Tahun
2015, Beasiswa Bidik Misi kembali disediakan pemerintah melalui
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Jumlah kota yang
disediakan sekitar 60.000 bagi penerima Beasiswa Bidik Misi 2015.
Beasiswa tersebut disebar di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan
seluruh perguruan tinggi swasta (PTS) berakreditasi A di Pulau Jawa, B
di luar Pulau Jawa, dan C di daerah tertinggal.
Bidik misi adalah bantuan pendidikan yang diperuntukkan kepada mereka
yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi dalam melanjutkan ke
perguruan tinggi. Meski demikian, pelamar tetap disyaratkan untuk punya
prestasi demi menjamin penerima Beasiswa Bidik Misi memiliki potensi dan
kemauan menyelesaikan studi.
Beasiswa yang diperoleh, di antaranya pembebasan biaya pendaftaran
SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri pada salah satu PT, jaminan biaya
hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang
direkrut sebelum menjadi mahasiswa), bebas biaya pendidikan yang
dibayarkan ke perguruan tinggi, dan subsidi biaya hidup sedikitnya Rp
600 ribu/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di
masing-masing wilayah.
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan di
perguruan tinggi selama delapan (8) semester untuk program Diploma IV
dan S1, dan selama enam (6) semester untuk program Diploma III.
Persyaratan:
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun ini;
- Lulusan tahun lalu yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
- Tidak mampu secara ekonomi sebagai berikut:
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
- Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
- Berpotensi akademik baik, yaitu direkomendasikan sekolah.
- Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu di antara PTN atau PTS dengan ketentuan:
- PTN dengan pilihan seleksi masuk:
- Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
- Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN.
- PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
*Persyaratan di atas mengacu pada pedoman 2014
Pendaftaran:
Seperti tahun lalu, pendaftaran Beasiswa Bidik Misi 2015 juga dilakukan
secara online melalui bidikmisi.dikti.go.id. Ada beberapa alur yang
ditempuh lulusan SLTA/sederajat sebelum mendaftar. Sekolah harus
terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi
di laman Bidik Misi. Biasanya butuh waktu 1 x 24 jam untuk diverifikasi
terlebih dahulu oleh Ditjen Dikti. Jika sekolah sebelumnya telah
terdaftar sebagai pemohon Bidik Misi, maka tinggal login dengan
memasukkan NPSN serta Kode Akses yang telah diperoleh.
Berikutnya, sekolah merekomendasikan masing-masing siswa untuk
memperoleh Bidik Misi di laman tersebut. Soal layak tidaknya
direkomendasikan, silakan dikonsultasikan ke pihak sekolah. Jika mereka
telah merekomendasikan, sekolah akan memberikan nomor pendaftaran dan
kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan.
Tahapan tersebut semuanya dilakukan pihak sekolah.
Nomor pendaftaran dan kode akses yang diberikan pihak sekolah nantinya
akan Anda gunakan saat mendaftar beasiswa Bidik Misi secara online.
Silakan buka laman: DISINI untuk mendaftar.
Pilih fitur ‘Siswa/Alumni’ yang telah direkomendasikan. Silakan
selesaikan semua tahapan di sistem pendaftaran tersebut.
Siswa yang sudah mendaftar beasiswa Bidik Misi, kemudian mendaftar
seleksi nasional atau mandiri sesuai ketentuan pola masing-masing
seleksi melalui:
- SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
- SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id
- Seleksi Mandiri sesuai ketentuan masing-masing PTN.
Siswa yang mendaftar melengkapi berkas sebagai berikut yang akan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk:
- Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
- Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
- Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya
*Dokumen yang diminta bisa saja berubah (Menunggu pedoman 2015 yang disusun Dikti)
Pendaftaran Beasiswa Bidik Misi 2015 dari pihak sekolah sudah bisa
dilakukan mulai 15 Januari 2015 – 01 September 2015. Jadwal tersebut
juga berlaku bagi siswa yang telah memperoleh rekomendasi dan akan
melakukan pendaftaran online.
Seleksi:
Seleksi untuk PTN
Proses seleksi Bidik Misi dilakukan oleh perguruan tinggi baik yang
masuk melalui jalur seleksi nasional maupun mandiri. Jika mengikuti
seleksi nasional, PTN akan menyeleksi penerima rekomendasi Bidik Misi
yang merupakan lulusan seleksi nasional (SNMPTN). Seleksi ditentukan
oleh masing-masing PTN dengan memprioritaskan pendaftar yang paling
tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang mempunyai potensi akademik
yang paling tinggi, urutan kualitas sekolah, dan memperhatikan asal
daerah pendaftar. Hasil seleksi nasional calon mahasiswa diumumkan oleh
panitia seleksi nasional dan diinformasikan ke Ditjen Dikti melalui
Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi.
Jika mengikut seleksi mandiri, PTN melakukan seleksi terhadap pendaftar
menggunakan jalur, persyaratan, dan kriteria khusus yang ditetapkan oleh
masing-masing PTN. Hasil seleksi calon mahasiswa diumumkan oleh
Rektor/Direktur /Ketua atau yang diberi wewenang melalui media yang
dapat diakses oleh setiap pendaftar dan diinformasikan ke Ditjen Dikti
melalui Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi.
Seleksi untuk PTS
Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTS dengan memprioritaskan
pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang
mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, dan memperhatikan asal
daerah pendaftar. Untuk memastikan kondisi ekonomi pendaftar, PTS bisa
saja melakukan kunjungan ke alamat pendaftar. Hasil seleksi calon
mahasiswa diumumkan oleh panitia seleksi PTS dan diinformasikan ke
Ditjen Dikti melalui Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi.