Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
membuka Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Perorangan guna membantu
kegiatan perkantoran selama Tahun Anggaran 2015 dengan spesifikasi
sebagai berikut:
1. Tenaga Pendukung Teknis pada Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kode: TPSA-01)
- 1 (satu) orang wanita, usia maksimal 26 tahun pada saat mendaftar;
- Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3,25 skala 4,00;
- Pendidikan S1 jurusan Administrasi Pendidikan dan/atau Manajemen Pendidikan dari Perguruan Tinggi Negeri;
- Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft office);
- Mampu bekerja secara independent maupun dalam tim;
- Memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun;
- Berpengalaman menjadi staf teknis pada pimpinan eselon I dan II di pemerintahan;
- Berpengalaman dalam pembuatan telaahan/kajian dalam pemerintahan;
- Berpengalaman mengikuti rapat koordinasi antar kementerian koordinator dengan kementerian/lembaga teknis negara;
- Berpengalaman menjadi notulen dalam rapat pimpinan pejabat eselon I.
2. Analis (Tenaga Pendukung Teknis) bidang Penanggulangan Kemiskinan
pada Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang
Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kode: TPSA-02)
- 1 orang pria berusia maksimal pada saat mendaftar 26 tahun;
- Memiliki IPK minimal 3,20 skala 4,00;
- Pendidikan S1 Geografi Perguruan Tinggi Negeri;
- Memiliki kemampuan analisis spasial;
- Mampu mengoperasikan software GIS (Geographical Information System) serta memahami penggunaan software SPSS (Statistical Package for the Social Sciences);
- Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun;
- Berpengalaman menjadi staf teknis pada pimpinan eselon I di pemerintahan;
- Berpengalaman menjadi notulen dalam rapat pimpinan pejabat eselon I;
- Berpengalaman mengikuti rapat koordinasi antar kementerian koordinator dengan kementerian/lembaga teknis Negara;
- Mampu berbahasa inggris aktif (lisan dan tulisan);
- Mampu bekerja mandiri maupun tim;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office (word, excel, dan power point);
- Memiliki tulisan perihal topik terkait ekonomi wilayah dan ketenagakerjaan, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), ASEAN Economic Community (AEC), dan Heart of Borneo.
3. Analis (Tenaga Pendukung Teknis) bidang Kesejahteraan Rakyat pada
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bidang Kesejateraan
Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kode: TPSA-03)
- 1 orang wanita, usia maksimal 28 tahun pada saat mendaftar;
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Pendidikan S1 jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dari perguruan tinggi negeri;
- Memiliki kemampuan analisis kuantitatif-kualitatif;
- Mampu mengoperasikan software GRIMP (software yang digunakan dalam analisis input output);
- Memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 3 tahun;
- Berpengalaman menjadi staf teknis pada pimpinan eselon I di instansi pemerintahan;
- Berpengalaman dalam pembuatan telaahan/kajian dalam pemerintahan;
- Mampu bekerja secara mandiri maupun tim;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office (word, excel, dan power point);
- Berpengalaman menjadi notulen dalam rapat pimpinan pejabat eselon I;
- Berpengalaman mengikuti rapat koordinasi antar kementerian koordinator dengan kementerian/lembaga teknis Negara;
- Memiliki tulisan perihal topik terkait ekonomi wilayah dan ketenagakerjaan, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), ASEAN Economic Community (AEC), dan Heart of Borneo.
Jangka waktu pelaksanaan kontrak adalah April s.d. Desember 2015. Surat
lamaran dikirim melalui email ke alamat ptt_setmenko@ekon.go.id dengan
judul email dan nama dokumen: Nama_Jurusan_Kode Posisi yang dilamar,
paling lambat Senin, 23 Maret 2015. Dokumen dikirim dengan format .rar
atau .zip dengan rincian file sebagai berikut:
- Curriculum Vitae (format terlampir);
- Rekap data diri (format terlampir);
- Foto copy KTP;
- Foto copy Ijazah;
- Fotokopi Transkrip Nilai;
- Berkas lain yang dipersyaratkan sesuai posisi yang dilamar (jika ada).
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website www.ekon.go.id pada Jumat, 27 Maret 2015.