loading...

Beasiswa LPDP Untuk S2 & S3 (Khusus Umum) Tahun 2015

Sebelum memilih perguruan tinggi di daftar universitas beasiswa LPDP, ada baiknya pelamar beasiswa LPDP juga menetapkan jenis beasiswa LPDP yang akan dilamar. Misalnya beasiswa Afirmasi yang menyasar kelompok tertentu atau beasiswa Presiden yang hanya boleh diajukan bila diterima di salah satu dari 50 universitas terbaik acuan LPDP, dan kategori lainnya. Yang umum adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktor.

Beasiswa LPDP S2 – S3 ini bisa diikuti siapa saja asalkan memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

BPI Program Magister dan Doktor sebetulnya masih cukup ketat dalam proses seleksi. Selain harus diterima pada salah satu universitas yang ditetapkan, beasiswa LPDP S2 – S3 umum ini juga mensyaratkan prestasi bagi calonnya. Tapi, jangan khawatir. Sebab, usaha Anda untuk memperoleh beasiswa ini juga akan terbayar setimpal. BPI Program Magister dan Doktor merupakan beasiswa penuh LPDP. Bagi penerima beasiswa S2 – S3 LPDP ini akan memperoleh tanggungan biaya pendidikan yang meliputi pendaftaran, SPP, tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, serta biaya wisuda.

Selain itu diberikan pula biaya pendukung yang meliputi transportasi keberangkatan dan kepulangan ke universitas tujuan, asuransi kesehatan, visa, biaya hidup bulanan, tunjangan keluarga, biaya kedatangan, insentif peringkat perguruan tinggi unggulan, serta biaya keadaan darurat.

Sasaran Bidang Ilmu BPI Program Magister dan Doktor:
1. Bidang Teknik
2. Bidang Sains
3. Bidang Pertanian
4. Bidang Kelautan dan Perikanan
5. Bidang Kedokteran dan Kesehatan
6. Bidang Akuntansi dan Keuangan
7. Bidang Hukum
8. Bidang Agama
9. Bidang Pendidikan
10. Bidang Sosial
11. Bidang Ekonomi
12. Bidang Budaya, Seni dan Bahasa
13. Bidang lainnya

Tema prioritas BPI Program Magister dan Doktor:
1. Kemaritiman
2. Perikanan
3. Pertanian
4. Ketahanan Energi
5. Ketahanan Pangan
6. Industri Kreatif
7. Manajemen Pendidikan
8. Teknologi Transportasi
9. Teknologi Pertahanan dan Keamanan
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
11. Teknologi Kedokteran dan Kesehatan
12. Keperawatan
13. Lingkungan Hidup
14. Keagamaan
15. Ketrampilan (Vokasional)
16. Ekonomi/Keuangan Syariah
17. Budaya/Bahasa, dan
18. Hukum Bisnis Internasional

Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari:
    • Perguruan Tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
    • Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    • Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  • Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi;
  • Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi / budaya;
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
    • Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
    • Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
    • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
    • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
    • Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia;
    • Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
    • Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.
  • Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  • Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba (untuk semua pelamar tujuan dalam negeri serta luar negeri) dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas TBC yang dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  • Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
  • Memilih program studi dan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  • Menulis essay (500 sampai 700 kata) dengan tema: “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat / lembaga / instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;
  • Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP;
  • Menyerahkan Surat Kelakuan Baik/ Suat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada waktu seleksi wawancara;
Persyaratan Khusus
A. Pelamar beasiswa program Magister:
  • Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
  • Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan dan tidak berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan program magister baik dalam maupun luar negeri.
  • Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yang ada dalam daftar LPDP.
  • Jika tidak memiliki LoA Unconditional (a.3), pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4 dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS atau IELTS yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
    • Untuk studi program Magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600.
    • Untuk studi program Magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
    • Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
    • Untuk studi program Magister di luar negeri pada Perguruan Tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku.
  • Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi.
  • Sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun,
  • Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
  • Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.   
B. Pelamar beasiswa program Doktoral:
  • Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun;
  • Telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan;
  • Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi yang ada dalam list LPDP.
  • Khusus untuk butir (b.3) jika tidak memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS atau IELTS yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
    • Untuk studi program Doktoral di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600.
    • Untuk studi program Doktoral di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
    • Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
    • Untuk studi program Doktoral di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku.
  • Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi.
  • Sanggup menyelesaikan studi doktoral sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
  • Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada);
  • Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktoral pada perguruan tinggi tujuan;
Pendaftaran:
Pendaftaran BPI Program Magister dan Doktor dilakukan secara online di laman resmi LPDP. Pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu jika belum pernah mendaftar sebelumnya, kemudian mengisi formulir aplikasi serta mengunggah dokumen aplikasi seperti yang tertera di persyaratan di atas.

Pendaftaran beasiswa S2 – S3 LPDP ini tersedia sepanjang tahun dengan proses seleksi dilakukan empat kali dalam setahun. Anda mungkin hanya perlu menyesuaikan dengan rencana studi yang akan diambil. Untuk pendaftaran BPI Program Magister dan Doktor periode IV 2015 dibuka 28 Juli – 19 Oktober 2015. Wawancara pada 9 – 30 November 2015, serta pengumuman hasil wawancara 10 Desember 2015.

Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing. Dalam tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawa seluruh data dan dokumen asli yang telah digunakan untuk pendaftaran beasiswa BPI. Hasil penetapan kelulusan seleksi akan disampaikan kepada pelamar melalui akun pendaftaran online pelamar, email, atau media elektronik lainnya sesuai waktu yang ditentukan LPDP.

Informasi lebih lanjut bisa dilihat di laman LPDP atau ditanyakan langsung melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau telp. (021) 3846474.