loading...

Indonesia Climate Change Trust Fund Job Vacancy: Executive Director, Jakarta

Pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) sebagai mekanisme keuangan terintegrasi pertama untuk mendukung kebijakan dan program nasional Indonesia mengenai perubahan iklim. Sebagai sebuah Lembaga Wali Amanat Nasional (National Trust Fund), misi ICCTF adalah untuk memobilisasi, mengelola, dan mengalokasikan dana dari dunia internasional serta sektor publikdan swasta untuk memfasilitasi pendanaan program dan proyek yang selaras dengan target mitigasi dan adaptasi nasional. Untuk memfasilitasi kegiatan mitigasi dan adaptasi, ICCTF memiliki tiga windows utama: Mitigasi Berbasis Lahan, Konservasi Energi dan Energi Terbarukan, serta Ketahanan dan Adaptasi.

Terkait peran dan tanggung jawabICCTF yang terus berkembang sebagai Lembaga Wali AmanatNasional dan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.80 tahun 2011 tentang Dana Perwalian, ICCTF saat ini berada di dalam masa peralihan menuju sebuah struktur Lembaga Wali AmanatNasional (National Trust Fund) sepenuhnya. Lembaga Wali Amanat ICCTF (LWA ICCTF) telah terbentuk dengan disahkannya Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.3 tahun 2013. LWA ICCTF terdiri dari Majelis Wali Amanat (MWA), Pengelola Dana Amanat (PDA), Sekretariat, dan Unit Pendukung Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Untuk mengakomodasi perannya yang terus berkembang, ICCTFsaat ini merekrut seorang eksekutif senior dengan latar belakang di bidang keuangan dan/atau perubahan iklim, energi dan lingkungan untuk memimpin Sekretariat ICCTF, sebagai Executive Director. Executive Director akan bertanggung jawab pada pengelolaan dan pengembangan organisasi ICCTF sebagai Lembaga Wali Amanat Nasional. Executive Director akan mendukung Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) ICCTF.

TUGAS DAN PEKERJAAN EXECUTIVE DIRECTOR
1.   Mendukung kerja Majelis Wali Amanat (MWA) ICCTF:
  • Di bawah pengawasan langsung Sekretaris MWA ICCTF, mempersiapkan dan mengorganisir pertemuan MWA ICCTF dan menindak-lanjutinya;
  • Di bawah pengawasan langsung Sekretaris MWA ICCTF, mempersiapkan seluruh laporan terkait ICCTF untuk Ketua MWA ICCTF, Pemerintah Indonesia dan kontributor dana; 
  • Bekerja sama dengan PDA dan Unit Pendukung KPA untuk mendukung MWA dalam menjalankan tugasnya; 
  • Memimpin upaya-upaya Sekretariat dalam mendukung MWA ICCTF terkait dengan perbaikan operasional dan prosedur ICCTF; 
  • Memberikan jaminan (assurance) tentang kepatuhan operasionalisasiICCTFpada peraturan terkait; 
  • Memastikan pelaksanaan upaya pengamanan lingkungan dan sosial serta prinsip dan standar kepercayaan yang dapat diterima secara internasional dan nasional sebagai praktik terbaik dalam operasionalisasi ICCTF; 
  • Berkolaborasi erat dengan Unit Pendukung KPA, merekrut semua staf Sekretariat baik nasional dan internasional sesuai dengan peraturan; dan 
  • Tugas terkait lain dari Ketua Tim Pengarah ICCTF serta Ketua dan Sekretaris MWA ICCTF.
2.    Pengelolaan Sekretariat – Operasionalisasi Dana Perwalian:
  • Memimpin kegiatan harian Sekretariat ICCTF sebagai Lembaga Wali Amanat, termasuk mengawasi Unit Operasi (keuangan, hukum, sumber daya manusia, administrasi dan pengadaan, komunikasi dan teknologi informasi) serta Unit Program (perencanaan, pengawasan dan evaluasi, pengembangan program)
  • Mengelola tim Sekretariat dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di setiap tahapan siklus manajemen proyek, berhubungan dengan pelaksana proyek (executing agency and implementing agency) untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan proyek; 
  • Mengembangkan dan mengelola rencana kerja dan anggaran Sekretariat ICCTF untuk mendapatkan persetujuan MWA ICCTF; 
  • Membentuk dan menjalankan praktik pengelolaan pengetahuan yang efektif ; dan 
  • Menjalankan fungsi terkait lainnya yang ditugaskan oleh dan dalam koordinasi dengan MWA ICCTF
3.   Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama:
  • Membangun dan membina hubungan efektif dengan kementerian/lembaga Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan dan menyelaraskan sistem operasi ICCTF untuk menjadi lembaga nasional sepenuhnya; 
  • Membangun dan membina hubungan efektif dengan para pemangku kepentingan ICCTF, termasuk donor kontributor, pelaksana proyek, PDA, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta dan media untuk keberhasilan ICCTF; 
  • Menyampaikan hasil kerja ICCTF dalam forum nasional dan internasional yang berkaitan dengan perubahan iklim dan/atau pembiayaan iklim; 
  • Mengadakan berbagai acara untuk penggalangan dan mobilisasi dana
DampakHasil Utama
Hasil-hasil utama berdampak pada efektivitas dan kesuksesan dari intervensi dan kegiatan ICCTF dalam memfasilitasi akses pada pembiayaan iklim internasional dan mencapai tujuan Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca sampai 2020 dan peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Pengelolaan efektif Sekretariat ICCTF, peningkatkan kapasitas dan kredibilitas Sekretariat untuk mengelola dana iklim nasional pertama sepenuhnya serta berbagi pengalaman dan hasil dalam forum internasional perubahan iklim 

Pembiayaan dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan

Pembiayaan untuk pengadaan 1 (satu) orang sebagai Executive Director Sekretariat ICCTF akan dibiayai melalui dana Rupiah Murni yang bersumber dari Anggaran Kementerian Negara PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 763.636.000 selama 9 (Sembilan) bulan dengan 20 hari kerja setiap bulannya termasuk pajak.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan Executive Director pada Sekretariat ICCTF di mulai dari tanggal  01 April 2015 sampai dengan 31 Desember 2015
 
PERSYARATAN EXECUTIVE DIRECTOR

Kompetensi Fungsional:
Pengembangan dan Pengelolaan Program Berbasis Hasil
  • Mendemonstrasikan kompetensi profesional, integritas dan rekam jejak yang kuat dalam mengelola portofolio kegiatan yang besar dan kompleks di negara berkembang 
  • Mampu membangun dan mengelola organisasi 
  • Mampu mengelola proyek dan memiliki kisah sukses 
  • Mampu melakukan analisa proyek dan mencari dukungan keuangan
Meningkatkan Pembelajaran Organisasi dan Berbagi Pengetahuan
  • Menunjukkan kepemimpinan dalam meningkatkan pengelolaan pengetahuan (knowledge management) dan lingkungan pembelajaran (learning environment) di kantor 
  • Secara aktif bekerja dan meningkatkan pembelajaran berkelanjutan dan Pengelolaan Berbasis Hasil, bertindak sesuai rencana pembelajaran dan mengaplikasikan keahlian yang baru didapatkan  
  • Mampu menemukan atau menciptakan ide inovatif dan merancang pendekatan baru 
  • Mampu menjalankan sistem baru serta memotivasi dan mengubah sikap karyawan  
  • Memiliki pengalaman dan hasil dokumentasi tentang kisah sukses
Mobilisasi Sumberdaya
  • Pengalaman signifikan dalam membangun jaringan dengan sektor swasta di negara berkembang dan negara maju  
  • Menganalisa informasi tentang donor bilateral dan multilateral yang potensial untuk merekomendasikan pendekatan strategis untuk penggalangan dana 
  • Mampu menyampaikan hasil untuk akuntabilitas dan penggalangan dana
Manajemen dan Kepemimpinan
  • Mampu dan bersedia mengambil tanggung jawab dan menghargai komitmen 
  • Dapat memberikan keluaran/output dalam rentang biaya, standar kualitas dan tenggat waktu yang diberikan 
  • Memiliki pengetahuan mengenai hukum, peraturan dan rencana pembangunan Pemerintah Indonesia, terutama yang relevan dengan isu lingkungan dan perubahan iklim  
  • Dapat menunjukkan kemampuan untuk mentaati peraturan, norma dan standar organisasi 
  • Mampu membangun hubungan erat dengan klien, dengan fokus pada dampak dan hasil serta merespon feedback
  • Mampu dan bersedia bekerja bersama rekan kerja untuk mencapai tujuan organisasi dan belajar dari yang lain  
  • Dapat bekerja dengan sikap positif dan membangun  
  • Dapat menunjukkan kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik  
  • Dapat menunjukkan keterbukaan terhadap perubahan dan kemampuan untuk mengelola hal yang kompleks 
  • Mampu mengambil keputusan berdasarkan data, informasi dan analisa empiris  
  • Dapat menunjukkan kemampuan untuk berinteraksi secara konstruktif dan strategis dengan pejabat pemerintah, donor, pakar teknis, masyarakat sipil dan mitra swasta
Persyaratan:
  • Kepemimpinan intelektual, berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mengenai perubahan iklim/pembangunan dan/atau isu keuangan dan keterkaitannya.
Pendidikan:
  • Minimum memiliki pendidikan Master di segala bidang, lebih disukai di bidang pengelolaan institusi/studi lingkungan/studi pembangunan.
Pengalaman:
  • Mempunyai pengalaman kerja minimum 15 tahun dibidang yang relevan pada tingkat nasional dan internasional di bidang pembangunan di negara berkembang, diutamakan pada lembaga pembangunan bilateral/multilateral, dengan 5 tahun di antaranya harus berada pada kapasitas serupa di bidang pembangunan dan pengelolaan organisasi;
  • Dapat menunjukkan kemampuan untuk menyampaikan penilaian politik yang kuatdan pemikiran strategis tentang berbagai masalah kompleks terkait dengan kepemimpinan efektif sebuah institusi;
  • Mempunyai kemampuan komunikasi dan advokasi untuk interaksi yang berhasil dengan pembuat kebijakan di tingkat tertinggi;
  • Mempunyai keahlian untuk membangun, memimpin dan mengelola organisasi strategis dalam konteks nasional dan membimbing operasional harian;
  • Mempunyai pengalaman bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan di negara berkembang, negara dengan pendapatan-menengah dan  negara maju;
  • Mempunyai rekam jejak yang kuat atas pengelolaan akuntabel sumber keuangandi tingkat senior, diutamakan dalam konteks keuangan pembangunan;
  • Mempunyai pengalaman dalam membentuk dan memimpin tim yang beragam dengan program kerja dari berbagai sektor;
  • Sensitif terhadap isu politik dan menghargai faktor budaya;
  • Mempunyai pengalaman kerja dengansistem trust fund di Indonesia diutamakan.
  • Memiliki pengetahuan tentang sistem Pemerintah Indonesia.
  • Dapat bekerja-sama dalam tim, dapat mengelola dengan baik dan bekerja dengan rekan kerja dari berbagai latar belakang budaya dan kebangsaan.
  • Memiliki perhatian pada detail dan dapat bekerja di bawah tekanan.
Persyaratan Bahasa:
  • Mempunyai kemampuan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan dapat dilihat pada situs web DISINI 

Pendaftaran pelamar dapat dilakukan pada situs web DISINI atau di LPSE terdekat.
 
Batas akhir pendaftaran adalah tanggal 18 Maret 2015 jam 10.00 WIB.

Batas akhir pemasukan dokumen ke LPSE adalah tanggal 19 Maret 2015 jam 10.00 WIB.