Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) sebuah organisasi non Pemerintah yang konsern terhadap penegakan Hukum dan HAM membuka lowongan bagi yang berminat untuk bekerja melakukan pembelaan terhadap masyarakat marjinal.
Berikut ini syarat dan ketentuan pelamar:
Staf Bantuan Hukum
Perhimpunan BAKUMSU
Jl. Setia Budi Pasar II, Komplek Griya Pertambangan No. A7
Kel.Tanjung Sari Kec. Medan Selayang 20132
Phone/Fax : 061-88802774
atau melalui emai ke: bakumsu@indo.net.id, perhimpunan.bakumsu2000@gmail. com
Berikut ini syarat dan ketentuan pelamar:
Staf Bantuan Hukum
- Pendidikan S-1 Ilmu hukum
- Memiliki kartu izin praktek advokat (PERADI)
- Dapat mengoperasikan komputer (MS Word dan Excell)
- Mampu berbahasa Inggris secara aktif
- Diutamakan yang punya pengalaman menangani kasus-kasus struktural
- Diutamakan yang memiliki kemampuan analisis sosial, hukum dan HAM.
- Diutamakan yang memiliki kemampuan memfasilitasi pertemuan dengan metode pendidikan orang dewasa.
- Memiliki wawasan dan kepedulian tentang ORNOP dan transformasi sosial
- Siap bekerja dalam keadaan sulit dan mampu bekerja di bawah tekanan.
- Diutamakan mantan aktivis mahasiswa
- Pendidikan formal D3 (Ekonomi, Akuntansi)
- Perempuan
- Memiliki kemampuan mengoperasionalkan komputer (MS Word dan MS Excell).
- Jujur,disiplin dan teliti.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif.
- Memiliki kemampuan komunikasi, motivasi dan persuasi yang baik.
- Diutamakan yang memahami dan mengerti tentang ke-ornopan dan transformasi sosial.
- Kemampuan menyusun dan membuat laporan keuangan.
Perhimpunan BAKUMSU
Jl. Setia Budi Pasar II, Komplek Griya Pertambangan No. A7
Kel.Tanjung Sari Kec. Medan Selayang 20132
Phone/Fax : 061-88802774
atau melalui emai ke: bakumsu@indo.net.id, perhimpunan.bakumsu2000@gmail.