CALL FOR PROPOSAL
Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Federasi Internasional
Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) dengan
dukungan Europe Union (EU) memprakarsasi proyek “Rights of Migrants
in Action” di Indonesia untuk berpartisipasi menangani masalah migrasi.
Indonesia menjadi satu dari 15 negara yang memperoleh kesempatan
menjalankan proyek tersebut.
Proyek yang berdurasi 42 bulan ini
memiliki tiga tujuan khusus:
- Mempercepat pendekatan yang lebih harmonis dan terkoordinasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil atau CSO (civil society organization) terhadap perlindungan hak asasi kaum migran, khususnya domestic worker migrant dan korban perdagangan manusia.
- Meningkatkan akses migran terhadap layanan sosial (dan kesehatan) di Indonesia, penyediaan layanan, yang dikembangkan melalui proyek-proyek CSO skala kecil
- Membangun dan memperkuat kapasitas CSO dalam mendukung perbaikan hak asasi manusia bagi migran, khususnya domestic worker migrant dan korban perdagangan manusia.
Bersama ini PMI mengumumkan Call for Proposals
(Seruan untuk Mengajukan Proposal) kepada CSO di dalam negeri
yang berminat mengajukan proposal hibah untuk kegiatan yang
terkait tujuan di atas, khususnya terkait poin 2 (mencakup
pencapaian tujuan 2.1.: bantuan sosial dan perlindungan
langsung tersedia bagi migran dan keluarga mereka, khususnya
terkait domestic worker migrant dan korban perdagangan manusia;
tujuan 2.2. : hak asasi migran dipromosikan dan kepedulian ttg
hak asasi migran dikembangkan di setiap tingkatan; dan tujuan
2.3.: kebijakan serta peraturan perundangan mengenai migrasi
berbasis hak asasi manusia, tenaga kerja, dan anti-trafficking
dipromosikan).
Pengajuan proposal untuk memperoleh dana hibah ini dilakukan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2015. Seluruh ketentuan dan prosedur pengajuan proposal ini, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melengkapi proposal tersebut dapat ditemukan secara lengkap di laman:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Call for
Proposal dan peluang memperoleh hibah ini, silakan
hubungi Bapak John F. Mamoedi (PMI Pusat), Telp. +62 21 7992325
(email: john_mamoedi@pmi.or.id) selambat-lambatnya 15 Maret 2015.
Korespondesi dan pertanyaan setelah tanggal tersebut di atas
tidak akan ditanggapi.