Penyuluh Perikanan 2015 - Pada kesempatan kali ini saya akan share informasi Lowongan Penerimaan Pendaftaran penyuluh perikanan tahun 2015.
Di awal tahun 2015 tepatnya bulan Januari 2015 ini, Kementerian
Kelautan dan Perikanan RI (KKP) telah membuka lowongan Penyuluh
Perikanan Bantu kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi Persyaratan
dan akan ditugaskan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik
Indonesia.
Pembukaan Lowongan / penerimaan Penyuluh Perikanan Bantu tahun 2015
ini dilaksanakan dalam rangka mengawal Program Prioritas KKP Tahun
2015. Semoga program kkp tahun 2015 ini bisa berjalan dengan sesuai
harapan.
Inilah Persyaratannya:
I. PERSYARATAN / SYARAT PENDAFTARAN
1.1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan;
- Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang perikanan (IPK minimal 2,75);
- Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2014 untuk pelamar baru;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri Sipil (disertakan surat keterangan);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik;
- Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak dalam masa kerja 11 bulan;
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN;
- Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi;
- Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.
- Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota;
- Diprioritaskan bagi yang pernah menjadi Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) dan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2014 serta mempunyai kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi Pusat Penyuluhan KP.
Sebelum Mendaftar Mohon Isi Form INI
Pendaftaran paling lambat tanggal 22 Januari 2015 pukul 09.00 WIB.
Informasi ini secara resmi bisa anda lihat DISINI
Informasi ini secara resmi bisa anda lihat DISINI