PENGUMUMAN
Nomor: PG. 1 / Renbang-2 / 2015
Lampiran File :
Peng_Bakti_2015.pdf
Rincian_Formasi_2015.pdf
- Panitia seleksi Bakti Rimbawan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima /dibatalkan/digugurkan menjadi Bakti Rimbawan walaupun telah lulus Tes, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan yang ternyata tidak benar/ tidak sah.
- Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- Seluruh tahapan seleksi Bakti Rimbawan TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Panitia seleksi Bakti Rimbawan TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Panitia.
Berkas diterima mulai tanggal 27 Oktober 2015 sampai dengan selambat-
lambatnya diterima tanggal 23 Nopember 2015;
lambatnya diterima tanggal 23 Nopember 2015;