Tugas :
- Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
- Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
- Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
- Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu.
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
- Surat keterangan Domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat)
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
- Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
- Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
Catatan Penting :
- Lokasi Lowongan UPPKH dan Informasi lowongan ini , bisa diklik disini.
- Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan dari kami.
- Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.