasai Database MySQL
- Mempunyai pengalaman pebuatan webservice
- Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pebuatan Sistem Informasi (diutamakan)
- Memahami Sistem Manajemen Rumah Sakit (diutamakan)
Persyaratan administrasi lamaran
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Curriculum Vitae (CV) / RiwayatHidup
- Pas Foto Ukuran berwarna 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy TranskipNilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah
- Fotocopy sertifikat dan persyaratan lainnya yang dipersyaratkan untuk setiap jabatan
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-35 Tahun
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI
- Memiliki kualifikasi pendidika, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
- Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
Surat lamaran ditujukan kepada: Kepala Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung, Kementerian Kesehatan RI, Jl. Cibadak No. 214 Bandung 40241
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka berkas lamaran dikirim ke:
PANITIA SELEKSI PEGAWAI NON PNS
BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT BANDUNG TAHUN 2017
JL. CIBADAK NO, 214 BANDUNG 40241
Catatan
- Berkas lamaran paling lambat diterima panitia pada tanggal 7 Februari 2017 (Khusus Tenaga Dokter) dan 13 Februari 2017 (Non-Dokter) dapat melalui POS atau dikirim langsung
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Rekrutmen BBKPM Bandung ini tidak dipungut biaya.
- Sumber