PENGUMUMAN
KOMISI PENILAI AMDAL PROVINSI SULAWESI SELATAN
Dengan Persyaratan keanggotaan Komisi Penilai AMDAL Prov. SulSel sebagai berikut:
Sebagai Tim Teknis dengan persyaratan:
- Telah mengikuti diklat Amdal dengan melampirkan Bukti Sertifikat Amdal Dasar (A) dan/atau Sertifikat Amdal Penilai (C)
- Melampirkan Surat Keterangan berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Melampirkan ijasah terakhir dan riwayat hidup utamanya dalam proses penilaian AMDAL
- Mampu dan biasa memanfaatkan Teknologi Informasi contohnya email, web, whatsapp, line, dll.
- Menguasai peraturan terbaru mengenai tata cara penilaian dokumen amdal dengan membuat tuliasan dalam bentuk resume tata cara penilaian Amdal
- Melampirkan Surat Pernyataan Tidak akan menjadi tim penyusun dokumen amdal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
- Membuat surat pernyataan bersedia diberhentikan blia tidak mampu menjalankan tugas yang disyaratkan dan tidak menghadiri undangan pembahasan dokumen selama 5 kali tanpa alasan yang jelas.
- Membuat surat pernyataan bersedia menerima segala keputusan hasil seleksi Komisi Penilai AMDAL Prov. Sulsel
- Mengetahui tugas sebagai tim teknis dengan membuat resume tugas dan kewajiban sebagai tim teknis.
- Berijasah minimal S2 (Pasca Sarjana)
- Terdaftar sebagai LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Prov. Sulawesi Selatan
- Kewajiban telah mengikuti diklat Amdal dengan melampirkan Bukti Sertifikat Amdal Dasar (A) dan/atau Sertifikat Amdal Penilai (C)
- Melampirkan Surat Keterangan berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Melampirkan ijasah terakhir, riwayat hidup (minimal pengalaman selama 2 tahun di bidang lingkungan hidup) dan surat penunjukan, utamanya yang menjadi perwakilan dalam proses penilaian AMDAL
- Melampirkan profil dan AD/ART dari LSM
- Mampu dan biasa memanfaatkan Teknologi Informasi contohnya email, web, whatsapp, line, dll.
- Menguasai peraturan terbaru mengenai tata cara penilaian dokumen amdal dengan membuat resume tata cara penilaian Amdal
- Melampirkan surat pernyataan bersedia menerima segala keputusan hasil seleksi Komisi Penilai AMDAL Prov. Sulsel
- Melampirkan Surat Pernyataan Tidak akan menjadi tim penyusun dokumen amdal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
- Membuat surat pernyataan bersedia diberhentikan blia tidak mampu menjalankan tugas yang disyaratkan dan tidak menghadiri undangan pembahasan dokumen selama 5 kali tanpa alasan yang jelas.
- Mengetahui tugas sebagai wakil Lembaga Swadaya Masyarakat dengan membuat resume tugas dan kewajiban sebagai wakil LSM
- Berijasah minimal S1 (Strata 1)
- Tim ahli yang dibutuhkan adalah tenaga ahli di bidang biologi, fisika, kimia, teknik geologi, teknik elektro, teknik sipil, teknik industri, teknik mesin (automotif), ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, perikanan, kelautan (hidro oceanografi), pertanian, perkebunan, kehutanan, transportasi, perencanaan pembangunan wilayah (GIS) dan lingkungan hidup.
- Kewajiban telah mengikuti diklat Amdal dengan melampirkan Bukti Sertifikat Amdal Dasar (A) dan/atau Sertifikat Amdal Penilai (C)
- Melampirkan Surat Keterangan berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Melampirkan ijasah terakhir dan riwayat hidup utamanya dalam proses penilaian AMDAL
- Mampu dan biasa memanfaatkan Teknologi Informasi contohnya email, web, whatsapp, line, dll.
- Menguasai peraturan terbaru mengenai tata cara penilaian dokumen amdal dengan membuat resume tata cara penilaian Amdal
- Melampirkan Surat Pernyataan Tidak akan menjadi tim penyusun dokumen amdal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
- Membuat surat pernyataan bersedia diberhentikan blia tidak mampu menjalankan tugas yang disyaratkan dan tidak menghadiri undangan pembahasan dokumen selama 5 kali tanpa alasan yang jelas
- Melampirkan surat pernyataan bersedia menerima segala keputusan hasil seleksi Komisi Penilai AMDAL Prov. Sulsel
- Mengetahui tugas sebagai tim ahli dengan membuat tulisan dalam bentuk resume tugas sesuai dengan keahliannya.
- Berijasah S3 (Doktor)
- Umur maksimal 70 tahun pada tanggal 1 November 2016, dengan melampirkan fotocopy KTP.
- PENERIMAAN BERKAS CALON KOMISI PENILAI AMDAL PROVINSI SULAWESI SELATAN, TANGGAL 15 - 28 AGUSTUS 2016
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS, TANGGAL 3 SEPTEMBER 2016
- TES WAWANCARA DAN TES KEMAMPUAN PENILAIAN DOKUMEN, TANGGAL 7 – 9 SEPTEMBER 2016
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENILAI AMDAL PROV. SULSEL, TANGGAL 19 SEPTEMBER 2016
- FORMULIR DAPAT DI AKSES DI SINI (Formulir Pendaftaran),
- BIDANG STANDARISASI DAN PEMULIHAN KUALITAS LINGKUNGAN, BLHD PROV. SULSEL, KANTOR GUBERNUR SULAWESI SELATAN, JL. URIP SUMOHARJO NO. 26, MAKASSAR GEDUNG H LANTAI 3
- EMAIL: amdalblhdsulsel@gmail.com
- Format Surat Pernyataan dapat di download disini (WORD / PDF)