Penerimaan Tenaga Kesehatan PTT
Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kabupaten Tangerang, bersama ini diberitahukan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan Penerimaan Tenaga Kesehatan PTT Daerah Tahun Anggaran 2016 untuk dokter mum, dokter gigi, dan bidan dengan formasi sebagai berìkut :
- Dokter Umum: 60 orang
- Dokter Gigi: 20 orang
- Bidan: 120 orang
Persyaratan Umum:
- WNI, berumur maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yang ditulis dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar, dimasukkan ke dalam : a) Map Kuning untuk Dokter Umum; b) Map Biru untuk Dokter Gigi; dan c) Map Merah untuk Bidan
- Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar pada saat mendaftar ( Tidak boleh diwakilkan)
- Pelamar mampu mengoperasikan komputer
Persyaratan Khusus:
Dokter Umum dan Dokter Gigi
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dengan IPK minimal 2.75 yang dilegalisir (dengan cap basah dan tanda tangan asli);
- Daftar riwayat hidup (CV) di tanda langani oleh pelamar.
- Keterangan pengalaman kerja dari instansi pemerintah/swasta (apabila ada);
- Fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi) dari Konsil Kedokteran Indonesia;
- Fotokopi SKCK yg masih berlaku dari Kepolisian dilegalisir,
- Foiokopi KTP masih berlaku:
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 (3 lembar) dan dicantumkan nama pada bagian belakang
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.6000.- ditandatangani pelamar vang berìsi :
- pernyataan tidak menuntut menjadi PNS;
- pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;
- Pernyataan bersedia tidak mengajukan cuti dalam 1 (satu) tahun pertama;
- Pernyataan sanggup melaksanakan masa bakti selama 3 (tiga) tahun.
- Bersedia melakukan tes NARKOBA secara mandiri di Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kab.Tangerang apabila lulus seleksi administrasi
Bidan
- Fotokopi ijazah ( min. Pendidikan D-III ) dan transkip nilai dengan IPK minimal 2,85 yang dilegalisir (dengan cap basah dan tanda tangan asli);
- Fotokopi akreditasi program studi (jurusan) yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT atau Instansi ymg berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan;
- Daftar riwayat hidup (CV) di tanda tangani oleh pelamar;
- Keterangan pengalaman kerja dari institusi pemerintah/swasta;
- Fotokopi STR dari Majelis Tenaga Kesehaian Indonesia dengan masa berlaku minimal hingga tahun 2018;
- Fotokopi Seitifikat Pelatihan APN;
- Fotokopi SKCK dari Kepolisian dilegalisir;
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Pas foto berivama terbaru ukuran 4x6 (3 lembar) dan dicantuinkan nama pelamar di bagian belakang;
- Surat pernyataan diatas mateiai Rp6.000,- ditandatangani pelamar yang berisi :
- Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS;
- Pernyataan bersedia bekeija dan tìnggal di desa tempat tugas;
- Pernyataan siap ditempatkan di seluruh u fajah Kabupaten Tangeiang;
- Pernyataan sanggup melaksanakan masa bakti selama 3 (òga) tahun;
- Pernyataan tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil selama l (sam)
- Pernyataan bersedia tidak mengajukan cuti dalam 1 (satu) tahun
- Pernyataan tidak sedang kuliah dan tidak terikat kontrak dengan instansi lain;
Waktu Pendaftaran:
- Dokter Umum dan Dokter Gigi
- Tanggal 8 - 9 Desember 2016
- Dan 13 - 14 Desember 2016
- Jam 09.00 WIB — 14.00 WIB
- Bidan:
- Tanggal 8 dan 9 Desember 2016
- Jam 09.00 WIB — 14.00 WIB
Tempat Pendaftaran : Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang JI. H. Abdul Hamid Tigaraksa Telp. (021)5990535.
Informasi lebih lanjut, silakan lihat sumber resmi berikut ini: Lowongan kerja CPNS 2017