REKRUTMEN FASILITATOR DESA TANGGUH BENCANA TAHUN 2015
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia menjadi Fasilitator Desa Tangguh Bencana Kegiatan Fasilitasi dan Pengembangan Ketangguhan Masyarakat Tahun 2015.
Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimum 50 tahun pada tanggal 07 Juni 2015
- Pendidikan minimal D3, diutamakan S1
- Berpengalaman dalam program pemberdayaan/pendampingan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk D3, dan 3 (tiga) tahun untuk S1
- Tidak berstatus sebagai PNS/TNI/Polri
- Tergabung dalam LSM/organisasi kemanusiaan nasional/internasional
- Tidak sedang terikat kontrak proyek/program lain
- Sehat jasmani rohani
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI
- Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms. Word dan Excel serta internet
- Diutamakan yang berdomisili di wilayah kabupaten/kota/provinsi pelaksana desa tangguh
Contoh: Angela Rumansara, Raja Ampat, Papua Barat, S1
Email diterima oleh panitia paling lambat pada tanggal 7 Juni 2015 dengan melampirkan semua file (disatukan dalam bentuk zip/rar) :
- Surat lamaran
- Curriculum Vitae (CV) disertai dengan pas foto terbaru
- Scan KTP
- Scan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Scan ijazah terakhir
- Sertifikat/keterangan pengalaman dari instansi pemberi kerja.
- Surat Rekomendasi dari pimpinan LSM/organisasi kemanusiaan nasional/internasional
- Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak proyek/program dengan pihak/lembaga lain
- Surat Pernyataan bersedia tinggal di desa lokasi kegiatan
- Mengisi Form narasi strategi pendampingan masyarakat
Lampiran 1: Kerangka Acuan Kegiatan
Lampiran 2: Form CV
Lampiran 3: Form narasi strategi pendampingan masyarakat
Lampiran 4: Surat Pernyataan
Lampiran 2: Form CV
Lampiran 3: Form narasi strategi pendampingan masyarakat
Lampiran 4: Surat Pernyataan