Konsultan bertugas untuk:
- Mereview draft SOP Pelayanan dari masing-masing sub direktorat di Direktorat Pencatatan Sipil;
- Melakukan sinkronisasi draft SOP Pencatatan Sipil dengan peraturan-peraturan terbaru termasuk draft Peraturan Presiden tentang Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
- Melakukan kompilasi draft SOP Pelayanan dari masing-masing sub direktorat di Direktorat Pencatatan Sipil dan menjadikannya sebagai satu kesatuan draft SOP Pencatatan Sipil;
- Mendiskusikan draft SOP Pencatatan Sipil dengan tim yang dibentuk oleh Direktorat Pencatatan Sipil;
- Memfinalisasi draft SOP Pencatatan Sipil;
- Memaparkan set draft final SOP Pencatatan Sipil pada Direktur Pencatatan Sipil/KOMPAK/PUSKAPA dan melakukan revisi set SOP (jika diperlukan).
Kualifikasi :
- Pengalaman dalam pengembangaan dan penulisan SOP untuk pemerintah Indonesia selama 5 tahun.
- Berkemampuan dalam berbahasa Indonesia dengan baik lisan maupun tulisan.
- Mempunyai kemampuan riset dan keterampilan analisis yang baik.
- Mempunyai ketrampilan dengan baik dalam hubungan antar personal dan kemampuan untuk menangani birokrasi pemerintahan.
- Mempunyai keterampilan komunikasi verbal dan tulisan.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim dan di lingkungan yang beragam budaya dan bangsa.
- Memberikan 3 referensi dengan menyebutkan nama lengkap dan jabatan, berhubungan dengan pekerjaan sebelumnya (alamat email dan no telepon).
Lamaran dapat dikirim melalui email ke puskapa@puskapa.org selambat-lambatnya tanggal 21 Mei 2016.