CPNS di Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Tahun 2016
Pengawai Tidak Tetap Lingkup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHKSurat Edaran
Nomor: SE.8/set/kotl/sel-1/9/2016
Tentang
Imbauan Mengikuti Seleksi Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KLHK Tahun 2016
Sehubungan dengan akan diadakannya seleksi penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) KLHK Tahun 2016 untuk ditempatkan di seluruh Indonesia, bersama ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi penerimaan formasi CPNS KLHK Tahun 2016 akan di laksanakan pada tanggal 1 - 14 Oktobe 2016 oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi melalui Panselnas Menpan dan pendaftaran peserta akan dimulai pada tanggal 5 - 19 oktober 2016.
- Formasi jabatan yang dibutuhkan untuk penerimaan CPNS KLHK Tahun 2016 sebagai berikut:
- Pengawas Lingkungan Hidup Pertama: S-1 Bidang MIPA, Ilmu Biologi, Ilmu Kimia, Ilmu Fisika, Metalurgi, Planologi, Statistika, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, Teknik Kimia, Teknik Fisika, Teknik Pertambangan, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Perminyakan, Teknik Sipil dan Perencanaan, Geologi, Geodesi, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Kehutanan, dan Geografi
- Polisi Kehutanan Pelaksana Pemula: SMK Jurusan Kehutanan
- Polisi Kehutanan Pelaksana: D3 Kehutanan / Ekowisata
- Polisi Kehutanan Pertama: S-1 Kehutanan, Pertanian, Biologi, Teknik Lingkungan dan Hukum
- Pengendalian Ekosistem Hutan Pelaksana Pemula: SMK Jurusan KehutananPengendalian Ekosistem Hutan Pelaksana: D3 Kehutanan / Ekowisata
- Pengendalian Ekosistem Hutan Pertama: S-1 Kehutanan, Pertanian, Biologi, Perikanan / Kelautan, Ilmu Lingkungan, Sosiologi, Kedokteran Hewan, Geografi, dan Kartografi
Bagi teman-teman silahkan mempersiapkan diri ya, semoga kabar ini benar dan bagi kalian yang mencoba nanti semoga lulus.
Teman-teman yang baik perlu kami infokan bahwa seluruh penerimaan CPNS pendaftaran onlinenya di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara yaitu Panselnas Menpan dan SSCN BKN Jadi jangan sampai anda salah apalagi tertipu. Terima kasih.